LINGKARPENA.ID | Belasan wartawan dari berbagai media online mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 4 Maret 2024.
Kedatangan insan pers tersebut tak lain untuk mempertanyakan alasan sulitnya untuk mendapatkan informasi dari RSUD Jampangkulon tersebut.
Diketahui, untuk memperoleh informasi dalam tugasnya, baik untuk konfirmasi maupun wawancara, wartawan yang membutuhkan informasi dari RSUD Jampangkulon terlebih dahulu harus mendaftar dan mengisi formulir yang dipersiapkan pihak RSUD.
Kondisi seperti itu dirasakan sebagai sebuah tindakan pembungkaman terhadap kebebasan pers. Sebab kerja seorang wartawan di dalam menyajikan suatu pemberitaan dituntut untuk selalu menyajikan berita yang berimbang dan bertanggungjawab.
Sementara pihak RSUD Jampangkulon sebagai Narasumbernya terkesan tidak Wellcome (membuka pintu) dan seperti alergi terhadap awak media.
“Bagaimana kami bisa menyajikan sebuah pemberitaan yang berimbang ketika narasumbernya tidak dapat diakses cepat. Penyajian berita di era digital ini kan serba cepat. Ya, terlambat beberapa jam saja beritanya bisa jadi basi, ” kata Usman Kavein salah seorang Jurnalis di wilayah Pajampangan.
Hal lain dirasakan sendiri oleh wartawan media online lokal Sukabumi ketika ada kegiatan donor darah di MAN 3 Negeri Surade, Rabu (21 /2/2024 ) lalu. Saat itu ada seorang tenaga pengajar memberi kabar bahwa di sekolahnya sedang ada kegiatan donor darah yang diinisiasi oleh pihak RSUD Jampangkulon .
Untuk kejelasan informasi, wartawan mencoba menghubungi staf RSUD Jampangkulon bernama Riyanti. Nama itu didapat dari surat pemberitahuan dari pihak rumah sakit kepada sekolah yang menjadi sasaran kegiatan donor darah.
Namun saat dihubungi untuk keperluan konfirmasi, ia mengaku masalah informasi bukan ranahnya dan dia mempersilahkan untuk menghubungi Humas seraya mengirimkan lembar peraturan dan lembar formulir pendaftaran.
Pengalaman serupa dialami wartawan lainnya di wilayah Pajampangan. Mereka mengaku kesulitan untuk mendapat informasi ketika sedang melaksanakan tugas peliputan di RSUD Jampangkulon. Waktu itu terkait banyaknya pasien DBD yang tidak tertampung diruangan kamar.
“Untuk memperoleh konfirmasi saja terlalu birokrasi. Media saya kan media online, tentunya harus gerak cepat. Terlewat beberapa jam saja, ya berita sudah basi, ” jelas para awak media ini.
Sementara itu pihak Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Jampangkulon saat kedatangan sejumlah awak media, pihak rumah sakit meminta dua orang perwakilan wartawan untuk berdiskusi, dengan alasan keterbatasan ruangan.
Akhirnya Iwan dari media online Onenews.com dan Usman Kavein kontributor media tv mewakili wartawan diterima pihak RSUD Jampangkulon, yang diwakili Dirut dr. Luqman Yanuar Rachman, M.PH, dr. Hj. Lusi Arpriani, KA. Subag Tata Usaha Ramdan Nugraha dan Lia Desti KA. Humas.
Hasil dari pertemuan tersebut telah disepakati bahwa peraturan yang dikeluarkan pihak RSUD Jampangkulon terkait untuk memperoleh informasi akan dikaji ulang.