<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Revisi Permen KP No 5-2026 &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/revisi-permen-kp-no-5-2026/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Jun 2026 06:30:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Revisi Permen KP No 5-2026 &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nelayan Minajaya Desak Revisi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026, Minta Kuota Baby Lobster Segera Ditetapkan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/nelayan-minajaya-desak-revisi-permen-kp-nomor-5-tahun-2026-minta-kuota-baby-lobster-segera-ditetapkan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/nelayan-minajaya-desak-revisi-permen-kp-nomor-5-tahun-2026-minta-kuota-baby-lobster-segera-ditetapkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 06:27:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[Baby lobster]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan Minajaya]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Kuota]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi Permen KP No 5-2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=67126</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/nelayan-minajaya-desak-revisi-permen-kp-nomor-5-tahun-2026-minta-kuota-baby-lobster-segera-ditetapkan/" title="Nelayan Minajaya Desak Revisi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026, Minta Kuota Baby Lobster Segera Ditetapkan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Minajaya menyampaikan aspirasi terkait kebijakan penangkapan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster. Aksi berlangsung di Pasar Ikan Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di bawah terik matahari, para nelayan menyuarakan harapan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi nelayan kecil yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi akibat menurunnya hasil tangkapan ikan dan tingginya biaya operasional melaut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Rukun Nelayan Minajaya, Agus, menegaskan bahwa aksi tersebut murni merupakan aspirasi nelayan tanpa campur tangan pihak mana pun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Tuntutan yang kami sampaikan murni berasal dari kegelisahan para nelayan. Tidak ada pihak ketiga yang menunggangi aksi ini. Kami hanya ingin pemerintah mendengar suara nelayan kecil yang saat ini semakin terhimpit,&#8221; ujar Agus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam penyampaian aspirasinya, para nelayan secara tegas menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan pengambilan benih bening lobster. Menurut mereka, regulasi tersebut belum berpihak kepada nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan baby lobster, terutama saat musim paceklik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Atas nama nelayan Pantai Minajaya, kami menolak Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 terkait pembatasan pengambilan BBL karena kami menilai aturan tersebut belum berpihak kepada nelayan. Kami juga memohon kepada Gubernur Jawa Barat agar kuota BBL untuk Jawa Barat segera diterbitkan. Pembatasan ini sangat menyengsarakan nelayan,&#8221; kata Agus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain meminta revisi regulasi, nelayan juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menetapkan kuota penangkapan baby lobster agar aktivitas penangkapan dapat dilakukan secara legal dan memberikan kepastian bagi masyarakat pesisir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka juga berharap proses perizinan, penangkapan hingga pengiriman baby lobster dapat disederhanakan sehingga tidak semakin membebani nelayan kecil.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus mengungkapkan, saat ini HNSI Minajaya menaungi sekitar 800 nelayan dengan armada sebanyak 225 perahu yang beroperasi di Minajaya. Selain itu, terdapat 30 perahu di wilayah Cikalapa dan 50 perahu di Cicaladi yang juga berada di bawah naungan HNSI Minajaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, kondisi ekonomi nelayan semakin berat karena hasil tangkapan ikan terus menurun, sementara harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai kebutuhan utama melaut terus mengalami kenaikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Saat ini kami benar-benar sedang diuji. Ikan sulit didapat, sementara harga BBM terus naik. Di sisi lain, sebagian besar nelayan hanya bisa berharap dari hasil tangkapan baby lobster ketika musim paceklik. Karena itu kami berharap pemerintah segera memberikan solusi yang berpihak kepada nelayan kecil,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus juga menyampaikan bahwa baru sekitar separuh nelayan Minajaya yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap ke depan perlindungan bagi para nelayan dapat semakin ditingkatkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui penyampaian aspirasi tersebut, para nelayan berharap pemerintah membuka ruang dialog serta menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kelestarian sumber daya laut dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar soal izin menangkap baby lobster, melainkan tentang mempertahankan mata pencaharian dan memastikan keluarga nelayan tetap dapat hidup dari laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/nelayan-minajaya-desak-revisi-permen-kp-nomor-5-tahun-2026-minta-kuota-baby-lobster-segera-ditetapkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
