LINGKARPENA.ID | Seminggu menjelang tibanya bulan ramadhan objek wisata Pantai Minajaya Surade Kabupaten Sukabumi, diserbu pengunjung. Tradisi ini biasa dilakukan warga Pajampangan dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan.
Belakangan cuaca di Pajampangan diguyur hujan ringan. Kondisi itu tak menyurutkan minat pengunjung untuk menikmati pesona Pantai Minajaya, apalagi kini wajah Minajaya bersolek dan tampil beda.
Kunjungan masyarakat lokal menjelang datangnya bulan ramadhan kali ini tak seramai tahun tahun lalu. Hal itu di akui Yayat, selaku Kordinator Lapangan di Objek Wisata Minajaya tersebut.
Penyebabnya kata Yayat, selain karena musim penghujan, daya beli masyarakat yang belakangan terkesan lesu sangat berdampak sekali. Tentunya hal tersebut banyak faktor ekonomi masyarakat.
Selain itu dimungkinkan adanya perubahan harga tiket masuk ke objek wisata Minajaya berpengaruh menurunnya minat pengunjung. Sebelumnya Harga Tiket Masuk ( HTM ) ke Pantai Minajaya mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2018. Perda itu mengatur harga tiket masuk berdasarkan pada kendaraan yang digunakan pengunjung, seperti untuk sepeda motor Rp 10 ribu, Sedan/Jeep Rp 25 ribu, Minibus 35 ribu, microbus Rp 85 ribu dan bus besar Rp 175 ribu.
Sementara pada perda yang dipakai sekarang, Perda Nomor 15 Tahun 2023 harga tiket masuk dihitung berdasarkan jiwa, dewasa Rp 12.000 per orang dan anak anak Rp 7000 per orang.
Dijelaskan Yayat bahwa harga tiket Rp 12 000 itu sebagian dialokasikan untuk membayar premi asuransi laka laut.
“Jika terjadi sesuatu pada pengunjung, atau mengalami kecelakaan di pantai ini maka pembiayaannya dicover oleh asuransi,” terang Yayat.
Dibangunnya berbagai fasilitas penunjang di kawasan pantai Minajaya, seperti panggung terbuka, kafe, jogging trek, lahan parkir, MCK, dan tempat swapoto menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung. Sehingga mahalnya harga tiket dan kondisi cuaca yang kurang bersahabat tidak menyurutkan minat masyarakat untuk datang ke objek wisata satu ini.