Polemik Tentang Pengaturan Toa Mesjid, Prof.Rosihon: Esensi Niatnya Semangat Moderasi Beragama

LINGKARPENA.ID – Terkait polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang pengatuaran speaker/toa mesjid dan ketidaksengajaan Yaqut membandingkan suara azan dengan gongongan anjing. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Prof.Dr.Rosihon Anwar, sebagai Wakil Rektor UIN SGD Bandung.

Menurut Prof Rosihon, niat memang menjadi penentu substansi segala sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan. Untuk mengetahui niat seseorang, tentu harus ditanyakan kepada Mpunya ucapan dan perbuatan.

“Kita tidak bisa hanya menilai dari ucapan dan tindakan luaran. Ini yang ingin saya pakai untuk konteks viral wawancara Menteri Agama tentang lantunan adzan,” kata Rosihon dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu, 26 Februari 2022.

Baca juga:  Tambang Ilegal di Simpenan Sukabumi Ditutup

Menurutnya, dari konteks awal semenjak turunnya edaran terkait pengaturan suara speaker/toa di mesjid, saya sudah menangkap pesan bahwa semangat edaran itu sama sekali bukan melarang melantunkan adzan, apalagi mendiskreditkannya. Akan tetapi soal mengatur pemakaian alat pengeras suara itu.

“Niatnya tentu dalam konteks toleransi dan menghargai komunitas beragama yang beragam. Niat ini bagus, karena memang dalam konteks keberagamaan dalam keragaman, toleransi itu harus dijunjung tinggi,” ungkap Rosihon yang juga Pengurus NU Wilayah Jawa Barat.

Baca juga:  Barikade 98 Jabar: Biadab Fitnah Menag Pelintirkan Adzan Diserupai dengan Gonggongan Anjing!

Dijelaskan Rosihon, karena niatnya sudah didapat, maka kita harus fokos kepada niat itu. Tidak usah melebar ke sana-sini. Jadi, terkait dengan wawancara Menteri Agama yang viral tersebut, kita sejatinya fokus kepada niat tersebut.

“Saya yakin seyakin-yakinnya Menteri Agama tidak ada naiatan membandingkan suara lantunan adzan dengan suara gonggongan anjing. Atau-sekali lagi-tidak ada niatan untuk mendeskreditkan adzan,” ujarnya.

Baca juga:  Viral! Sapi Ngamuk Sebelum Disembelih di Perumahan Situendah Sukabumi

Sebab, lanjut Rosihon dari awal sudah menangkap bahwa niatnya adalah niat semangat moderasi beragama tersebut. Niat mengedepankan saling menghormati antar pemeluk agama. Buktinya, di wawancara yang sama, toh Menteri Agama memperbolehkan penggunaan toa/speaker secara rapih, termasuk untuk adzan.(***)

Pos terkait