LINGKARPENA.ID | Oganisasi mahasiswa melakukan aksi dan menyoroti soal kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Pasalnya, sejauh ini untuk penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai sangat minim.
Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Hasbi Raudul Ulum mengatakan, saat ini penanganan Tipikor di Kota Sukabumi begitu minim bahkan nyaris tidak ada.
“Kita perlu mempertanyakan kinerja Kejari yang terkesan mati suri soal tipikor, dengan tidak adanya penanganan kasus yang merugikan uang negara, itu pertanyaan besar buat kami,” ungkap Hasbi kepada Lingkarpena.id Jumat (10/3/2023).
Lanjutnya,”Apakah di Kota Sukabumi ini sudah bersih dari korupsi? Atau memang Kejari tidak mau aksi,” sambungnya.
Oleh sebab itu, lanjut Hasbi, PMII bakal mendorong Kejari Kota Sukabumi dapat lebih berani dalam melakukan penanganan Tipikor.
“Dalam waktu dekat ini kami bakal melakukan aksi untuk mempertanyakan kinerja Kejari selama ini,” tandasnya.
Senada dengan apa yang diungkapkan Ketua PMII, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya Anggi Fauzi, berharap Kejari harus lebih berani dalam melakukan penanganan Tipikor guna tercipta lingkungan pemerintahan yang sehat dan bersih dari korupsi.
“Karena tidak ada penanganan bukan berarti bersih. Tapi perlu kami pertanyakan jangan sampai ada kongkalingkong di lingkungan Forkopimda Kota Sukabumi hanya karena ingin terlihat bersih dari korupsi,” terang Anggi saat dihubungi terpisah oleh lingkarpena.id pada Jumat (10/3/2023).
Anggi juga menambahkan, menurutnya dengan peran dan fungsi Kejari yang sangat sentral, maka sudah selayaknya Kejari harus mampu unjuk gigi dan memperlihatkan taringnya.
“Namun kami melihat dan mengamati sejauh ini, Kejari belum mampu memperlihatkan kinerjanya yang kongkrit dalam melakukan pengawasan,” pungkas anggi.(*)