Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kodim 0607/ Kota Sukabumi menerjunkan sebanyak 180 personel dari Babinsa untuk melancarkan proses vaksinasi di setiap wilayah. Bahkan ratusan personel itu sudah disiagakan sejak 28 Januari 2021 lalu hingga proses vaksinasi selesai.
“Sesuai arahan pimpinan, kita bantu pengawalan distribusi hingga proses vaksinasi kepada yang bersangkutan. Untuk yang tahap pertama ini dilakukan kepada tenaga kesehatan,” ujar Pasi Ops Kodim 0607/Kota Sukabumi, Kapten Inf Feri Yanto kepada Lingkarpena.id, Senin (01/02/2021).
Ia menjelaskan, Babinsa ini akan ditempatkan di semua pos seperti Puskesmas, rumah sakit, kantor desa jika disana dilakukan vaksinasi. Untuk itu, pihaknya meminta, agar para anggota selalu menjaga kesehatan sehingga program ini bisa berjalan dengan lancar. “Nanti sekitar bulan Maret, baru giliran TNI dan Polri,” ucapnya.
Lanjut dia, sesuai arahan Panglima Kodam III/Siliwangi, agar para anggota TNI wajib melakukan berbagai langkah inovasi dan pencegahan terhadap kasus Covid-19 ini. Apalagi, dari data yang diperoleh Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menjadi wilayah yang tinggi akan kasus penderita virus berbahaya tersebut.
BACA JUGA: Dandim 0607/Kota Sukabumi Pimpin Operasi Yustisi PPKMK
“Kita akan lebih mengintensifkan kegiatan operasional kedisiplinan Prokes serta mendirikan kembali posko-posko,” paparnya.
Tidak hanya itu, pihaknya pun akan melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah kepada masyarakat terkait edukasi Prokes serta program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. “Kita pun akan gencar melakukan sosialisasi di media sosial (Medsos),” jelasnya.
Selain itu, koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat pun akan terus dilakukan, misalnya meminta kepada setiap pengurus masjid agar memberikan himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara terkait protokol kesehatan, setiap tiga jam sekali.
“Mudah-mudahan dengan berbagai terobosan ini dapat meminimalisir tersebarnya virus covid-19 dan terbentuk masyarakat yang tangguh,” pungkasnya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Garis Nurbogarullah