DKP3 Kota Sukabumi: Panen Raya Periode Januari – Maret Capai 144 Ton

Lingkarpena.id, Sukabumi – Dinas Ketahan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi mencatat selama periode Januari – Maret 2021, panen raya di wilayahnya mencapai 144 ton.

Kepala Dinas DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menjelaskan ada dua wilayah yang sudah melakukan panen raya, yaitu di daerah Situmekar dan Lembursitu, dengan lahan seluas 12 hektar.

“Luas lahan di Situmekar yang panen raya itu seluas 10 hektar dan Situendah mencapai 2 hektar. Satu hektar bisa menghasilkan sebanyak 12 ton, sehingga total panen raya dari dua lokasi itu mencapi 144 ton,” ungkap Andri saat diwawancarai di Balai Kota, Selasa (23/3/2021).

Baca juga:  IRT Loncat dari Jembatan di Kota Sukabumi, Polisi Langsung Bergerak

Proses panen di wilayah Kota Sukabumi ada yang sama dan tidak, misalnya, bulan ini musim panen dan bulan selanjutnya masuk musim tanam. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi ketersediaan pangan.

“Makanya di bulan ini hanya wilayah Situmekar dan Lembursitu yang sudah panen, sedangkan selanjutnya Cibereum dan bulan berikutnya di Sukakarya masuk dalam masa tanam,” ucapnya.

Baca juga:  Wali Kota Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Kota Menampung Produk Anak Milenial Kota Sukabumi

Selain itu lanjut dia, kita  menargetkan panen di wilayah Kota Sukabumi lebih ditekankan agar tidak terjadinya penurunan. Namun apabila petani mengalami gangguan organik tanaman untuk segera melapor supaya bisa tertangani.

“Hasil panen di Kota Sukabumi tidak disalurkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog), namun dijual kepada para paguyuban, atau masyarakat secara langsung,” katanya.

Baca juga:  Polisi Terima Laporan Adanya Dugaan Keterlibatan Orangtua Dikasus Perudungan Anak di Sukabumi

Ia menambahkan, karena luas lahan di Kota Sukabumi tidak sesuai dengan jumlah kebutuhannya, pihaknya mendapatkan suplai dari beberapa wilayah seperti dari Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

 

 

Reporter: Azis Ramdhani

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait