LINGKARPENA.ID – Satuan reserse kriminal Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengamankan sedikitnya 5 (lima) pelajar. Kelima pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran yang dikejar-kejar petugas gabungan Muspika Surade, pada Senin 13 Desember 2021 siang sebelumnya.
Panit reskrim Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi membenarkan, sedikitnya 5 pelajar sudah diamankan petugas siang tadi. Kelima pelajar tersebut berasal dari sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Cibitung.
Berawal dari informasi ada sekitaran 20 unit motor pelajar asal Kecamatan Cibitung dari arah Surade menuju Jampangkulon. Petugas langsung merespon dan 5 orang berhasil di amankan satuan reserse kriminal Polsek Jampangkulon.
“Reskrim dengan bantuan anggota Koramil Jampangkulon berhasil mengamankan 5 pelajar. Dari 3 pelajar didapati beberapa senjata tajam (sajam)
1 buah golok, 1 buah Samurai dan 1 Gergaji,” jelas Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi, kepada, lingkarpena.id Senin 13/12 sore.
Kelima pelajar saat ini ditahan dan akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah yang bersangkutan dan orang tuannya masing-masing terlebih dahulu.
“Petugas akan melakukan pembinaan dan pengarahan terlebih dahulu. Sebelumnya, kita akan memanggil pihak Sekolah dan para orang tua siswa yang terlibat dengan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam ini. Ya, ini sebagai langkah pembinaan dan memang belum terjadi tawuran,” imbuh Riki.
Reporter: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin