LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyerahkan secara simbolis bantuan insentif bagi para guru PAUD serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) pada 28 Agustus 2023 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Fitri Hayati, dan Kepala Disdikbud, Punjul Saepul Hayat.
Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Sukabumi kepada para guru PAUD dan LKP yang telah berkontribusi dalam mendidik anak-anak di Kota Sukabumi.
“Pendidikan bagi anak terutama diusia dini merupakan hal yang penting, karena akan mempengaruhi tumbuh kembang mereka kedepannya,” singkat Wali Kota.
Sementara itu Kepala Bidang GTK Disdikbud Kota Sukabumi, Erry Yuanawati, dalam laporannya menyebutkan, ada sebanyak 750 orang guru PAUD yang menerima bantuan insentif sebesar Rp150 ribu per bulan untuk jangka waktu delapan bulan.
“Jika untuk guru LPK yang berjumlah 29 orang ini mereka menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama sepuluh bulan,” singkatnya.
Ditempat yang sama Kepala Disdikbud Kota Sukabumi menyebutkan, pemberian bantuan insentif diharapkan bisa meningkatkan semangat dan kualitas para guru dalam mengajar.
Hal ini juga menurutnya merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap pendidikan anak usia dini.
“Makanya sekarang ada penyaluran insentif dalam rangka keberpihakan Pemerintah terhadap pendidikan anak usia dini,” pungkasnya.**