LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji panitia ajudikasi, satgas fisik, satgas yuridis dan satgas administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 di Pendopo Sukabumi, Selasa, 20 Februari 2024.
Puluhan satgas tersebut dilantik secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno. Hal itu mengingat, PTSL merupakan program nasional di bawah Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan itu Bupati menyambut baik program itu. Apalagi, tujuan program tersebut sangat baik. Terutama dalam memberikan penguatan percepatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program PTSL ini, tanah warga bisa segera tersertipikatkan. Sehingga, menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya dan sah di mata negara,” ujar Bupati.
Maka dari itu, H. Marwan mendorong para petugas yang dilantik untuk bekerja semaksimal mungkin, sehingga hasil yang dikerjakannya dapat membantu meningkatkan kesejahterana masyarakat.
“Selamat atas pelantikannya. Semoga dapat bekerja dengan baik dan apa yang dikerjakan menjadi ladang amal untuk bapak/ibu semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno menambahkan, target PTSL di Kabupaten Sukabumi untuk 2024 mencapai puluhan ribu bidang. Target yang relatif besar itu, meningkat jika dibandingkan 2023 lalu.
“2023, seluruh target PTSL dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Di tahun ini targetnya meningkat menjadi puluhan ribu bidang,” ungkapnya.
Berkaitan hal tersebut, dirinya meminta para kepala desa untuk memanfaatkan program PTSL. Terutama bagi wilayah yang kebagian mendapatkan program tersebut.
“Manfaatkan program ini sebaik mungkin. Daftarkan seluruh bidang yang ada di wilayah. Baik tanah pribadi, desa, wakaf, ataupun lainnya. Sehingga, status tanah memiliki kepastian,” bebernya.
Apalagi, program PTSL ini menyangkut berbagai bidang tanah. Sehingga, semua bidang tanah dapat terlindungi dan mendapatkan kepastian.
“Ketika tanah sudah tersertipikasi, bisa terhindar dari konflik sengketa pertanahan,” pungkasnya.**