LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, membuka bimbingan teknis (bimtek) terpadu hewan kurban yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, pada Jumat, 16 Juni 2023 kemarin di Balai Kota Sukabumi.
Wali Kota dalam sambutannya di bimtek yang diikuti oleh 73 orang pengawas kurban tingkat kelurahan tersebut mengatakan, pada pelaksanaan kurban tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan pemantauan di 350 lokasi penyembelihan hewan kurban.
“Pemkot nantinya akan bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah VI Jawa Barat. Hal ini dilakukan agar hewan yang dikurbankan di wilayah Kota Sukabumi memenuhi syariat Islam dan sesuai dengan standar aman, utuh, sehat dan halal,” singkatnya.
Sementara itu Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Adrian Hariadi mengatakan, dalam pemantauan hewan kurban nanti juga akan dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.
“Ya salah satu tujuannya untuk memastikan hewan kurban yang ada dalam keadaan sehat dan layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Adrian menerangkan, dari pemantauan yang dilakukan dibeberapa tempat penjualan hewan kurban oleh pihaknya, ditemukan empat ekor hewan yang terserang Lumpy Skin Disease (LSD).
“Setelah dilakukan perawatan, dua ekor hewan itu dinyatakan sehat dan dua ekor lainnya masih dalam isolasi serta penanganan tim kesehatan hewan,” pungkasnya.