PMI Asal Sukabumi Meninggal di Korsel, Bupati Siap Bantu Pemulangan Jenazah

Gambar Istimewa tangkapan layar | Ist

LINGKARPENA.ID | Sempat dirawat di Rumah Sakit di kawasan Pohang, Korea Selatan, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, seorang pekerja migran asal Sukabumi dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka itu diterima pihak keluarga pada Senin (18/8) lalu.

Posisi jenazahnya hingga kini masih tertahan di rumah sakit wilayah Korea Selatan dan masih proses pengurusan untuk pemulangan ke Indonesia.

Pekerja Migran Indonesia yang meninggal dunia ini atas nama Heri Wibawa (28), beralamat di Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga:  LSM Dampal Jurig Jabar, Gaet Angler Liar Sukabumi Tanam Pohon dan Tebar Bibit Ikan di Alur Sungai Cimandiri 

Andaryana (37), kakak korban, mewakili keluarga mengharapkan jenazah Heri segera dipulangkan. Keluarga berharap almarhum dikebumikan dikampung halamannya.

“Kami atas nama keluarga memohon bantuan kepada Bapak Bupati Sukabumi agar jasad adik saya yang berada di Korea Selatan bisa sebera dipulangkan,” pinta Andaryana.

Informasi dihimpun, berdasarkan keterangan dari KBRI proses pemulasaraan jenazah bisa memakan waktu 3–4 hari dan kepulangan diperkirakan 7–10 hari. Dan upaya pemulangan almarhun pun telah dilakukan forkopimcam Cikidang.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Minta HJKS Tak Sekadar Seremonial, PAD Juga Digenjot

“Kami sudah melakukan upaya komunikasi dengan kedutaan mengenai kepulangan jenazah. Insya Alloh pada waktunya pihak keluarga didampingi pemerintahan desa dan juga forkopimcam untuk penjemputan,” kata Camat Cikidang, Hasanudin, kepada lingkarpena.id Sabtu (6/9/2025).

Sementara itu Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan kesediannya untuk membantu proses pemulangan almarhum ke kampung halamannya. Pihak Pemkab Sukabumi sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBRI Korea Selatan, soal pemulangan jenazah.

Baca juga:  Jaga Aliran Air Tetap Optimal, DPU Sukabumi Rutin Rawat Irigasi Batu Karut

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan duka yang mendalam untuk keluarga almarhum,” kata Asep Japar.

Berdasarkan informasi dari KBRI, sambung Asep Japar, jenazah akan diberangkatkan dari Korea Selatan hari Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 10.35 WIB.

“Diperkirakan sampai Indonesia pukul 15.40 WIB. Insya Allah jika nanti jenazah tiba di Indonesia kami akan membantu proses pemulangan. Kami mohon doanya dari semua warga Kabupaten Sukabumi,” pungkas Asep Japar.

Pos terkait