LINGKARPENA.ID | Guna menambah penyediaan sarana dan prasarana penunjang area parkir di lahan RTH Ruang Terbuka Hijau) Alun-alun Gadobangkong, tim gabungan dari Satpol PP, Dishub dan jajaran Forkompimcam Palabuhanratu menertibkan bangunan bekas Kantor UPTD Dishub.
Aksi pembongkaran bangunan bekas ini dipimpin langsung oleh Camat Palabuhanratu Ali Iskandar dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari dinas PU, Dishub dan unsur terkait lainnya.
Penertiban bangunan bekas Kantor UPTD Dishub tersebut dilaksanakan sesuai kesepakatan bersama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Diketahui lahan dan sekitarnya itu akan digunakan sebagai lahan penunjang alun-alun Gadobangkong.
Menurut rencana salah satunya akan difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan besar dan akan digunakan pada saat peresmian yang dijadwalakan pada tanggal 26, 27, 28 di akhir tahun 2023 nanti.
Dalam jangka panjang, lahan yang saat ini ditertibkan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berkunjung ke kawasan Alun-alun Gadobangkong yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Hal ini tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan masa pemeliharaan, sehingga lahan tersebut nantinya bisa difungsikan sebagai lahan parkir secara fungsional,” ungkap Ali
Menurut Ali, UPTD Dishub telah memperoleh izin untuk pembongkaran penghapusan aset dan hal yang sama juga berlaku untuk PU. Sementara itu, tinggal satu tempat lagi, yakni warung makan dapur basisir
“Tadi telah silaturahmi dan diharapkan dapat secara mandiri melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Dengan adanya penataan di area Alun-alun Gadobangkong ini, Ali berharap Palabuhanratu menjadi tujuan wisatawan lokal bahkan manca negara. Alun-alun Gadobangkong sendiri juga diharapkan menjadi idola bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya Palabuhanratu.
“Hal ini akan membantu meningkatkan kapasitas dan tingkat kunjungan, sehingga pengunjung tidak lagi perlu berparkir di pinggir jalan yang bisa mengganggu lalulintas, terutama saat liburan tiba,” tandasnya.