<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PMI Sukabumi &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/pmi-sukabumi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2026 01:07:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>PMI Sukabumi &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Pemulangan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/diduga-jadi-korban-tppo-pmi-asal-sukabumi-terlantar-di-dubai-usai-kecelakaan-kerja-keluarga-mohon-pemulangan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/diduga-jadi-korban-tppo-pmi-asal-sukabumi-terlantar-di-dubai-usai-kecelakaan-kerja-keluarga-mohon-pemulangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 01:03:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Korban TPPO]]></category>
		<category><![CDATA[Dubai]]></category>
		<category><![CDATA[Nonprosudural]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia PMI]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Terlantar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=67931</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/diduga-jadi-korban-tppo-pmi-asal-sukabumi-terlantar-di-dubai-usai-kecelakaan-kerja-keluarga-mohon-pemulangan/" title="Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Pemulangan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan ke Dubai melalui jalur nonprosedural. Kini, perempuan bernama Yulianti itu dilaporkan terlantar di negara tersebut setelah mengalami kecelakaan kerja yang membuatnya tidak lagi mampu bekerja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kondisi Yulianti mengundang keprihatinan keluarga. Sang suami, Firman Saputra, berharap pemerintah segera turun tangan untuk memberikan perlindungan sekaligus memfasilitasi kepulangan istrinya ke Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Firman mengungkapkan, awalnya Yulianti berangkat ke Dubai dengan harapan dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun belakangan diketahui keberangkatan tersebut diduga tidak melalui mekanisme resmi penempatan pekerja migran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami hanya ingin istri saya bisa pulang dengan selamat. Kami tidak sanggup memenuhi berbagai permintaan dari pihak agen. Saya memohon pemerintah segera membantu memulangkan istri saya,&#8221; ujar Firman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Yulianti berangkat menggunakan paspor dengan tujuan kunjungan keluarga. Namun setelah tiba di Dubai, ia justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan beberapa kali dipindahkan ke majikan yang berbeda tanpa prosedur penempatan yang jelas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat menjalankan pekerjaannya, Yulianti mengalami kecelakaan yang menyebabkan cedera pada bagian kaki. Akibat kondisi tersebut, ia tidak lagi mampu bekerja dan meminta agar dipulangkan ke Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sayangnya, proses kepulangan belum juga terlaksana. Menurut Firman, pihak agen di Dubai meminta keluarga membayar biaya tiket kepulangan. Tidak hanya itu, keluarga juga diminta menyediakan pekerja pengganti atau membayar ganti rugi sebelum Yulianti diizinkan pulang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus tersebut kini mendapat pendampingan dari Yayasan RUSAIDA. Perwakilan yayasan, Yuyu Marliah, menyebut hasil asesmen awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa Yulianti diberangkatkan secara nonprosedural sehingga kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Korban berangkat menggunakan paspor kunjungan keluarga, tetapi setibanya di Dubai justru dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga dan dipindahkan ke beberapa majikan. Indikasi seperti ini patut didalami sebagai dugaan TPPO,&#8221; kata Yuyu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, korban seharusnya memperoleh perlindungan penuh dari negara, terlebih setelah mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, keluarga tidak semestinya dibebani berbagai persyaratan untuk proses pemulangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Korban memiliki hak untuk dipulangkan ke Indonesia tanpa dibebani syarat yang memberatkan, terutama apabila penempatannya diduga dilakukan secara ilegal. Negara harus hadir memberikan perlindungan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Yuyu menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Perwakilan Republik Indonesia di Uni Emirat Arab agar proses pelindungan dan pemulangan Yulianti dapat segera direalisasikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Yayasan RUSAIDA juga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberangkatan nonprosedural tersebut. Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dinilai perlu ditindaklanjuti agar tidak kembali memakan korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, Yulianti masih berada di Dubai sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia. Keluarga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar perempuan asal Sukabumi tersebut dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/diduga-jadi-korban-tppo-pmi-asal-sukabumi-terlantar-di-dubai-usai-kecelakaan-kerja-keluarga-mohon-pemulangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisah Pilu: 16 Tahun Saudah PMI Sukabumi Jadi Perbudakan di Arab Saudi, Minta Keadilan dan Hak Gaji yang Terampas</title>
		<link>https://lingkarpena.id/kisah-pilu-16-tahun-saudah-pmi-sukabumi-jadi-perbudakan-di-arab-saudi-minta-keadilan-dan-hak-gaji-yang-terampas/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/kisah-pilu-16-tahun-saudah-pmi-sukabumi-jadi-perbudakan-di-arab-saudi-minta-keadilan-dan-hak-gaji-yang-terampas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 10:40:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOSOK]]></category>
		<category><![CDATA[Jadi Perbudakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kisah Pilu]]></category>
		<category><![CDATA[Minta Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasib Saudah]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=56897</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/kisah-pilu-16-tahun-saudah-pmi-sukabumi-jadi-perbudakan-di-arab-saudi-minta-keadilan-dan-hak-gaji-yang-terampas/" title="Kisah Pilu: 16 Tahun Saudah PMI Sukabumi Jadi Perbudakan di Arab Saudi, Minta Keadilan dan Hak Gaji yang Terampas" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Kabar pilu kembali menyelimuti potret kelam pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kali ini, kisah memilukan menimpa Saudah ( 56 ), seorang perempuan paruh baya asal Kampung Cikresek, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang harus menanggung penderitaan dan perlakuan tak manusiawi selama 16 tahun bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi.</p>
<p>Lebih tragis lagi, hak-haknya sebagai buruh migran nyaris tak pernah ia rasakan, bahkan meninggalkan luka fisik dan batin yang mendalam.</p>
<p>Saudah mengawali perjalanannya ke tanah Arab pada tahun 2009, dengan harapan dapat memperbaiki nasib keluarganya di kampung. Ia berangkat melalui jasa salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja yang kini diketahui sudah lama tutup.</p>
<p>Saudah ditempatkan bekerja di kota Al-Karj, Arab Saudi, pada majikan bernama Nasir Hilal Atebi. Janji manis gaji sebesar 800 Riyal ( Rp 3,5 juta) per bulan yang terucap di awal kontrak, hanyalah fatamorgana belaka.</p>
<p>Selama 16 tahun pengabdiannya, Saudah hanya menerima selembar cek senilai Rp 140 juta yang ironisnya, tak dapat dicairkan saat ia akhirnya kembali ke tanah air.</p>
<p><strong>Perbudakan Berkedok Pekerjaan:<br />
</strong>Pengakuan Saudah menguak tabir kelam perlakuan majikannya. Selama bekerja, ia bukan hanya tidak menerima hak gajinya, melainkan juga harus menghadapi rentetan perlakuan tidak manusiawi.</p>
<p>Saudah menuturkan pernah disekap di kamar mandi, bahkan diikat di luar rumah sambil dipukuli oleh majikannya. Ia juga kerap menjadi pelampiasan amarah pasangan suami-istri tersebut setiap kali mereka bertengkar, menambah derita yang tak berkesudahan.</p>
<p>Lebih dari sekadar kekerasan fisik, Saudah juga kehilangan kebebasan fundamentalnya. Ia mengaku tidak diberi kebebasan menjalankan ibadah, dilarang keras menghubungi keluarganya di Indonesia, bahkan tidak diperkenankan memegang telepon seluler.</p>
<p>&#8220;Selama 16 tahun saya bekerja, hanya 2 tahun gaji yang dibayarkan. Selebihnya tidak pernah,&#8221; ungkap Saudah kepada Mamun Moch Nawawi, Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Ciracap, yang turut membantu proses pemulangannya.</p>
<p><strong>Hilang Kontak dan Perjuangan Panjang Kepulangan;<br />
</strong>Selama bertahun-tahun, keluarga Saudah di Sukabumi hidup dalam kecemasan. Kontak yang terputus total membuat mereka tidak mengetahui kondisi Saudah, apalagi kabar mengenai gajinya.</p>
<p>Upaya mencari melalui sponsor dan perusahaan penyalur tenaga kerja yang sudah tutup tak membuahkan hasil, menambah beban kepedihan keluarga. Titik terang baru muncul pada awal tahun 2025, ketika Heri, anak Saudah, memberanikan diri meminta bantuan kepada Mamun Moch Nawawi.</p>
<p>Berkat perjuangan panjang dan gigih pihak keluarga yang didampingi Ketua Pemuda Pancasila Ciracap, keberadaan Saudah akhirnya berhasil dilacak. Dengan segala upaya dan koordinasi, Saudah akhirnya bisa dipulangkan ke tanah air, meskipun dengan kondisi batin yang terguncang dan bekas luka fisik yang membekas.</p>
<p><strong>Menuntut Keadilan:<br />
</strong>Saudah telah kembali ke pangkuan keluarga. Namun, kepulangannya bukan berarti akhir dari perjuangan. Sebuah bekas luka panjang yang jelas terlihat di kakinya menjadi saksi bisu kekejaman yang dialaminya. Dengan air mata dan suara bergetar, Saudah menuntut agar seluruh hak gajinya selama 16 tahun yang terampas segera dibayarkan.</p>
<p>&#8220;Saya hanya ingin gaji saya dibayar penuh, itu hak saya, setelah bertahun-tahun bekerja dan menderita di sana,&#8221; tegas Saudah, menyuarakan harapannya kepada pemerintah. Ia berharap pemerintah, baik Gubernur Jawa Barat maupun Presiden Republik Indonesia, dapat turun tangan membantu memperjuangkan hak-haknya yang telah lama diabaikan.</p>
<p>Kisah pilu Saudah ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa pekerja migran Indonesia masih sangat rentan menjadi korban penyekapan, kekerasan, dan eksploitasi di luar negeri. Ini menjadi tugas bersama bagi semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, untuk terus berjuang memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pahlawan devisa kita.</p>
<p>Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk semakin memperkuat sistem perlindungan PMI, sehingga tidak ada lagi Saudah-Saudah lain yang harus merasakan penderitaan serupa.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/kisah-pilu-16-tahun-saudah-pmi-sukabumi-jadi-perbudakan-di-arab-saudi-minta-keadilan-dan-hak-gaji-yang-terampas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PMI Asal Sukabumi Meninggal di Korsel, Bupati Siap Bantu Pemulangan Jenazah</title>
		<link>https://lingkarpena.id/pmi-asal-sukabumi-meninggal-di-korsel-bupati-siap-bantu-pemulangan-jenazah/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/pmi-asal-sukabumi-meninggal-di-korsel-bupati-siap-bantu-pemulangan-jenazah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Sep 2025 11:54:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bantu Kepulangan Jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Korea Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=56205</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/pmi-asal-sukabumi-meninggal-di-korsel-bupati-siap-bantu-pemulangan-jenazah/" title="PMI Asal Sukabumi Meninggal di Korsel, Bupati Siap Bantu Pemulangan Jenazah" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Sempat dirawat di Rumah Sakit di kawasan Pohang, Korea Selatan, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, seorang pekerja migran asal Sukabumi dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka itu diterima pihak keluarga pada Senin (18/8) lalu.</p>
<p>Posisi jenazahnya hingga kini masih tertahan di rumah sakit wilayah Korea Selatan dan masih proses pengurusan untuk pemulangan ke Indonesia.</p>
<p>Pekerja Migran Indonesia yang meninggal dunia ini atas nama Heri Wibawa (28), beralamat di Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.</p>
<p>Andaryana (37), kakak korban, mewakili keluarga mengharapkan jenazah Heri segera dipulangkan. Keluarga berharap almarhum dikebumikan dikampung halamannya.</p>
<p>&#8220;Kami atas nama keluarga memohon bantuan kepada Bapak Bupati Sukabumi agar jasad adik saya yang berada di Korea Selatan bisa sebera dipulangkan,&#8221; pinta Andaryana.</p>
<p>Informasi dihimpun, berdasarkan keterangan dari KBRI proses pemulasaraan jenazah bisa memakan waktu 3–4 hari dan kepulangan diperkirakan 7–10 hari. Dan upaya pemulangan almarhun pun telah dilakukan forkopimcam Cikidang.</p>
<p>&#8220;Kami sudah melakukan upaya komunikasi dengan kedutaan mengenai kepulangan jenazah. Insya Alloh pada waktunya pihak keluarga didampingi pemerintahan desa dan juga forkopimcam untuk penjemputan,&#8221; kata Camat Cikidang, Hasanudin, kepada lingkarpena.id Sabtu (6/9/2025).</p>
<p>Sementara itu Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan kesediannya untuk membantu proses pemulangan almarhum ke kampung halamannya. Pihak Pemkab Sukabumi sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBRI Korea Selatan, soal pemulangan jenazah.</p>
<p>&#8220;Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan duka yang mendalam untuk keluarga almarhum,&#8221; kata Asep Japar.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari KBRI, sambung Asep Japar, jenazah akan diberangkatkan dari Korea Selatan hari Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 10.35 WIB.</p>
<p>&#8220;Diperkirakan sampai Indonesia pukul 15.40 WIB. Insya Allah jika nanti jenazah tiba di Indonesia kami akan membantu proses pemulangan. Kami mohon doanya dari semua warga Kabupaten Sukabumi,&#8221; pungkas Asep Japar.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/pmi-asal-sukabumi-meninggal-di-korsel-bupati-siap-bantu-pemulangan-jenazah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PMI Asal Jampangtengah Sukabumi, Alami Kekerasan Majikan di Arab Saudi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/pmi-asal-jampangtengah-sukabumi-alami-kekerasan-majikan-di-arab-saudi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/pmi-asal-jampangtengah-sukabumi-alami-kekerasan-majikan-di-arab-saudi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jun 2023 09:22:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABUPATEN SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Tenaga Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=31718</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/pmi-asal-jampangtengah-sukabumi-alami-kekerasan-majikan-di-arab-saudi/" title="PMI Asal Jampangtengah Sukabumi, Alami Kekerasan Majikan di Arab Saudi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Lia Yulia (33) yang merupakan warga Kampung Cijambe RT26/02 Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Riyad Negara Arab Saudi.</p>
<p>Petugas pengelola data penempatan tenaga kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Indra Santika mengatakan, korban pertama kali diketahui diduga telah menjadi korban kekerasan majikannya.</p>
<p>Hal itu dipastikan setelah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dari pihak KBRI Riyadh, melalui pengaduan dari warga tentang ditemukannya seorang PMI yang bernama Lia Yulia, dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya.</p>
<p>Diduga itu akibat disiram air panas oleh majikan perempuannya bernama Madam Hain dengan alasan tuduhan, bahwa korban telah melakukan guna-guna atau sihir.</p>
<p>&#8220;Setelah mendapatkan informasi kami langsung bergerak melakukan kros cek dokumennnya dan memastikan identitasnya itu. Ironinya korban saat berangkat kerja ke Arab Saudi menggunakan jalur non prosedural atau ilegal,&#8221; jelas Indra kepada wartawan, Selasa (13/06/2023).</p>
<p>Berdasarkan informasi sementara terang dia, korban telah datang ke Saudi melalui PT dan kemudian bekerja di Syarikah Tamkeen dengan berpindah-pindah pengguna jasanya.</p>
<p>&#8220;Diketahui korban mulai bekerja sejak 11 Maret 2019 melalui PT. Amrei Tama dan Agency di Saudi Syarikah Tamkeen, kemudian pindah ke Kafalah pribadi sejak tahun 2021,&#8221; bebernya.</p>
<p>Disinggung wartawan, soal kronologis korban yang mengalami penyiksaan sekujur tubuhnya disiram air panas, Indra menjawab, saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi, istri dari majikannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya itu.</p>
<p>&#8220;Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya. Nah, pas akhir lebaran Idul Fitri tahun ini, suami istri majikannya pergi ke Madinah dan saat itu pula korban kabur dari majikannya dan pergi ke kedutaan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ketika korban pergi untuk mengadu ke Kedutaan, tidak lama setelah itu Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat dari pihak KBRI Saudi Arabia terkait kejadian tersebut. Pihaknya meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Sukabumi, Kecamatan Jampangtengah.</p>
<p>&#8220;Informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan. Untuk proses hukum dengan majikannya berlanjut. Jadi korban ini belum bisa dipulangkan. Yang jelas sepertinya akan dipulangkan setelah proses hukumnya selesai,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Setelah mengetahui kejadian tersebut sambung Indra, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi beserta BP4MI, langsung mendatangi suami korban di wilayah Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah.</p>
<p>&#8220;Kami mendatangi dan menanyakan permasalahan kepada suami korban Pak Sanudin, untuk memberikan informasi kejadian itu,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Pada saat Indra mendatangi keluarga korban, Indra telah menegaskan kepada suami korban, dalam kasus ini tidak perlu melibatkan pihak ketiga. Karena menurutnya informasi yang akurat akan datang dari Dinas Tenaga Kerja.</p>
<p>&#8220;Saya khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab datang ke keluarga dengan dalih-dalih lain. Saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan, ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/pmi-asal-jampangtengah-sukabumi-alami-kekerasan-majikan-di-arab-saudi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
