LINGKARPENA.ID – Terkait polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang pengatuaran speaker/toa mesjid dan ketidaksengajaan Yaqut membandingkan suara azan dengan gongongan anjing. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Prof.Dr.Rosihon Anwar, sebagai Wakil Rektor UIN SGD Bandung.
Menurut Prof Rosihon, niat memang menjadi penentu substansi segala sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan. Untuk mengetahui niat seseorang, tentu harus ditanyakan kepada Mpunya ucapan dan perbuatan.
“Kita tidak bisa hanya menilai dari ucapan dan tindakan luaran. Ini yang ingin saya pakai untuk konteks viral wawancara Menteri Agama tentang lantunan adzan,” kata Rosihon dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu, 26 Februari 2022.
Menurutnya, dari konteks awal semenjak turunnya edaran terkait pengaturan suara speaker/toa di mesjid, saya sudah menangkap pesan bahwa semangat edaran itu sama sekali bukan melarang melantunkan adzan, apalagi mendiskreditkannya. Akan tetapi soal mengatur pemakaian alat pengeras suara itu.
“Niatnya tentu dalam konteks toleransi dan menghargai komunitas beragama yang beragam. Niat ini bagus, karena memang dalam konteks keberagamaan dalam keragaman, toleransi itu harus dijunjung tinggi,” ungkap Rosihon yang juga Pengurus NU Wilayah Jawa Barat.