<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Petugas Amankan Senapan Angin &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/petugas-amankan-senapan-angin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Nov 2026 11:56:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Petugas Amankan Senapan Angin &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Viral Perburuan Elang Brontok di Pajampangan, Petugas Amankan Senapan Angin</title>
		<link>https://lingkarpena.id/viral-perburuan-elang-brontok-di-pajampangan-petugas-amankan-senapan-angin/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/viral-perburuan-elang-brontok-di-pajampangan-petugas-amankan-senapan-angin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2026 11:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Elang Brontok]]></category>
		<category><![CDATA[Perburuan Elang]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Amankan Senapan Angin]]></category>
		<category><![CDATA[Wilayah Pajampangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=72472</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/viral-perburuan-elang-brontok-di-pajampangan-petugas-amankan-senapan-angin/" title="Viral Perburuan Elang Brontok di Pajampangan, Petugas Amankan Senapan Angin" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">SUKABUMI</span> –</strong> Dugaan perburuan satwa liar dilindungi yang videonya beredar luas di media sosial mendapat perhatian serius dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Gakkumhut Jabalnusra).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, tersebut berkaitan dengan dugaan perburuan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), salah satu jenis burung pemangsa yang keberadaannya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media sosial, tim gabungan melakukan penelusuran untuk memastikan identitas pihak yang diduga terlibat, lokasi kejadian, serta keberadaan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hasil penelusuran mengarah kepada Ade Ruswadi, warga Desa Padajaya, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam rangkaian penanganan awal, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan satwa liar sekaligus menyampaikan teguran kepada yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan BBKSDA Jawa Barat, Ade bersikap kooperatif, mengakui kesalahannya, dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Petugas Periksa Lokasi dan Amankan Barang Bukti</strong></p>
<p>Penanganan kasus berlanjut pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Tim gabungan yang melibatkan BBKSDA Jawa Barat, Gakkumhut Jabalnusra, unsur Kecamatan Jampang Kulon, serta pihak terkait mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pemanfaatan ilegal satwa tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Lokasi pemeriksaan berada di area perkebunan karet PTPN I Agrabinta.</strong></p>
<p>Dari kegiatan pengumpulan data dan informasi itu, petugas Gakkumhut mengamankan satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan sebagai alat berburu. Selain itu, tim turut mengamankan sampel bulu dan tulang Elang Brontok untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keterlibatan dua unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan tersebut dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. BBKSDA Jawa Barat menjalankan fungsi konservasi sumber daya alam dan ekosistem, sedangkan penanganan penegakan hukum menjadi kewenangan jajaran Gakkumhut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kecamatan Ingatkan Pentingnya Menjaga Satwa Liar</strong></p>
<p>Sekretaris Kecamatan Jampang Kulon, Rusmaya, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam kelestarian satwa liar, terlebih terhadap jenis yang telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama agar masyarakat semakin memahami bahwa keberadaan satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Peristiwa ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam. Satwa liar yang dilindungi tidak boleh diburu atau dimanfaatkan secara sembarangan. Kami berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan ikut berperan menjaga lingkungan di wilayah Jampang Kulon,” ujar Rusmaya, Sabtu (31/10/26).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga diharapkan mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat edukasi mengenai konservasi, sehingga perlindungan satwa tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga kesadaran bersama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Perlindungan Elang Menjadi Tanggung Jawab Bersama</strong></p>
<p>Elang Brontok merupakan predator yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk membantu mengendalikan populasi hewan mangsa di habitatnya. Perburuan terhadap satwa ini berpotensi mengganggu keseimbangan rantai makanan dan mengancam kelestariannya di alam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, penanganan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas berburu, menangkap, melukai, membunuh, atau memperdagangkan satwa dilindungi tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat yang menemukan dugaan perburuan maupun perdagangan satwa liar dilindungi diharapkan segera melaporkannya kepada petugas berwenang dan tidak ikut menyebarkan praktik yang merugikan kelestarian alam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun perkembangan penanganan perkara dan kemungkinan penerapan sanksi hukum terhadap dugaan perburuan Elang Brontok tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum oleh instansi yang berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kelestarian satwa liar merupakan bagian penting dari upaya menjaga kekayaan alam Indonesia. Perlindungannya membutuhkan ketegasan penanganan, edukasi berkelanjutan, dan keterlibatan masyarakat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/viral-perburuan-elang-brontok-di-pajampangan-petugas-amankan-senapan-angin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
