Lingkarpena.id, Sukabumi – Hebohnya berita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atas nama Yani Nuraeni binti Sopandi Sugandi warga Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi yang mengalami amnesia atau hilang ingatan dan saat ini terdampar di Negara Suriah menghiasi timeline sosial media dan whatsapp group.
Hal tersebut membuat Eden Permana relawan dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Sukabumi menelusuri kebenaran berita tersebut.
“Saya mendapatkan informasi dari kawan-kawan yang di Riyadh Arab Saudi, melalui sambungan telepon, WA juga, ada TKI yang terdampar di Suriah, ketika dikonfirmasi ternyata alamatnya berada di desa saya sendiri,” ujarnya, Kamis (08/04/2021).
Baca juga: Sejak Tahun 2015 Lowongan Kerja Sektor Informal Timur Tengah Ditutup, Hati-hati Calo TKI Illegal
Ia menambahkan, namun sayang ketika menyambangi alamat rumahnya, kedua orang tuanya sedang berada di Cianjur, sehingga tidak dapat menemui pihak keluarganya.
Berbekal data yang ada berupa foto Paspor dan Surat Keterangan (Suket) yang beredar di sosial media, lingkarpena.id mencoba untuk menelusuri kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: 75 Persen TKI Asal Sukabumi Berstatus Ilegal
“Pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan paspor pada tenaga kerja informal tersebut diatas,” ujar Tatang Arifin, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Kerja Luar Negeri dan Dalam Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi juga membantah telah mengeluarkan Suket kepada Yani Nuraeni binti Sopandi.
“Kami tidak mengeluarkan Suket tersebut dan jika dilihat tanda tangan Kepala Dinasnya sangat diragukan kebenarannya,” jawab Aris, Pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukabumi kepada wartawan.
Reporter: A WBS
Redaktur: Dharmawan Hadi