<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Camat Bantargadung &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/camat-bantargadung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2026 14:48:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Camat Bantargadung &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rakor Evaluasi Perkebunan HGU Bersama Komisi I DPRD,  Sayarifuddin Rahmat: di Bantargadung Ada Dua Perusahaan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/rakor-evaluasi-perkebunan-hgu-bersama-komisi-i-dprd-sayarifuddin-rahmat-di-bantargadung-ada-dua-perusahaan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/rakor-evaluasi-perkebunan-hgu-bersama-komisi-i-dprd-sayarifuddin-rahmat-di-bantargadung-ada-dua-perusahaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABAR DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bantargadung]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Perkebunan HGU]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bantargadung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Koordinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=66767</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/rakor-evaluasi-perkebunan-hgu-bersama-komisi-i-dprd-sayarifuddin-rahmat-di-bantargadung-ada-dua-perusahaan/" title="Rakor Evaluasi Perkebunan HGU Bersama Komisi I DPRD,  Sayarifuddin Rahmat: di Bantargadung Ada Dua Perusahaan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Camat Bantargadung Syarifuddin Rahmat menghadiri rapat koordinasi komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi membahas mengenai pengawasan sektor perkebunan, khususnya terkait proses perpanjangan dan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam keterangannya, Camat Bantargadung Syarifuddin Rahmat kepada awak media menjelaskan di wilayah Kecamatan Bantargadung terdapat dua perusahaan perkebunan yang menjadi perhatian, yakni PT Citimu dan PT Cibuhung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk PT Citimu, proses pembaruan HGU disebut telah berjalan dan memperoleh keputusan pada 9 Desember 2025. Dalam proses tersebut, perusahaan telah menyisihkan sekitar 20 persen lahan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah sesuai ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, terdapat alokasi lahan sekitar 8 hektare yang diperuntukkan bagi masyarakat yang telah lama eksis di kawasan tersebut. Tak hanya itu, perusahaan juga menyiapkan lahan relokasi bencana seluas 2 hektare untuk kebutuhan relokasi korban bencana di Kampung Cikopak, Desa Limusnunggal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Lahan relokasi bencana sudah masuk tahap pematokan awal. Saat ini prosesnya masih berjalan sesuai arahan dari Kantor Wilayah ATR/BPN yang meminta pihak perusahaan melakukan penandaan batas lahan,&#8221; ungkapnya, Rabu (10/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terkait program reforma agraria di PT. Cibuhung, pemerintah daerah juga tengah menginventarisasi sejumlah lahan yang berpotensi menjadi objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Namun demikian, mekanisme dan proses penetapannya masih akan dibahas lebih lanjut bersama kepala desa dan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, terdapat sejumlah konsekuensi hukum yang harus dipertimbangkan apabila suatu lahan ditetapkan sebagai objek TORA, mengingat status tanah tersebut nantinya akan menjadi kewenangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk kawasan perkebunan PT Cibuhung yang berpotensi menjadi objek TORA, saat ini tercatat berada di wilayah Desa Mangunjaya dengan luas sekitar 142 hektare.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, proses tersebut masih menunggu kajian dan keputusan dari tim GTRA sebelum dapat ditetapkan secara resmi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara terkait kondisi di lapangan, pihaknya memastikan hingga saat ini tidak terdapat potensi konflik antara perusahaan dan masyarakat penggarap. Sejumlah fasilitas umum seperti lapang, sekolah lapang, balai desa, puskesmas pembantu, koperasi desa merah putih dan sarana lainnya telah berdiri di kawasan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Secara umum situasi kondusif. Tidak ada konflik dengan masyarakat penggarap maupun penolakan di lapangan. Aktivitas masyarakat dan fasilitas umum yang ada juga berjalan normal,&#8221; katanya usai rakor di aula SDA DPU Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerintah berharap proses pembaruan HGU, penataan lahan, hingga program reforma agraria dapat berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/rakor-evaluasi-perkebunan-hgu-bersama-komisi-i-dprd-sayarifuddin-rahmat-di-bantargadung-ada-dua-perusahaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
