<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satpol PP &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/satpol-pp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 11:28:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Satpol PP &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Sukabumi Tekankan Penegakan Perda yang Tegas dan Humanis oleh Satpol PP</title>
		<link>https://lingkarpena.id/bupati-sukabumi-tekankan-penegakan-perda-yang-tegas-dan-humanis-oleh-satpol-pp/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/bupati-sukabumi-tekankan-penegakan-perda-yang-tegas-dan-humanis-oleh-satpol-pp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 11:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABUPATEN SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[Apel Pagi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Tegas dan Humanis]]></category>
		<category><![CDATA[Tekankan Penegakan Perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=65572</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/bupati-sukabumi-tekankan-penegakan-perda-yang-tegas-dan-humanis-oleh-satpol-pp/" title="Bupati Sukabumi Tekankan Penegakan Perda yang Tegas dan Humanis oleh Satpol PP" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus menjalankan tugas penegakan peraturan daerah secara tegas tanpa mengabaikan pendekatan humanis kepada masyarakat.</p>
<p>Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Senin (11/5/2026). Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kehadiran aparat yang tidak hanya berwibawa, tetapi juga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah warga.</p>
<p>“Ketegasan itu wajib, namun cara bertindak harus tetap mengedepankan sisi humanis. Kehadiran Satpol PP harus membuat masyarakat merasa dilindungi, bukan ditakuti,” ujar Asep Japar.</p>
<p>Ia juga mengingatkan seluruh personel agar memahami secara menyeluruh aturan yang menjadi dasar tugas mereka, terutama dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan pelaksanaan operasi di lapangan. Menurutnya, pemahaman regulasi menjadi kunci agar setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum.</p>
<p>Selain itu, Bupati menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, seperti bangunan yang belum memiliki perizinan serta dugaan peredaran obat terlarang di warung-warung. Ia meminta agar penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Penegakan aturan harus jelas dan konsisten. Namun, pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.</p>
<p>Bupati juga mengapresiasi kinerja Satpol PP yang sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati di wilayah Palabuhanratu. Ia mendorong agar kegiatan serupa terus ditingkatkan dan diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>“Kegiatan sidak yang sudah berjalan baik perlu terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya agar penegakan aturan semakin optimal,” ungkapnya.</p>
<p>Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan bagi ASN Kabupaten Sukabumi yang menghadirkan Kepala BKPSDM, Ganjar Anugrah, sebagai narasumber.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/bupati-sukabumi-tekankan-penegakan-perda-yang-tegas-dan-humanis-oleh-satpol-pp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RTH Taman Megalodon Surade Kini Ada Papan Pengumuman Larangan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/rth-taman-megalodon-surade-kini-ada-papan-pengumuman-larangan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/rth-taman-megalodon-surade-kini-ada-papan-pengumuman-larangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2025 10:23:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Papan Pengumuman]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Terbuka Hijau]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Megalodon Surade]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=57155</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/rth-taman-megalodon-surade-kini-ada-papan-pengumuman-larangan/" title="RTH Taman Megalodon Surade Kini Ada Papan Pengumuman Larangan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi memasang papan pengumuman di kawasan Taman Megalodon Surade, agar Ruang Terbuka Hijau yang letaknya di jantung kota kecamatan itu asri dan sedap dipandang mata.</p>
<p>Papan pengumuman ini berisikan imbauan agar pedagang tidak berjualan di kawasan ini termasuk larangan parkir, karena melanggar Perda, Selasa (2/10/2025).</p>
<p>Kasi Trantib Kecamatan Surade, H. Rimbayana menjelaskan, tujuan pemasangan papan himbauan ini dalam rangka mewujudkan ketertiban, kenyamanan serta keindahan lingkungan di wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Megalodon Surade.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Pasal 6 tentang penggunaan ruang terbuka yang tidak sesuai peruntukannya. Pasal 8 tentang larangan mendirikan bangunan dan berjualan. Pasal 9 larangan parkir pada tempat yang bukan peruntukannya,&#8221; ujar H. Rimbayana, Selasa (2/10).</p>
<p>Selain itu kata H. Rimbayana, Pasal 10 larangan tentang mengganggu fungsi trotoar dan jalur pejalan kaki. Sementara Pasal 14 memgatur tentang larangan mengganggu jalur hijau, taman, dan tempat umum.</p>
<p>Seperti diketahui, selama ini di RTH Megalodon yang terletak berdampingan dengan Masjid Besar Al-Jalil Surade, biasa dijumpai pedagang jajanan menggunakan gerobak dorong atau dipikul dan mangkal dibahu jalan.</p>
<p>Selain pedagang, di area tersebut sering dijumpai kendaraan roda dua dan empat yang diparkir. Kondisi ini terkadang terhambatnya arus lintas kendaraan di lokasi tersebut, terlebih RTH Megalodon berada tepat di pertigaan.</p>
<p>&#8220;Adanya pengaduan warga maka kami berusaha menindaklanjutinya agar tercipta ketertiban dan kenyamanan dilokasi tersebut,&#8221; pungkas H. Rimbayana.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/rth-taman-megalodon-surade-kini-ada-papan-pengumuman-larangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertib Ramadan: Petugas Gabungan Razia THM dan Cafe di Palabuhanratu, Sejumlah Mihol Diamankan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/tertib-ramadan-petugas-gabungan-razia-thm-dan-cafe-di-palabuhanratu-sejumlah-mihol-diamankan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/tertib-ramadan-petugas-gabungan-razia-thm-dan-cafe-di-palabuhanratu-sejumlah-mihol-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 13:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[Palabuhanratu Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Cafe dan THM]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Tertib Ramadan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=50198</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/tertib-ramadan-petugas-gabungan-razia-thm-dan-cafe-di-palabuhanratu-sejumlah-mihol-diamankan/" title="Tertib Ramadan: Petugas Gabungan Razia THM dan Cafe di Palabuhanratu, Sejumlah Mihol Diamankan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor : 400.8.1/2044/Kesra/2025 tentang tertib Ramad.an, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI &#8211; Polri menggelar Operasi gabunga menyisir sejumlah cafe dan tempat hiburan malam (THM) di Palabuhanratu, pada Minggu (16/3/2025).</p>
<p>Dalam operasi gabungan itu menyasar tiga titik lokasi, yakni dua lokasi wisata Citepus dan satu titik di Cipatuguran. Dari hasil operasi gabungan tersebut sedikitnya 15 botol minuman beralkohol berhasil ditemukan.</p>
<p>Dijelaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, operasi gabungan ini merupakan bagian penegakan Perda dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati terkait ketertiban umum selama bulan puasa. Tujuannya memastikan suasana tetap kondusif dan penuh penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.</p>
<p>“Ini adalah bagian dari penegakan Perda dan Surat Edaran Bupati terkait ketertiban umum selama Ramadan. Kami ingin memastikan suasana tetap kondusif,&#8221; kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, kepada awak media, Senin (17/3/25).</p>
<p>Dalam razia tersebut sedikitnya 32 personel Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ).yang dilibatkan, dengan berkoordinasi dengan unsur TNI &#8211; Polri, serta Pemcam Palabuhanratu.</p>
<p>Selain menyita minuman keras, tim juga melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha yang terbukti melanggar. Dan ditekankan Riyadi, bahwa razia tersebut akan terus dilakukan hingga akhir Ramadhan. Tujuannya selain penegakan hukum, juga untuk menciptakan ketentraman.</p>
<p>“Kami tidak berhenti di sini. Razia akan terus kami lakukan secara rutin hingga akhir Ramadan. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga menjaga ketentraman sosial,” tegas Riyadi.</p>
<p>Razia yang dilakukan Satpol PP, TNI, Polri, dan Pemcam Palabuhanratu itu mendapat dukungan dari masyarakat, yang menilainya sebagai langkah tepat yang dilakukan masyarakat dalam menjaga kekhusuan beribadah di bulan suci Ramadhan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/tertib-ramadan-petugas-gabungan-razia-thm-dan-cafe-di-palabuhanratu-sejumlah-mihol-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Trotoar Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu Jadi Parkir Perahu, Pol PP dan DLH Gelar Sidak</title>
		<link>https://lingkarpena.id/trotoar-alun-alun-gadobangkong-palabuhanratu-jadi-parkir-perahu-pol-pp-dan-dlh-gelar-sidak/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/trotoar-alun-alun-gadobangkong-palabuhanratu-jadi-parkir-perahu-pol-pp-dan-dlh-gelar-sidak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2025 12:57:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Alih Fungsi Trotoar]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-alun Gadobangkong]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Insfeksi Mendadak]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Perahu Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=47784</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/trotoar-alun-alun-gadobangkong-palabuhanratu-jadi-parkir-perahu-pol-pp-dan-dlh-gelar-sidak/" title="Trotoar Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu Jadi Parkir Perahu, Pol PP dan DLH Gelar Sidak" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Kondisi trotoar di Alun-alun Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Sukabumi, kini memprihatinkan.</p>
<p>Alih fungsi trotoar sebagai tempat parkir perahu congkreng menjadi sorotan utama dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>Setidaknya sembilan perahu congkreng ditemukan terparkir di area yang seharusnya menjadi fasilitas pejalan kaki. Ironisnya, beberapa fasilitas umum lainnya, seperti kamar mandi, juga dialihfungsikan untuk keperluan yang tidak semestinya.</p>
<p>Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, mengungkapkan bahwa alih fungsi area publik seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menertibkan pelanggaran tersebut.</p>
<p>&#8220;Sudah sering kami himbau. Intensitas pelanggaran sebenarnya menurun dibandingkan awal, tetapi belum sepenuhnya bersih. Kami rutin melakukan pengamanan, dan himbauan sudah diberikan baik melalui papan peringatan maupun secara langsung,&#8221; jelasnya, Senin (6/1/2025).</p>
<p>Ahmad Riyadi menambahkan bahwa pihaknya telah memasang tiga plang larangan berjualan atau mendirikan bangunan di kawasan tersebut, serta spanduk himbauan bertuliskan Senin Tertib untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di fasilitas umum.</p>
<p>Dalam sidak tersebut, pedagang yang sebelumnya menggunakan trotoar untuk berjualan diarahkan ke area baru di sekitar perbatasan hotel terdekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan fasilitas umum sesuai peruntukannya.</p>
<p>&#8220;Kami sudah memasang papan peringatan permanen untuk mencegah pelanggaran. Ke depan, penertiban akan lebih tegas. Trotoar bukan tempat untuk barang dagangan apalagi parkir perahu,&#8221; tegas Ahmad Riyadi.</p>
<p>Sebagai bagian dari program Senin Tertib, operasi rutin akan terus dilakukan untuk menertibkan kawasan Alun-alun Gadobangkong. Fokusnya mencakup barang-barang dagangan yang ditinggalkan begitu saja oleh pedagang dan fasilitas umum yang disalahgunakan.</p>
<p>Selain Satpol PP, DLH Kabupaten Sukabumi juga memberikan perhatian khusus terhadap kawasan ini. DLH menilai pentingnya sinergitas dalam menjaga fasilitas umum untuk menciptakan kenyamanan bagi semua pihak.</p>
<p>Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan kawasan Alun-alun Gadobangkong dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib.</p>
<p>&#8220;Semoga masyarakat memahami dan mendukung upaya ini demi kebaikan bersama,&#8221; tutup Ahmad Riyadi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/trotoar-alun-alun-gadobangkong-palabuhanratu-jadi-parkir-perahu-pol-pp-dan-dlh-gelar-sidak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kembalikan Fungsi Jalan, Satpo- PP Kecamatan Surade Tertibkan PKL Taman Megalodon</title>
		<link>https://lingkarpena.id/kembalikan-fungsi-jalan-satpo-pp-kecamatan-surade-tertibkan-pkl-taman-megalodon/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/kembalikan-fungsi-jalan-satpo-pp-kecamatan-surade-tertibkan-pkl-taman-megalodon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 13:33:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Surade]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Mrgalodon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=42001</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/kembalikan-fungsi-jalan-satpo-pp-kecamatan-surade-tertibkan-pkl-taman-megalodon/" title="Kembalikan Fungsi Jalan, Satpo- PP Kecamatan Surade Tertibkan PKL Taman Megalodon" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Taman Megalodon Jalan Raya Surade Bunderan, Rabu (10/7/2024) malam.</p>
<p>Penertiban ini dilakukan, sebagai bentuk upaya mengembalikan fungsi jalan  dan Taman Megalodon agar dapat dilalui oleh masyarakat secara lancar, dan Taman Megalodon terjaga keasriannya. Giat gabungan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan anggota Polsek Surade, Aipda Kuat Kismanto, Serda Agus Purwanto anggota Koramil 23/14 Surade, Deni Sutisna,ST Kasie Tantrib Kelurahan Surade, Upan Supandi UPTD Dishub, dan anggota Satpol-PP.</p>
<p>Kasie Tantribum Kecamatan Surade H. Rimbayana, Sip menuturkan,<br />
&lt;span;&gt;Kegiatan malam ini menindaklanjuti Perda Kabupaten Sukabumi No 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>
<p>&#8220;Adanya PKL di Kawasan Bundaran Surade sudah Kita berikan peringatan berupa teguran secara lisan sebanyak tiga kali akan tetapi belum  diindahkan,&#8221; jelas Rimbayana.</p>
<p>Adanya PKL tersebut, kata Rimbayana, sudah mengambil hak pengguna jalan dan mereka berjualan pada badan jalan dengan menggunakan Kendaraan R2 yang dimodifikasi dipasang bak penjual makanan.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta menjadi perhatian bagi PKL yg beroperasi di Areal tersebut. para PKL sangat menerima dan memahami telah melanggar Perda Kab. Sukabumi No. 10 Tahun 2015,&#8221; tandas Rimbayana.</p>
<p>Informasi dihimpun para pedagang kaki lima yang biasa mangkal di bundaran Surade, tepatnya di areal Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) Taman Megalodon itu menjamur semenjak bulan ramadhan lalu.</p>
<p>Tokoh muda Pajampangan Iman Budiansyah, SH saat dimintai pendapatnya mengatakan, sangat setuju dengan adanya penertiban pedagang tersebut.</p>
<p>Karena berjualan di bahu jalan itu ada aturan hukumnya. Ia berharap kedepannya Pemerintah Kecamatan Surade bisa menyediakan lahan untuk para pedagang, khususnya disaat bulan ramadhan.</p>
<p>&#8220;Adanya pedagang di Taman Megalodon itu bermula saat bulan ramadhan. Untuk kedepannya Pemerintah Kecamatan Surade diharapkan bisa menyediakan lahan untuk para pedagang, terutama pedagang takjil,&#8221; jelas Iman.</p>
<p>Lebih lanjut kata Iman, di Surade ada dua lokasi yang layak dijadikan pusat pedagang takjil, yakni di terminal lama atau di halaman Gedung IKM Opak Pajampangan, Jalan Cirangkong.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240711_202850_396.sdocx--></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/kembalikan-fungsi-jalan-satpo-pp-kecamatan-surade-tertibkan-pkl-taman-megalodon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memasuki Masa Tenang, Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Sukabumi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/memasuki-masa-tenang-petugas-gabungan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-kota-sukabumi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/memasuki-masa-tenang-petugas-gabungan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-kota-sukabumi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Feb 2024 16:25:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Masa Tenang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban APK]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=38068</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/memasuki-masa-tenang-petugas-gabungan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-kota-sukabumi/" title="Memasuki Masa Tenang, Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Sukabumi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>LINGKARPENA.ID |</strong></span> Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Satpol PP dan Damkar, Bawaslu dan Dishub Kota Sukabumi melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa ruas jalan protokol, Minggu, (11/02/2024).</p>
<p>Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat, kepada kegiatan penertiban APK itu dilakukan karena saat ini sudah masuk pada tahapan masa tenang, yang berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 11-13 Februari 2024.</p>
<p>&#8220;Iya hari ini memasuki masa tenang di hari pertama ya, kegiatannya sampai dengan tanggal 13 menjelang nanti ke tanggal 14 pemilihan. Jadi masa tenang ini kita pembersihan APK,&#8221; kata Ajat, sapaan akrab Sudrajat, kepada awak media.</p>
<p>Teknik pelaksanaan penertiban APK ini, kata Ajat, dibagi menjadi empat tim yang bergerak di tujuh kecamatan, yang dimana tim satu mulai bergerak dari Jalan Veteran, Suryakencana, Siliwangi, RA. Kosasih sampai dengan batas kota, yakni Sukaraja. Sedangkan tim lainnya pun sama bergerak ke ruas jalan protokol lainnya.</p>
<p>&#8220;Sasaran kegiatan ini di jalan-jalan protokol dulu, ya setelah itu kita akan menyusuri ke daerah-daerah di wilayah di tujuh kecamatan. Jadi saat ini kita dari mulai batas Kota Suryakencana, kita akan menyusul ke batas kota Sukaraja,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sudrajat menambahkan, bahwa kegiatan penertiban APK ini tidak akan selesai dalam satu hari. Maka dari itu pihaknya juga akan kembali melakukan penertiban APK di hari selanjutnya. Namun demikian, pihaknya berharap kegiatan ini bisa selesai di hari esok.</p>
<p>&#8220;Kemungkinan tidak akan selesai satu hari, tapi karena kita punya waktu tiga hari ya mudah-mudahan di hari kedua kita sudah bisa menyelesaikan, jadi tinggal menyisir ke kampung-kampung di hari ketiga itu. Ya mudah-mudahan dihari kedua sudah selesai, tinggal nanti cek ulang di hari ketiga,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/memasuki-masa-tenang-petugas-gabungan-tertibkan-alat-peraga-kampanye-di-kota-sukabumi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Tertibkan PKL Pada Area Terlarang di Palabuhanratu</title>
		<link>https://lingkarpena.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-pada-area-terlarang-di-palabuhanratu/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-pada-area-terlarang-di-palabuhanratu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Nov 2023 14:55:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABUPATEN SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan Palabuhanratu]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Kaki Lima]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=36390</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-pada-area-terlarang-di-palabuhanratu/" title="Satpol PP Tertibkan PKL Pada Area Terlarang di Palabuhanratu" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan kebersihan lingkungan dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan secara sembarangan di area terlarang, sejumlah personel Satpol PP melakukan penertiban.</p>
<p>Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin, menyatakan bahwa penertiban dilakukan secara rutin untuk normalisasi area publik dan trotoar yang masih digunakan sebagai tempat jualan atau parkir gerobak PKL.</p>
<p>Lokasi penertiban yang dilaksanakan personelnya mencakup area trotoar sekitar rumah sakit Palabuhanratu, lapangan Cangehgar, jalan Kenari, area sekitar kantor sekretariat daerah, alun-alun Palabuhanratu, dan sepanjang jalan Siliwangi.</p>
<p>&#8220;Penertiban terkait gerobak PKL yang sengaja diparkir sembarangan atau di tempat yang dilarang berjualan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Meski ada beberapa gerobak PKL yang tidak berjualan, namun tetap tidak diamankan oleh pemiliknya atau diparkir sembarangan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Syarifudin menyatakan bahwa kondisi tersebut mengganggu kenyamanan, tata kota, dan tata wilayah. Meskipun Satpol PP telah memberikan sosialisasi, himbauan, dan teguran kepada pengelola PKL untuk mengamankan atau menyimpan gerobak pada tempatnya, masih terdapat pelanggaran.</p>
<p>&#8220;Meski sudah diberi toleransi, namun masih terjadi pelanggaran,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kedepannya, Syarifudin menyatakan bahwa jika pelanggaran masih terus terjadi, Satpol PP akan terus memberikan pemahaman persuasif kepada PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku.</p>
<p>Tindakan tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan akan diambil untuk menjaga situasi normalisasi.</p>
<p>&#8220;Jika masih melanggar, kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan, dengan proses hukum atau pro yustisia. Ini dilakukan untuk mempertahankan situasi normalisasi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Syarifudin mengajak masyarakat khususnya para pedagang kaki lima agar tetap mengindahkan aturan yang berlaku dalam berusaha atau berjualan.</p>
<p>&#8220;Harapan kami mereka mengikuti solusi, bukan aturan baku dari petugas. Ini dilakukan demi kepentingan bersama, pemerintah tidak melarang PKL untuk berusaha, namun harus mematuhi aturan zona yang dilarang,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-pada-area-terlarang-di-palabuhanratu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasatol PP Kota Sukabumi, &#8220;Kami Tertibkan APK dan Baliho 15 Ribu&#8221;</title>
		<link>https://lingkarpena.id/kasatol-pp-kota-sukabumi-kami-tertibkan-apk-dan-baliho-15-ribu/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/kasatol-pp-kota-sukabumi-kami-tertibkan-apk-dan-baliho-15-ribu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Nov 2023 14:17:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Peraga Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Ayi Jamiat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban APK]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=36159</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/kasatol-pp-kota-sukabumi-kami-tertibkan-apk-dan-baliho-15-ribu/" title="Kasatol PP Kota Sukabumi, &#8220;Kami Tertibkan APK dan Baliho 15 Ribu&#8221;" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi telah melakukan beberapa kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di berbagai area di pusat kota sukabumi.</p>
<p>Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat belum lama ini menerangkan, hingga saat ini pihaknya telah menyita sekitar 15 ribu APK yang diantaranya terdiri dari baligo dan spanduk.</p>
<p>Dirinya menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru menertibkan APK yang berada dibeberapa jalan protokol karena untuk penertiban hingga ke berbagai wilayah membutuhkan waktu yang cukup lama.</p>
<p>Adapun kegiatan penertiban yang belum lama ini dilakukan oleh pihaknya adalah dalam penertiban gabungan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 5 November lalu.</p>
<p>&#8220;Jika lokasi kampung kami juga belum sempat lakukan, karena waktunya juga perlu lama. Jadi yang kami amankan itu baru dibeberapa titik strategis dipusat kota,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu saat disoal pengamanan masa kampanye Pemilu yang menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada 28 November mendatang, Ayi menerangkan, pihaknya telah melakukan pembagian personil untuk membantu pengamanan bersama pihak TNI dan Polri.</p>
<p>&#8220;Ya untuk pengamanan, personil kita sudah bagi, selain melakukan kegiatan rutin yang sudah biasa. Pada saat kampanye kita memang posisinya berada di – ring dua kemungkinan bersama TNI dan Polri, karena biasanya di ring 1 itu dari Satgas partai. Kita sudah siapkan sedemikian rupa, mudah – mudahan pada pelaksanaannya berjalan lancar,&#8221; pungkasnya.**</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/kasatol-pp-kota-sukabumi-kami-tertibkan-apk-dan-baliho-15-ribu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Copot Baliho Caleg Partai di Tiap Sudut Jalan Kota Sukabumi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/satpol-pp-copot-baliho-caleg-partai-di-tiap-sudut-jalan-kota-sukabumi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/satpol-pp-copot-baliho-caleg-partai-di-tiap-sudut-jalan-kota-sukabumi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2023 07:34:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Peraga Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Baliho Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[Copot Baliho]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=34411</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/satpol-pp-copot-baliho-caleg-partai-di-tiap-sudut-jalan-kota-sukabumi/" title="Satpol PP Copot Baliho Caleg Partai di Tiap Sudut Jalan Kota Sukabumi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kota Sukabumi, tertibkan Gambar atau Alat Peraga Kampanye (APK) Calon legislatif (Caleg) dari berbagai Partai Politik dan reklame yang tidak berizin di wilayah Kota Sukabumi.</p>
<p dir="ltr">Dari pantauan <a href="http://Lingkarpena.id">Lingkarpena.id</a> dilapangan, petugas sudah melakukan penertiban APK Caleg dan reklame mulai dari Jalan Arif Rahman Hakim, perempatan lampu merah di Jalan KH. A. Sanusi Degung, kemudian di lanjut ke Jalan Bhayangkara dan jalan RSUD R Syamsudin SH Bunut.</p>
<p dir="ltr">Kepala Bidang Penegak Hukum Daerah (Kabid Gakda) Dinas Sat Pol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan bahwa  kegiatan penertiban APK Caleg dan reklame ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor <a href="tel:122017">12/2017</a> tentang Penyelenggaraan Pajak dan Perda nomor <a href="tel:102011">10/2011</a> tentang Penyelenggaraan Reklame.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ya, kondisi yang sekarang memang kurang begitu bagus. Banyak baliho-baliho yang rusak atau sobek yang tidak ditempatkan, sehingga mengganggu estetika kota, ya kita bersihkan,&#8221; kata Ajat, sapaan akrab Sudrajat, kepada <a href="http://Lingkarpena.id">Lingkarpena.id</a>, Kamis (07/09/2023).</p>
<p dir="ltr">Dengan adanya temuan tersebut, kata dia, pihaknya mengimbau kepada para Caleg partai yang akan memasang APK dirinya agar tetap memperhatikan estetika kota, dan juga harus membayar pajak. Pasalnya, saat ini tahapan untuk pemasangan baliho dan poster itu dimulai bulan November. Hal itu berdasarkan informasi dari KPU dan Bawaslu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sebetulnya tahapannya kan nanti pada Bulan November. Nah, hari ini kita bersih-bersih, jadi jangan sampai nanti bertambah banyak lagi APK itu,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/satpol-pp-copot-baliho-caleg-partai-di-tiap-sudut-jalan-kota-sukabumi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Amankan Pohon Hasil Tebang Milik Pemda Kabupaten Sukabumi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/satpol-pp-amankan-pohon-hasil-tebang-milik-pemda-kabupaten-sukabumi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/satpol-pp-amankan-pohon-hasil-tebang-milik-pemda-kabupaten-sukabumi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 14:51:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABUPATEN SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan Pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Milik Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Potongan Pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=32368</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/satpol-pp-amankan-pohon-hasil-tebang-milik-pemda-kabupaten-sukabumi/" title="Satpol PP Amankan Pohon Hasil Tebang Milik Pemda Kabupaten Sukabumi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi oleh bagian Aset Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengamankan beberapa potong kayu hasil penebangan dilahan aset milik Pemda oleh orang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Sebelum potongan kayu tersebut diamankan oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, pihak Satpol PP menerima laporan dari masyarakat dengan adanya penebangan sejumlah pohon di lahan aset milik Pemerintah Daerah.</p>
<p>Lokasi penebangan tersebut tepatnya di belakang gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, jalan kompleks perkantoran Jajawai, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin, (03/07/2023) kemarin.</p>
<p>Berbekal laporan aduan tersebut, sejumlah personel dengan dipimpin Seketaris Satpol PP Syaripudin dengan didampingi perwakilan dari Bagian Aset Sekretariat Daerah melakukan pengecekan ke lahan di belakang Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut.</p>
<p>&#8220;Iya kami menerama laporan kemarin, kaitan penebangan pohon di lahan aset Pemda di belakang Gedung DPRD. Setelah dicek kelapangan bersama anggota ternyata benar sejumlah pohon sudah di tebang,&#8221; ujar Syaripudin kepada wartawan, Selasa, (04/07/2023).</p>
<p>Guna memastikan kegiatan penebangan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab tersebut, Syaripudin menegaskan langsung berkordinasi dengan BPKAD Setda Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya itu, Syaripudin juga melakukan pemanggilan terhadap orang yang diduga telah melakukan penebangan.</p>
<p>&#8220;Penebang dipanggil untuk dimintai keterangan, bersama Kabid Aset BPKAD untuk pendampingan penyelesaian dan pembuktian lahan, bahwa pohon yang ditebang berada di tanah Aset Pemda. Untuk kayu hasil tebangannya diamankan di Mako Satpol PP oleh Kabid Gakperda (Penegak Perda) beserta beberapa) anggota kami,&#8221; terangnya.</p>
<p>Adapun untuk penyelesaian, kata Syaripudin, bersama Bidang Aset BPKAD telah memberikan teguran keras atau peringatan supaya tidak melanjutkan penebangan kembali.</p>
<p>&#8220;Walau tadi ada klaim sepihak dari penebang kalau pohon itu hasil penanamannya dari tahun 1996-1997 dan belum menerima ganti rugi garapan dari Pemda,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/satpol-pp-amankan-pohon-hasil-tebang-milik-pemda-kabupaten-sukabumi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
