SBY Dibekuk Polisi di Sukabumi, Ngaku Bisa Cairkan Bansos PKH dan BPNT

FOTO: Petugas Kepolisian dari Polsek Kalapanunggal saat mengamankan SBY terduga pelaku penipuan program Bansos.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Alih alih ingin meraup cuan dengan enteng, seorang pria berinisial SBY (54) digelandang Polisi usai berniat menipu warga Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 22 Juli 2025 kemarin.

Dalam melancarkan aksinya lelaki paruh baya ini berpura pura mengaku sebagai pegawai kecamatan yang bisa membantu warga mencairkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga:  Dua Pembobol PT PAI Sukabumi Diringkus Polisi

YBS yang merupakan warga Kampung Kancah Nangkub, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ini dicokok polisi di Kampung Cigenca RT 17/00/6, Desa Walangsari, sekira pukul 11.30.

Adanya kejadian itu dibenarkan Kepala Desa Walangsari, Dani. Ia mengaku awal mengetahui kejadian itu dari grup WhatsApp forum RT/RW. Diungkapkannya bahwa kejadian serupa pernah terjadi di desa Walangsari beberapa bulan sebelumnya.

Baca juga:  Kedes di Sukabumi Bantah Korupsi Bansos BPNT

“Karena sebelumnya sempat ada kasus serupa lalu kami berkoordinasi dengan para RT dan RW yang ada di Desa Walangsari sehingga si pelaku tertangkap basah tengah berbincang dengan seorang lansia,” ujar Dani kepada wartawan.

Sementara Kapolsek Kalapanunggal, AKP M.Damar, spd mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku mendatangi warga dengan menawarkan jasa pembuatan kartu PKH dan BPNT dengan syarat korban harus memberikan uang.

Baca juga:  Guru PNS Aktif di Surade Sukabumi Tersandung Narkotika, Terancam 4 Tahun Penjara Maksimal Seumur Hidup

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku berurusan dengan hukum, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Sukabumi,” tambah AKP Damar kepada LingkarPena.id Rabu, 23 Juli 2025.

“Kasusnya masih kami proses,” singkat Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, kepada lingkarpena.id Kamis (24/7/2025) pettang.

Pos terkait