Massa Desak Kejari Sukabumi Buka Data Proyek Strategis, Kasi Intel Minta Dievaluasi

Massa aksi masyarakat dan FWSS saat menggelar aksi di depan Kantor Kejari Sukabumi, Senin (24).[foto: ist]

LINGKARPENA.ID | Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).

 

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait proyek strategis pemerintah yang mendapatkan pendampingan atau pengawalan dari institusi Kejaksaan.

 

Massa menilai informasi dasar mengenai proyek yang menggunakan anggaran negara maupun daerah. Hal tersebut semestinya dapat diketahui masyarakat luas, sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sejumlah informasi yang dipertanyakan antara lain jenis proyek, lokasi pekerjaan, nilai anggaran, serta pihak atau institusi yang melakukan pendampingan.

 

“Kami tidak mempersoalkan Kejaksaan melakukan pendampingan terhadap proyek pemerintah. Justru kami mendukung jika dilakukan secara profesional dan akuntabel. Tetapi ketika proyek tersebut menggunakan APBN atau APBD, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi dasarnya,” ujar Aconk, peserta aksi dalam orasinya.

 

Menurut massa, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Transparansi juga dinilai dapat mencegah munculnya spekulasi maupun prasangka terhadap proyek yang dibiayai uang negara.

Baca juga:  Musra GM-FKPPI Kota Sukabumi, Heriyanto Terpilih Ketua Rayon Cikole

 

Selain persoalan keterbukaan informasi, massa turut menyoroti pola komunikasi antara Kejari Kabupaten Sukabumi dengan insan pers.

 

Mereka menilai wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika melakukan konfirmasi terhadap informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, harus mendapatkan akses komunikasi yang proporsional.

 

“Jurnalis bukan musuh Kejaksaan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Kalau ada informasi yang dikecualikan, sampaikan dasar hukumnya secara jelas. Jangan sampai wartawan yang melakukan konfirmasi justru dipersulit atau diperlakukan berbeda,” tegasnya.

 

Tiga Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta Kejari Kabupaten Sukabumi membuka informasi dasar mengenai proyek-proyek strategis yang mendapatkan pendampingan atau pengawalan, dengan tetap menghormati ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

 

Kedua, meminta agar tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika melakukan konfirmasi kepada pejabat maupun institusi pemerintahan.

Baca juga:  Pengendara Minta Kerusakan Jalan Kalapa Nunggal - Cipeteuy Sukabumi Segera Diperbaiki

 

Ketiga, meminta adanya akuntabilitas dalam proses pengawasan dan pendampingan proyek strategis agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana fungsi pendampingan tersebut dijalankan.

 

Massa menegaskan, informasi yang diminta bukan dokumen teknis secara rinci, melainkan data dasar mengenai proyek.

 

“Yang kami minta sederhana, proyeknya apa, lokasinya di mana, berapa nilai anggarannya dan siapa yang melakukan pendampingan. Transparansi seperti ini seharusnya tidak menjadi persoalan karena menyangkut penggunaan uang negara,” kata Isep.

 

Kasi Intel Diminta Dievaluasi

Dalam aksi tersebut, massa juga secara khusus mendesak pimpinan Kejaksaan melakukan evaluasi terhadap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi.

 

Bahkan, massa meminta Kasi Intel dicopot apabila berdasarkan hasil evaluasi terbukti tidak mampu menjalankan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi secara baik.

 

Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap pola komunikasi dan pelayanan informasi yang dinilai belum mencerminkan prinsip keterbukaan serta kemitraan antara institusi penegak hukum, masyarakat dan pers.

Baca juga:  Diaga Muda Indonesia Soroti Dugaan Korupsi, Massa Datangi Kejari Sukabumi

 

“Kami meminta pimpinan Kejaksaan melakukan evaluasi secara serius. Jika memang terbukti ada persoalan dalam pelaksanaan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi, kami mendesak adanya tindakan tegas, termasuk pencopotan pejabat yang bertanggung jawab,” tegas massa.

 

Kejari: Akan Dievaluasi

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejari Kabupaten Sukabumi menyatakan akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang disampaikan massa.

 

“Kami akan mengevaluasi dulu berbagai hal tersebut,” ujar perwakilan Kejari Kabupaten Sukabumi.

 

Sementara itu, massa menyatakan akan melayangkan surat resmi terkait permintaan informasi proyek strategis tersebut. Langkah itu dilakukan agar permohonan memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat diproses sesuai mekanisme keterbukaan informasi publik.

 

Mereka akan menunggu tanggapan resmi dari pihak Kejari Kabupaten Sukabumi. Apabila permohonan informasi tidak mendapatkan tanggapan sesuai mekanisme atau terjadi penolakan yang dinilai tidak memiliki dasar yang sah, massa menyatakan siap menempuh mekanisme sengketa informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait