<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bayu Hijau &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/bayu-hijau/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Jul 2026 16:37:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Bayu Hijau &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sungai Cibolang Mulai Jernih, Satpol PP dan ESDM Tindak Tambang Ilegal serta Pembinaan Pengolahan Batu Hijau</title>
		<link>https://lingkarpena.id/sungai-cibolang-mulai-jernih-satpol-pp-dan-esdm-tindak-tambang-ilegal-serta-pembinaan-pengolahan-batu-hijau/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/sungai-cibolang-mulai-jernih-satpol-pp-dan-esdm-tindak-tambang-ilegal-serta-pembinaan-pengolahan-batu-hijau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 16:34:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABAR DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bayu Hijau]]></category>
		<category><![CDATA[Cikembar Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Saypol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Cibolang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=68636</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/sungai-cibolang-mulai-jernih-satpol-pp-dan-esdm-tindak-tambang-ilegal-serta-pembinaan-pengolahan-batu-hijau/" title="Sungai Cibolang Mulai Jernih, Satpol PP dan ESDM Tindak Tambang Ilegal serta Pembinaan Pengolahan Batu Hijau" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur bergerak cepat menindaklanjuti viralnya dugaan pencemaran Sungai Cibolang di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, yang diduga dipicu aktivitas pengolahan batu hijau. Hasil peninjauan lapangan pada Rabu (29/7/2026) menunjukkan kondisi air sungai kini mulai berangsur jernih dibandingkan saat video dan pemberitaan tersebut ramai diperbincangkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peninjauan dilakukan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur Kecamatan Cikembar, serta pemerintah desa setempat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain memantau kondisi sungai, tim juga mengevaluasi aktivitas pengolahan batu hijau yang diduga menjadi sumber limbah penyebab keruhnya aliran Sungai Cibolang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasi Perundang &#8211; undangan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Hari ini kami bersama Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, DLH, Disperindag, pihak kecamatan, dan pemerintah desa melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, kondisi Sungai Cibolang sudah jauh lebih jernih dibandingkan saat pertama kali viral. Namun demikian, pengawasan tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan,&#8221; ujar Cecep.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, serta para pengelola pengolahan batu hijau telah menggelar rapat koordinasi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pengelola yang belum memiliki fasilitas penampungan limbah diwajibkan menghentikan sementara kegiatan pengolahan hingga membangun bak penampung limbah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), paguyuban pengelola batu hijau juga berkomitmen membangun sumur bor yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui material batu hijau yang diolah berasal dari sejumlah lokasi tambang di sekitar Kecamatan Cikembar, di antaranya milik CV Alam Fajar, PT Panja Multi Mineralindo, serta beberapa lokasi milik perorangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan data Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, hanya CV Alam Fajar dan PT Panja Multi Mineralindo yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap Operasi Produksi. Sementara sejumlah lokasi lainnya terindikasi belum memiliki izin pertambangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan pemasangan dua spanduk larangan aktivitas penambangan di lokasi yang diduga belum berizin, yakni di area CV Cempaka dan satu lokasi lain yang belum teridentifikasi pengelolanya di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Cecep menegaskan, pemerintah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mengingatkan para pengelola pengolahan batu hijau agar tidak menerima material yang berasal dari tambang ilegal. Apabila terbukti menampung hasil tambang tanpa izin, tentu ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu pula terhadap pengelola tambang yang beroperasi tanpa izin, dapat dikenakan sanksi pidana. Langkah pembinaan ini dilakukan agar seluruh kegiatan pertambangan dan pengolahan berjalan sesuai aturan serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerintah berharap sinergi antara instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mencegah terulangnya pencemaran sungai sekaligus mendorong seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi berjalan secara legal, tertib, dan berwawasan lingkungan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/sungai-cibolang-mulai-jernih-satpol-pp-dan-esdm-tindak-tambang-ilegal-serta-pembinaan-pengolahan-batu-hijau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
