DPO Pencurian Minimarket di Sukabumi Berhasil Dibekuk Polisi

Polres Sukabumi saat menggelar konferensi pers.| Foto: Ndie

LINGKARPENA.ID | Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengamankan satu dari dua orang pelaku sebelumnya DPO dari jumlah tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di salah satu minimarket di Kecamatan Bojonggenteng pada 6 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, tiga orang diduga pelaku yakni SR (34) diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian tersebut pada 6 Oktober 2023 lalu. Kemudian dari hasil pengembangan pelaku ke dua yakni RBP (34) diamankan 16 Oktober 2023 lalu di Karawang.

Baca juga:  Kebakaran Rumah Kembali Terjadi di Cisolok Palabuhanratu

Sementara pelaku ketiga LR (29) hingga kini masih dalam pengejaran tim opsnal satrekrim polres Sukabumi dan masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian polres Sukabumi.

“Pelaku RBP ini sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang sekarang berhasil diamankan. Jadi dua orang telah diamankan oleh kepolisian,” ujar Maruly. Senin, (23/10).

“Kepada tersangka LR agar segera menyerahkan diri atau kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Maruly.

Baca juga:  Aksi Sopir Elf Pajampangan Sempat Memanas, Ini Keputusan Dishub dan Kepolisian

Sementara itu, pihak kepolisian kata Maruly, saat ini masih menyelidiki dana hasil pencurian yang dilakukannpara pelaku tersebut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yang melekat dari kedua tersangka SR dan RBP, meliputi satu Unit DVR CCTV, beberapa slop rokok dari berbagai merk, dua buah pisau, alat double stick, kendaraan bermotor roda dua, dan pakaian yang digunakan para pelaku.

“Serta tali lakban yang digunakan untuk mengikat para karyawan,” jelasnya.

“Kedua tersangka yang telah diamankan saat ini diterapkan pasal 365 KUHp dan terancam pidana paling lama 12 tahun penjara,” ucapnya.

Baca juga:  Pelaku Pencurian 26 Besi Tiang Internet di Sukabumi Terancam 7 Tahun Kurungan

Sementara itu, tersangka RBP mengaku bahwa dirinya sempat pulang ke rumah pada hari kejadian tetapi disergap oleh kepolisian. Karena takut ditangkap, dia kabur dan menyembunyikan diri di rumah temannya di Karawang.

“Saya loncat dari rumah, saya berdua sama satu lagi yang belum ketangkap, saya kabur ke kawarang pakai motor teman yang masih DPO,” pungkasnya.

Pos terkait