<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Blok Kibitay &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/blok-kibitay/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Oct 2026 12:18:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Blok Kibitay &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Sukabumi Serahkan Rekomendasi Legalitas Tanah Blok Kibitay, 56 Penggarap Didorong Raih Kepastian Hukum</title>
		<link>https://lingkarpena.id/wali-kota-sukabumi-serahkan-rekomendasi-legalitas-tanah-blok-kibitay-56-penggarap-didorong-raih-kepastian-hukum/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/wali-kota-sukabumi-serahkan-rekomendasi-legalitas-tanah-blok-kibitay-56-penggarap-didorong-raih-kepastian-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 12:18:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[56 Penggarap]]></category>
		<category><![CDATA[Blok Kibitay]]></category>
		<category><![CDATA[H Ayep Zaki]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Serahkan Rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=72056</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/wali-kota-sukabumi-serahkan-rekomendasi-legalitas-tanah-blok-kibitay-56-penggarap-didorong-raih-kepastian-hukum/" title="Wali Kota Sukabumi Serahkan Rekomendasi Legalitas Tanah Blok Kibitay, 56 Penggarap Didorong Raih Kepastian Hukum" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya mendorong penyelesaian persoalan administrasi pertanahan bagi masyarakat, khususnya warga yang selama ini menggarap lahan di Blok Kibitay. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyerahan rekomendasi pengurusan legalitas tanah kepada warga penggarap yang berada di wilayah Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung proses administrasi pertanahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi bersama perangkat daerah terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi, pemerintah berharap proses pengurusan dokumen dan sertifikasi tanah dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kejelasan status hukum atas lahan yang selama ini digarap masyarakat.</p>
<p>Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut diberikan sebagai langkah untuk membantu mempercepat proses pengurusan surat-surat tanah bagi para penggarap di Blok Kibitay. Pemerintah daerah berharap tahapan administrasi yang diperlukan dapat segera diselesaikan sehingga proses penyerahan kepada warga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.</p>
<p>“ Hari ini kita memberikan rekomendasi untuk pengurusan surat-surat tanah milik negara yang diserahkan menjadi milik penggarap di Blok Kibitay. Mudah-mudahan secepatnya selesai dan segera diserahterimakan kepada para warga penggarap,” ujar Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat menyerahkan rekomendasi di Kantor Kelurahan Situmekar, Lembursitu, Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Rekomendasi tersebut diberikan kepada sekitar 56 warga penggarap dengan total luas lahan sekitar 3,6 hektare. Pemerintah Kota Sukabumi berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan BPN Kota Sukabumi untuk mendukung proses pengurusan administrasi dan sertifikasi tanah, sehingga warga memperoleh kepastian hukum atas lahan yang digarap.</p>
<p>Penyerahan rekomendasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya mendorong penyelesaian administrasi pertanahan di Blok Kibitay. Bagi masyarakat yang telah lama menggarap lahan, kepastian mengenai status dan legalitas tanah merupakan aspek penting yang berkaitan dengan perlindungan hukum, ketertiban administrasi, serta keberlanjutan pemanfaatan lahan.</p>
<p>Dalam konteks pelayanan publik, persoalan pertanahan membutuhkan penanganan yang cermat, terukur, dan terkoordinasi. Prosesnya tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen, tetapi juga memerlukan pemeriksaan administrasi, penelusuran status tanah, serta pemenuhan persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Karena itu, rekomendasi yang diserahkan Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses administratif untuk menindaklanjuti pengurusan legalitas tanah bagi para penggarap. Koordinasi dengan BPN menjadi penting agar tahapan berikutnya dapat diproses berdasarkan kewenangan, ketentuan, dan persyaratan pertanahan yang berlaku.</p>
<p>Pemerintah daerah juga diharapkan terus mengawal komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan pengurusan, dokumen yang diperlukan, serta perkembangan proses administrasi yang sedang berjalan.</p>
<p>Bagi 56 warga penggarap yang menjadi penerima rekomendasi, proses pengurusan legalitas tanah tersebut membawa harapan akan terciptanya kepastian hukum atas lahan yang mereka garap. Dengan luas keseluruhan sekitar 3,6 hektare, penyelesaian persoalan administrasi pertanahan di Blok Kibitay menjadi perhatian penting dalam upaya menghadirkan pelayanan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Kepastian hukum atas tanah memiliki arti strategis dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kejelasan status tanah dapat membantu mengurangi ketidakpastian administrasi, mendorong ketertiban dalam pengelolaan lahan, serta memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.</p>
<p>Meski demikian, proses menuju legalitas tanah tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Rekomendasi pemerintah daerah merupakan bagian dari tahapan pengurusan dan tidak serta-merta menggantikan proses verifikasi maupun penerbitan dokumen pertanahan oleh instansi yang berwenang.</p>
<p>Oleh sebab itu, sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi, BPN, perangkat daerah terkait, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi di Blok Kibitay juga menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada penyelesaian persoalan konkret di tengah masyarakat. Administrasi pertanahan merupakan salah satu bidang pelayanan yang membutuhkan kepastian prosedur, ketepatan data, serta koordinasi lintas instansi agar hak dan kepentingan masyarakat dapat ditangani secara proporsional.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran untuk memfasilitasi koordinasi sesuai dengan kewenangannya, sedangkan proses administrasi dan sertifikasi tanah harus tetap mengikuti ketentuan yang menjadi kewenangan instansi pertanahan.</p>
<p>Dengan adanya rekomendasi tersebut, masyarakat penggarap Blok Kibitay diharapkan dapat mengikuti proses lanjutan dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Di sisi lain, pendampingan dan penyampaian informasi secara terbuka menjadi penting agar warga memahami perkembangan proses yang sedang ditempuh.</p>
<p>Pada akhirnya, penyelesaian persoalan pertanahan tidak hanya diukur dari terselenggaranya penyerahan rekomendasi, tetapi juga dari sejauh mana proses selanjutnya dapat memberikan kejelasan administrasi dan kepastian hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan terus mengawal koordinasi tersebut hingga tahapan pengurusan yang menjadi kewenangan masing-masing instansi dapat ditindaklanjuti. Harapan besarnya, proses yang tengah berjalan dapat memberikan kejelasan bagi para penggarap sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel di Kota Sukabumi.</p>
<p>Penyerahan rekomendasi legalitas tanah bagi penggarap Blok Kibitay menjadi langkah awal yang diharapkan membuka jalan bagi penyelesaian administrasi pertanahan secara lebih terarah. Bagi masyarakat, kepastian hukum atas tanah bukan sekadar persoalan dokumen, melainkan bagian penting dari perlindungan hak, ketenangan dalam menggarap lahan, dan kejelasan hubungan hukum dengan tanah yang mereka manfaatkan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/wali-kota-sukabumi-serahkan-rekomendasi-legalitas-tanah-blok-kibitay-56-penggarap-didorong-raih-kepastian-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
