Pemerintah Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Wakil Ketua DPR Minta Kaji Ulang

LINGKARPENA.ID – Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah memperketat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat yang biasa terjadi kerumunan masyarakat.

Aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 daat ini tengah disusun lembaga negara terkait, namun hingga kini belum dapat dipastikan jenis kegiatan apa dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah saat perayaan tahun baru.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah akan melarang perayaan tahun baru 2022 agar tidak terkadi kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.

Baca juga:  Kunker Anggota DPR RI Komisi II Ke Bawaslu Kota Sukabumi, Berujung Kekecewaan

“Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ujarnya dalam press release, Senin (15/11/2021).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah agar melakukan kajian yang mendalam terkait rencana pelarangan perayaan tahun baru 2022 supaya tidak ada kegaduhan ditengah masyarakat.

Baca juga:  Ingatkan Warga, Kelurahan Jampang Kulon Razia Masker

Menurutnya kajian secara komprehensif sangat perlu dilakukan pemerintah agar aturan yang dibuat dapat diimplementasikan dengan sebaik mungkin di lapangan.

“Rencana ini harus dikaji secara komprehensif agar aturannya matang, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh petugas di lapangan,” kata Dasco, dikutip dari rilis DPR, Jum’at (19/11/2021).

Politikus Gerindra ini mengaku akan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19, terlebih kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat.

“Kita tidak inginkan kembali terjadi seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi bahwa Wisma Arlet kembali sudah mulai didatangi pasien untuk dirawat,” ungkapnya.

Baca juga:  Dikunjungi Ketua DPD RI, Raja Kupang Titip Pesan untuk Presiden Jokowi

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menambahkan, sebagai memitigasi lonjakan kasus Covid-19, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 selalu mengalami kenaikan,” tambahnya.***

Pos terkait