Pemdes Bojonggaling Fokuskan Dana Desa Rp445,3 Juta untuk Covid-19

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi memfokuskan dana desa (DD) tahap pertama sebesar Rp445.360.000 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan insentif RT, RW.

Sekertaris Desa (Sekdes) Bojonggaling, Edi Sopian mengatakan, DD tahap pertama ini tidak dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya, Desa Bojonggaling sebelumnya pernah berstatus zona merah pada Maret hingga Mei 2020, sehingga dana tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19.

Menurut Edi, status zona merah yang diberlakukan terhadap desanya beberapa waktu lalu berdampak cukup signifikan. Hal itu akibat dua orang warganya terkonfimasi positif Maret lalu.

Baca juga:  Senyum Bahagia Penyandang Difabel Lihat Pantai Bersama Kapolres Sukabumi 

“Pembangunan yang sudah direncanakan tidak dapat direalisasikan. Makanya Pemdes berencana memprioritaskan beberapa pembangunan infrastruktur itu di tahap kedua. Dan berdasarkan intruksi harus difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19,” ungkap Edi kepada Lingkarpena.id, Jumat (18/09/2020).

Lanjut Edi, untuk dana desa (DD) tahap pertama digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD), seperti masker, baju pelindung serta yang lainnya. Hal itu sebagai sarana dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca juga:  Pemdes Limusnunggal Prioritaskan DD Tahap Dua Bangun Jaling

“Anggaran untuk pengadaan APD tersebut sebesar Rp46.516.000. Nantinya APD itu untuk melindungi petugas yang melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di 64 ke RT-an dari 15 ke RW-an,” jelasnya.

Selain APD sambung Edi, DD juga digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Anggaran yang harus digelontorkan sebesar Rp334,8 juta.

“Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD ini sebanyak 186 orang. Per KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu,” tukasnya.

Baca juga:  Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik di Cicurug Sukabumi

Untuk penggunaan sisa DD tahap pertama, ia mengaku digunakan untuk pemberian insentif RT, RW, guru paud, guru madrasah diniyah serta yang lainnya dan jumlahnya sebanyak sisa dana desa (DD) yang ada.

“Kalau di hitung dari penganggaran mulai dari APD serta BLT, maka DD yang tersisa sebesar Rp64 juta dan itu digunakan untuk insentif,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Foto : Wafik Hidayat

Pos terkait