Polisi Selidiki Voice Note Heboh Waliyullah di Sukabumi, Kapolres: Belum Ada yang Ditetapkan Tersangka

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pihak kepolisian resor Sukabumi menindaklanjuti terkait aduan informasi masyarakat dengan adanya kegaduhan soal voice note yang beredar luas.

Kemunculan sumber pesan suara berantai menyebabkan keresahan di masyarakat. Sumber berawal pada hari Senin tanggal 20 September 2021 di Ponpes Nurul Iklas Kampung Leuwicagak RT 005/002 Desa Cipendeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi diadakannya kegiatan Haul Akbar dan Istighosah selama 25 hari.

Berawal dari telah beredarnya voice not dan foto seorang ustadz pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas yang digambarkan mengaku seorang wali karena ustadz tersebut melaksanakan ibadah tanpa menggunakan baju (Atasan) seperti kegiatan shalat dan pengajian.

Baca juga:  Sejumlah Jabatan Kapolsek di Polres Sukabumi di Rotasi, Ini Daftar Nama dan Wilayahnya!
Baca juga:
Isunya Viral, di Surade Sukabumi Ada Waliyullah? Ini Penjelasannya!

Korban merupakan Ustadz Jenal Mutakin alias Ustad Encep bin H. Pahrudin lahir di Sukabumi pada 04 Januari 1988. Ustdz Encep merupakan Pimpinan Ponpes Nurul Iklas Kampung Leuwicagak RT 005/002 Desa Cipeundey Kecamatan Surade.

“Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kegaduhan. Tujuan pelaku penyebaran informasi bahwa korban mengaku sebagai waliyullah masih didalami petugas,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, kepada awak media Sabtu, (2/10/2021).

Baca juga:  Halakoh Alim Ulama, Wabup: Ini Momentum Menguatkan Sinergi Ulama dan Umaro

Dikatakan Dedy, tindakan yang sudah dilakukan oleh petugas antara lain, dengan melakukan olah kejadian perkara (TKP) melalui sumber informasi.

Baca juga:
Penyebar Isu Waliyullah di Surade Sukabumi, Dipolisikan Korban Fitnah

“Sudah, Kapolsek Surade, Sat Intelkam dan Sat Reskrim telah melakukan wawancara dengan korban,” terang Dedy.

Pihak kepolisian sudah mengamankan bukti voice not yang beredar luas, juga meminta keterangan saudara Ustad Jenal Mutakin yang diisukan sebagai waliyullah.

Baca juga:  Guru Eko Mendapatkan Penghargaan Top News Maker dari PWI

“Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Petugas masih melaksanakan penyelidikan atas kasus ini,” terang Kapolres.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait