LINGKARPENA.ID | Puluhan Mahasiswa dan komunitas ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukabumi, menyerbu Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, di Jalan Salabintana, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi, Jumat, 14 Juli 2023.
Menurut koordinator Aksi, sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa asal Sukabumi (PB Himasi) Kota Sukabumi Danial Fadilah, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan.
Tuntutan terseut antara lain, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui KCD wilayah V Jabar meminta untuk menghapus sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Sukabumi.
“Kalau sistemnya masih seperti ini kita harus memperhatikan bagaimana nasib adik-adik kita, yang berkeinginan bersekolah tapi sangat sulit. Jangankan mereka dikasih kesempatan untuk berjuang untuk mendaftar saja tidak masuk,” kata Danial di sela-sela seusai aksi kepada wartawan.
Sistem PPDB zonasi ini lanjut dia, keberadaannya menjadi perdebatan dan dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah saat ini tidak adil dalam menerapkan sistem PBDB, ironisnya ada siswa titipan untuk bisa lolos untuk masuk ke sekolah favorit.
“Terkait dengan titipan siswa juga sangat menjadi sorotan kita bersama, artinya kalau titipan itu dianggap sebuah pengecualian lantaran kondisi Sukabumi saat ini dianggap belum siap. Maka pengecualian itu tidak hanya untuk anggota dewan saja namun untuk semua lapisan masyarakat,” bebenya.
Sementara itu Koordinator Pengawasan SMA KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan menjelaskan, sistem PPDB jalur zonasi saat ini sangat ketat.
“Jadi sistem zonasi sekarang sudah betul-betul strict (ketat) sehingga ruang untuk intervensi manusia di sistem zonasi hampir tidak ada. Sebab, titik koordinat GPS membaca alamat yang di input oleh peserta didik yang mendaftar sesuai alamat kartu keluarga (KK),” ungkapnya.
Selain itu sambung dia, saat melakukan pendaftaran siswa akan mendaftar kedalam aplikasi. Setelah mereka mengisi berkas, lalu menentukan titik zonasi versi peserta.
“Peserta bisa jadi itu tidak sama titik zonasi yang mereka tentukan dengan alamat yang di input dalam Kertu Keluarga,” pungkasnya.