Nasib TKI Asal Sukabumi di Suriah Butuh Pertolongan

Lingkarpena.id, Sukabumi – Hebohnya berita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atas nama Yani Nuraeni binti Sopandi Sugandi warga Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi yang mengalami amnesia atau hilang ingatan dan saat ini terdampar di Negara Suriah menghiasi timeline sosial media dan whatsapp group.

Hal tersebut membuat Eden Permana relawan dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Sukabumi menelusuri kebenaran berita tersebut.

Baca juga:  Tekad Tedi Iskandar: Siap Memimpin Desa Batununggal dan Harapan Baru Bagi Masyarakat

“Saya mendapatkan informasi dari kawan-kawan yang di Riyadh Arab Saudi, melalui sambungan telepon, WA juga, ada TKI yang terdampar di Suriah, ketika dikonfirmasi ternyata alamatnya berada di desa saya sendiri,” ujarnya, Kamis (08/04/2021).

Baca juga:  Sejak Tahun 2015 Lowongan Kerja Sektor Informal Timur Tengah Ditutup, Hati-hati Calo TKI Illegal

Ia menambahkan, namun sayang ketika menyambangi alamat rumahnya, kedua orang tuanya sedang berada di Cianjur, sehingga tidak dapat menemui pihak keluarganya.

Baca juga:  Tanggap Erupsi Semeru: ACT Sukabumi Gandeng DKM Masjid Attaqwa Nagrak Berangkatkan Truk Kemanusiaan

Berbekal data yang ada berupa foto Paspor dan Surat Keterangan (Suket) yang beredar di sosial media, lingkarpena.id mencoba untuk menelusuri kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  75 Persen TKI Asal Sukabumi Berstatus Ilegal

“Pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan paspor pada tenaga kerja informal tersebut diatas,” ujar Tatang Arifin, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Kerja Luar Negeri dan Dalam Negeri  Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Mantan TKW Depresi: Sempat Dikurung Selama Dua Bulan, Ini Solusi Muspika Purabaya Sukabumi 

Sementara itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi juga membantah telah mengeluarkan Suket kepada Yani Nuraeni binti Sopandi.

“Kami tidak mengeluarkan Suket tersebut dan jika dilihat tanda tangan Kepala Dinasnya sangat diragukan kebenarannya,” jawab Aris, Pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukabumi kepada wartawan.

 

 

Reporter:  A WBS

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait