<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korban Asusila &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/korban-asusila/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 14:16:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Korban Asusila &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DP3A Kab Sukabumi Kawal Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Surade, Pastikan Hak Korban Terpenuhi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/dp3a-kab-sukabumi-kawal-penanganan-dugaan-kekerasan-seksual-anak-di-surade-pastikan-hak-korban-terpenuhi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/dp3a-kab-sukabumi-kawal-penanganan-dugaan-kekerasan-seksual-anak-di-surade-pastikan-hak-korban-terpenuhi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 14:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Dibawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[DP3A Kabupaten Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan Korban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=66829</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/dp3a-kab-sukabumi-kawal-penanganan-dugaan-kekerasan-seksual-anak-di-surade-pastikan-hak-korban-terpenuhi/" title="DP3A Kab Sukabumi Kawal Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Surade, Pastikan Hak Korban Terpenuhi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendampingi penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi awal mengenai dugaan kasus tersebut yang menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Begitu menerima informasi pada tanggal 5 Juni 2026, kami melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Palabuhanratu langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Surade untuk memperoleh informasi awal, melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, serta memastikan kondisi dan kebutuhan penanganan korban,&#8221; ujar Agus Sanusi, kepada lingkarpena. id, Kamis (11/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan kasus tersebut, pada 6 Juni 2026 Agus Sanusi bersama jajaran DP3A melakukan kunjungan langsung ke Kecamatan Surade untuk melaksanakan koordinasi dan pembahasan penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertemuan tersebut melibatkan unsur Polsek Surade, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai pihak terkait lainnya guna memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan dan penanganan korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami membangun koordinasi lintas sektor agar setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu bersama perwakilan Kecamatan Surade dan pemerintah desa telah melakukan pendampingan pelaporan kasus kepada Polres Sukabumi agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus Sanusi menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami korban. Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami sangat prihatin atas dugaan peristiwa ini. DP3A Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan akses terhadap layanan yang dibutuhkan sesuai hak-haknya sebagai anak,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban, DP3A Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu akan terus melaksanakan berbagai langkah penanganan, di antaranya melakukan asesmen lanjutan terhadap kondisi korban dan keluarga, memberikan pendampingan psikologis serta dukungan psikososial, mendampingi proses hukum, dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, DP3A juga akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dan kondisi korban sebagai dasar pelaksanaan layanan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus Sanusi juga mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa dan masyarakat, untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dan keluarganya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat menimbulkan stigma, diskriminasi, atau trauma lanjutan terhadap korban. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses pemulihan anak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>DP3A Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga korban memperoleh perlindungan, pemulihan, pendampingan, serta pemenuhan hak-haknya secara optimal. DP3A juga mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/dp3a-kab-sukabumi-kawal-penanganan-dugaan-kekerasan-seksual-anak-di-surade-pastikan-hak-korban-terpenuhi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
