LINGKARPENA.ID | Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kab Sukabumi gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tanda Tangan Elektronik di lingkup Pemkab Sukabumi. Rapat berlangsung di Aula Dishub, pada Rabu 29 November 2023.
Kegiatan evaluasi ini mengundang seluruh perwakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Diharapkan semua bisa memberikan masukan dan saran terkait penyelenggaraan TTE. Seperti diketahui implementasi Sertifikat Elektronik dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ini merupakanan salah satu program kerja yang dijalankan oleh Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Diskominfo.
Hal tersebut guna meningkatkan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Meskipun manfaat yang dirasakan oleh pengguna adalah kecepatan dan kemudahan dalam tanda tangan dokumen, fungsi utama sebenarnya dari TTE adalah keamannya (keutuhan dan keaslian dokumen).
Sebagai pendukung, Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 137 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Dasar kegiatan implementasi elektronik di Kabupaten Sukabumi
Perbup tersebut kemudian dilengkapi dengan 6 SOP sebagai acuan teknis pelaksanaanya. SOP tersebut terdiri dari SOP Pendaftaran, Penerbitan, Bimtek, Pembaruan, Penghapusan dan Monev terhadap sertifikat elektronik.
Saat ini sertifikat elektronik telah di implementasikan hampir di seluruh Badan/ Dinas dan Kecamatan di Pemkab Sukabumi, yaitu 35 dari 36 Badan/ Dinas dan 47 Kecamatan.
Sementara Pemerintah Desa yang telah mengimplementasikan sertifikat ekektronik adalah 90 dari 381 Desa, dimana Desa yang belum, direncanakan akan segera dilakukan sosialisasi dan Bimtek.
Total sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 1686 akun. Sertifikat elektronik juga telah diintegrasikan dengan beberapa aplikasi yang ada di Pemkab Sukabumi diantaranya V-TAX, SIMPAD dan SILENT CENTER.
Capaian Prestasi yang telah didapatkan oleh Pemkab Sukabumi yaitu Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Juara Ke-satu tingkat Provinsi dalam dua tahun beruntun pada kategori Penerapan/ Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Terbanyak Tahun 2022.
Selain itu Penghargaan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara sebagai juara Ke-Satu tingkat Nasional pada kategori Kabupatan dengan Implementasi Sertifikasi Elektronik terbaik.**