Satgas Sesalkan Mudahnya Pasien Covid-19 Pulang dari RSUD Bermodal Surat Permintaan Keluarga

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Desa Girijaya Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, sesalkan kepulangan pasien Covid-19 yang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, tanpa ada informasi ke pihak Satgas.

Hal tersebut dikeluhkan oleh Ketua Satgas Desa Girijaya Ujang Sihab yang mengatakan bahwa kepulangan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 yang masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit, terkesan dipermudah kepulangannya, ketika pihak keluarga pasien meminta kepada pihak rumah sakit untuk membawa pulang pasien yang sedang menjalani perawatan dan belum sembuh dari sakitnya, hanya dengan berbekal surat pernyataan dari pihak keluarga pasien, pihak rumah sakit terkesan mempermudah proses kepulangan pasien yang masih sakit.

Baca juga:  Suryadi Berharap Pesangon yang Sesuai dari PT Djasulawangi
 Baca juga:
Satgas Covid-19 Kecamatan Nagrak Amankan 6 Remaja yang Teriak-teriak Covid-19 Tidak Ada

“Kami sangat menyayangi hal ini, karena tanpa adanya informasi yang diterima dari pihak rumah sakit kepada kami selaku Satgas Covid-19 di tingkat Desa, tentu saja hal ini, dapat memperburuk situasi, sehingga potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan warga pasti susah di prediksi,” ungkapnya, Rabu (21/07/2021).

Ujang meminta agar pihak rumah sakit ketika ada pasien yang pulang dan terkonfirmasi pasien Covid-19 agar bisa diinformasi kepada pihak Satgas atau pun PKM terdekat, guna mengantisipasi penyebaran di lingkungan warga.

Baca juga:  Serah Terima Jenazah Korban Bentrokan Antar Alumni SMK Dihujani Tangisan

“Jadi, kami meminta kepada pihak rumah sakit, tolong kasih kami informasinya, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan seperti lepas dari tangung jawab, dengan berbekal surat pernyataan dari pihak keluarga pasien, terus pihak rumah sakit tidak perlu menginformasikan lagi ke Satgas, nah..terus kalau terjadi penyebaran siapa yang tangung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi melalui pesan singkat pihak Humas RSUD Sekarwangi Ramdansyah membantah terkait hal tersebut, ia mengatakan setiap pasien yang pulang atas permintaan sendiri atau di perbolehkan pulang dari DPJP selalu dilaporkan ke Surveilens Puskemas (PKM).

Baca juga:  Jaga Nilai Kearifan Lokal Budaya Adiluhung, SMPN 1 Cidolog Ajarkan Murid Kesenian Tradisional
Baca juga:
Menyambut Idul Adha Pemdes Girijaya Semprotkan Disinfektan di Tempat Ibadah

“Kami dari pihak rumah sakit tidak melaporkan ke Satgas Desa, karena prosedurnya ke Surveilens PKM. Dan merekalah yang nanti akan menyampaikan informasi tersebut,” katanya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima oleh awak media terkait informasi kepada Surveilens PKM yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa tidak semua informasi terkait pasien Covid-19 yang pulang  yang masuk ke Surveilens PKM.

 

 

Reporter:  Tanjung

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait