LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Sekolah dan Pembinaan Siswa dalam mencegah aksi kekerasan atau kenakalan dikalangan pelajar.
Rakor tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada 27 Maret 2023 kemarin. Rakor turut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota, AKP Enita Dwicahyawati, Kepala Disdikbud, M. Hasan Asari, beserta Kepala Sekolah dari jenjang pendidikan SD dan SMP.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan ajang koordinasi, konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas beberapa kasus kenakalan pelajar yang terjadi beberapa waktu terakhir.
“Saya harap semua pihak telah berkomitmen untuk menghentikan berbagai kasus kekerasan maupun kenakalan dikalangan pelajar khususnya di Kota Sukabumi,” ucapnya.
Fahmi menambahkan, terdapat dua kondisi delinkuensi anak yang dapat memunculkan kasus kenakalan seperti yang terjadi belakangan ini. Hal itu yakni delinkuensi situasional ketika anak melakukan kenakalan karena keharusan, dan delinkuensi sistemik yang berarti mereka bergabung kedalam sebuah komunitas yang mengarahkan kepada kekerasan.
“Jadi kedua hal ini harus diantisipasi oleh semua pemangku kepentingan dunia pendidikan agar tidak terjadi lagi berbagai kasus serupa,” tegas Wali Kota.
“Kita berharap beberapa kejadian yang melibatkan pelajar beberapa waktu lalu, dapat betul-betul diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Karena kita ingin dunia pendidikan di Kota Sukabumi pasca pandemi harus lebih baik dibandingkan sebelumnya. Beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu, kita tadi berkomitmen cukup sampai disitu, mudah-mudahan kita berharap dan yakinkan tidak akan ada lagi kejadian serupa,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Disdikbud mengatakan, pihaknya telah menganalisa berbagai kasus yang terjadi pada beberapa waktu lalu tersebut. Menurut Hasan sistem pembinaan pendidikan terkait pengawasan perilaku peserta didik harus dievaluasi ulang karena adanya perubahan generasi yang membuat para pemangku kepentingan dunia pendidikan tidak boleh lengah dalam mengawasi dan membina mereka.
Adapun beberapa langkah telah dipertimbangkan oleh pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah munculnya kasus serupa. Ditegaskannya setiap pihak terkait pun harus memiliki kepekaaan dalam melakukan berbagai langkah antisipasi munculnya kekerasan dan kenakalan pelajar.
“Pelajar itu berganti generasi dari waktu ke waktu. Jadi artinya tidak boleh ada kelengahan, karena generasi terus berubah. Beberapa langkah sudah kita pikirkan, baik dengan Polres, sekolah dengan Polsek, ini adalah satu upaya,” pungkasnya.(*)