LINGKARPENA.ID | Pada Kamis, 4 April 2024 kemarin, sejumlah angkutan umum jenis elf (mikro bus) trayek Surade – Sukabumi lakukan aksi mogok operasi. Pasalnya, mogok yang dilakukan beberapa sopir elf itu lantaran dipicu adanya angkutan bus DAMRI dengan trayek Surade – Bogor.
Menurut informasi, adanya angkutan bus DAMRI trayek Surade – Bogor dianggap akan mengancam keberlangsungan usaha mereka (angkutan umum elf).
Diketahui, angkutan elf (mikro bus) jurusan Surade – Sukabumi tiga tahun terahir mengalami kelesuan akibat banyaknya angkutan travel yang beroperasi dengan sistem carteran (rental). Kondisi itu kini diperparah dengan adanya angkutan perintis bus DAMRI trayek Surade – Bogor.
Haji Bawan seorang pengusaha angkutan lokal menuturkan kepada awak media, katanya, beroperasinya bus DAMRI dengan trayek Surade – Bogor akan menjadi ancaman serius bagi para pengusaha angkutan lokal.
Terkait hal itu Kepala Dinas Perhubungan UPTD Surade, Isep Sopian, yang diwawancarai Lingkar Pena, Jumat (5/4/2024) menuturkan, saat ini jumlah angkutan umum jenis elf ( mikro bus ) jurusan Surade – Sukabumi sebanyak 40 unit.
“Jadi yang kemarin melakukan mogok operasi itu tidak semuanya, melainkan hanya beberapa saja,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Isep, karena alasan tidak adanya angkutan umum trayek Surade – Bogor yang dikelola pihak swasta, maka Perum DAMRI perintis guna memberikan pelayanan angkutan kepada masyarakat membuka jalur baru, yakni Trayek Surade – Bubulak (Bogor).
Selain alasan tersebut, kata Isep, dibukanya jalur baru yang dilakukan Perum DAMRI Perintis adalah untuk mengkonter maraknya taksi gelap yang beroperasi selama ini.
“Jadi dengan adanya trayek Surade – Bubulak yang dilakukan Perum DAMRI Perintis diharapkan masyarakat pengguna angkutan umum yang selama ini tidak terlayani oleh angkutan umum trayek Surade – Bogor bisa kembali lagi menggunakan angkutan umum,” tandasnya.
Hasil kesepakatan antara pengusaha angkutan umum jenis elf dan steakholder terkait, diambil solusi, bahwa armada DAMRI tetap bisa beroperasi, namun rute tempuhnya diubah, tidak lagi melalui rute Surade – Kiaradua – Lengkong – Sukabumi, tetapi lewat Surade – Kiaradua – Palabuanratu.
“Kita tidak bisa melarang, apalagi pihak DAMRI kan jelas legalitasnya, namun demikian kita tetap mengkaji dan mencari solusi terbaik untuk semuanya,” pungkasnya.






