<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 14:06:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bukan Sekadar Lapangan, Sangrawayang Ingin Jadi Rumah Baru bagi Bibit Atlet Simpenan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/bukan-sekadar-lapangan-sangrawayang-ingin-jadi-rumah-baru-bagi-bibit-atlet-simpenan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/bukan-sekadar-lapangan-sangrawayang-ingin-jadi-rumah-baru-bagi-bibit-atlet-simpenan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 14:06:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABAR DAERAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70642</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/bukan-sekadar-lapangan-sangrawayang-ingin-jadi-rumah-baru-bagi-bibit-atlet-simpenan/" title="Bukan Sekadar Lapangan, Sangrawayang Ingin Jadi Rumah Baru bagi Bibit Atlet Simpenan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Di tengah keterbatasan ruang bagi anak-anak untuk menyalurkan energi dan bakat, sebuah lapangan minisoccer di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, diharapkan bisa menjadi lebih dari sekadar tempat bermain bola.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lapangan yang dikelola di Sangrawayang tersebut digagas sebagai ruang tumbuh bagi generasi muda. Di sana, anak-anak diharapkan tidak hanya berlari mengejar bola, tetapi juga belajar tentang disiplin, kerja sama, sportivitas hingga berani bermimpi menjadi atlet berprestasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Gagasan itulah yang menjadi alasan pengelola membangun fasilitas olahraga tersebut di atas lahan milik sendiri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bagi Nanan, salah seorang pengelola, kehadiran lapangan minisoccer merupakan bagian kecil dari ikhtiar untuk membuka lebih banyak ruang positif bagi anak-anak di Kecamatan Simpenan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami ingin membangun regenerasi anak bangsa di bidang olahraga, khususnya di Kecamatan Simpenan. Kami ingin anak-anak di sini mempunyai tempat untuk berolahraga dan mengembangkan bakatnya,&#8221; ujar Nanan, Jumat (18/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia memandang olahraga bukan sekadar aktivitas fisik. Di balik permainan di lapangan, terdapat proses pembentukan karakter yang penting bagi masa depan anak-anak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, pembangunan fasilitas tersebut menurutnya tidak semata-mata dilihat dari sisi usaha. Ada harapan agar lapangan itu nantinya bisa menjadi bagian dari ekosistem pembinaan atlet muda di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, langkah untuk menghadirkan ruang olahraga tersebut masih berhadapan dengan persoalan administratif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nanan menyebut sejumlah proses perizinan telah diupayakan. Persetujuan di tingkat lingkungan hingga kecamatan, menurutnya, telah ditempuh. Sementara proses pada tahapan perizinan berikutnya masih membutuhkan penyelesaian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kondisi itu membuat pengelola berharap adanya ruang komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar persoalan tersebut dapat dicarikan jalan keluar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mohon kepada pemerintah daerah agar proses perizinan ini dipermudah. Izin lingkungan sudah, dari kecamatan juga sudah. Kami berharap ada solusi dari pemerintah,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Nanan, persoalan perizinan seharusnya tidak mematikan semangat masyarakat yang berinisiatif menghadirkan fasilitas olahraga. Terlebih, pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik sendiri dan memiliki tujuan yang juga berkaitan dengan kepentingan generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mohon dengan sangat kepada Bapak Bupati Asep Japar. Ini tanah kami sendiri yang kami manfaatkan untuk membuat lapangan olahraga. Kami ingin Kecamatan Simpenan punya fasilitas olahraga yang lebih baik,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap pemerintah daerah dapat melihat keberadaan fasilitas olahraga masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama membangun pembinaan atlet dari tingkat paling bawah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebab, menurutnya, regenerasi tidak bisa muncul secara tiba-tiba. Dibutuhkan tempat latihan, kesempatan bermain, pembinaan dan lingkungan yang mampu mendorong anak-anak untuk terus berkembang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kita bicara regenerasi anak bangsa. Bagaimana mereka mau berkembang kalau ruang untuk berlatih dan menyalurkan bakatnya terbatas? Kami ingin anak-anak Simpenan punya kesempatan yang sama untuk berkembang melalui olahraga,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nanan juga menilai pembangunan sarana olahraga tidak harus selalu bertumpu pada anggaran pemerintah. Masyarakat maupun pihak swasta, kata dia, dapat mengambil peran dengan menghadirkan fasilitas yang kemudian bisa dimanfaatkan secara luas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Harapannya sederhana: lapangan itu kelak tidak hanya dipenuhi anak-anak yang bermain bola, tetapi juga menjadi titik awal munculnya bibit-bibit atlet dari Simpenan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebab, sebuah prestasi sering kali bermula dari tempat yang sederhana. Dari kaki-kaki kecil yang menendang bola, dari latihan yang berulang, dan dari ruang yang memberi kesempatan kepada seorang anak untuk mencoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ini bukan hanya soal satu lapangan minisoccer. Kami melihatnya sebagai bagian dari upaya membangun nama baik Sukabumi melalui olahraga. Kalau ada anak-anak dari Simpenan yang nantinya berprestasi, tentu yang harum bukan hanya nama keluarganya, tetapi juga nama Kecamatan Simpenan dan Kabupaten Sukabumi,&#8221; pungkas Nanan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/bukan-sekadar-lapangan-sangrawayang-ingin-jadi-rumah-baru-bagi-bibit-atlet-simpenan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menakar Tata Kelola Lingkungan Kota Sukabumi, PMII Soroti Persampahan, Anggaran hingga Legalitas Kawasan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/menakar-tata-kelola-lingkungan-kota-sukabumi-pmii-soroti-persampahan-anggaran-hingga-legalitas-kawasan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/menakar-tata-kelola-lingkungan-kota-sukabumi-pmii-soroti-persampahan-anggaran-hingga-legalitas-kawasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 13:34:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas Kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Menakar Tata Kelola]]></category>
		<category><![CDATA[Menyoroti Persampahan]]></category>
		<category><![CDATA[PC PMII Kota Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70639</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/menakar-tata-kelola-lingkungan-kota-sukabumi-pmii-soroti-persampahan-anggaran-hingga-legalitas-kawasan/" title="Menakar Tata Kelola Lingkungan Kota Sukabumi, PMII Soroti Persampahan, Anggaran hingga Legalitas Kawasan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi kembali menyoroti persoalan pengelolaan lingkungan hidup, persampahan, serta tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorotan tersebut dituangkan PC PMII Kota Sukabumi dalam kajian dan press release bertajuk “Lingkungan, Akuntabilitas, Risiko: Pengelolaan Sampah dan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi”, Jum&#8217;at ( 18 September 2026 )</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kajiannya, PC PMII menilai persoalan lingkungan tidak dapat hanya diukur dari kemampuan pemerintah mengangkut sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pengelolaan sampah harus dilihat sebagai sebuah sistem yang mencakup pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengolahan, penyediaan fasilitas, keberlanjutan TPA hingga pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PC PMII mencatat timbulan sampah di Kota Sukabumi dilaporkan mencapai hampir 200 ton per hari, sementara TPA Cikundul memiliki luas sekitar 10,372 hektare. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut daya tampung, risiko lingkungan, keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pelayanan persampahan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Sahabat Fahmi Fauzi, menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan organisasinya bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun program pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“PC PMII Kota Sukabumi tidak anti terhadap pembangunan dan tidak anti terhadap penggunaan anggaran untuk pelayanan persampahan. Justru kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.”Ujarnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Fahmi, kritik mahasiswa harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya memastikan kebijakan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Bagi kami, persoalannya bukan sekadar berapa banyak sampah yang bisa diangkut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah menyiapkan sistem pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir, bagaimana keberlanjutan TPA Cikundul, bagaimana fasilitas TPS dan TPS 3R diperkuat, serta bagaimana masyarakat dilibatkan dalam pengawasan,” tambah Fahmi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, persoalan lingkungan tidak boleh menunggu sampai menjadi krisis terlebih dahulu baru kemudian pemerintah mengambil tindakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Mitigasi harus dilakukan sejak sekarang. Pemerintah harus memiliki data yang terbuka, target yang jelas, roadmap yang terukur, dan langkah antisipasi apabila kapasitas TPA semakin terbatas. Jangan sampai kebijakan baru bergerak ketika persoalan sudah menjadi krisis lingkungan.”ungkapnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain persoalan persampahan, PC PMII juga memberikan perhatian terhadap tata kelola anggaran DLH, khususnya belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut sampah Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan dokumen pemeriksaan yang menjadi bahan kajian PC PMII, realisasi pembayaran BBM kepada SPBU tercatat sebesar Rp1.444.523.400, atau 100 persen dari nilai kontrak. Namun, terdapat ketidaksesuaian antara rekap bukti transaksi DLH dengan database transaksi real-time SPBU.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam dokumen tersebut juga tercantum nilai Rp486.555.315 yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. BPK merekomendasikan Wali Kota Sukabumi agar menginstruksikan Inspektur Daerah melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban pembelian BBM tersebut dan melaporkan hasilnya kepada BPK.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PC PMII menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu. Namun, menurut organisasi mahasiswa tersebut, temuan BPK tetap harus ditindaklanjuti secara serius, transparan dan sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fahmi Fauzi mengatakan, persoalan akuntabilitas anggaran harus dibuktikan melalui data dan dokumen yang dapat diverifikasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta proses pemeriksaan dan tindak lanjutnya dilakukan secara transparan. Kalau ada rekomendasi BPK, masyarakat berhak mengetahui bagaimana rekomendasi itu ditindaklanjuti dan apa perbaikan sistem yang dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.”tegasnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PC PMII juga meminta Pemerintah Kota Sukabumi memberikan penjelasan terbuka mengenai informasi adanya Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang disebut berada di kawasan hutan lindung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PC PMII menegaskan tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum. Namun, apabila lokasi benar berada di kawasan hutan lindung, maka status kawasan, dasar pemanfaatan, kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan dan dokumen perizinan perlu diverifikasi secara terbuka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, PC PMII menyoroti keberadaan kandang atau kegiatan peternakan ayam yang berada di tengah maupun berdekatan dengan kawasan padat penduduk.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut PC PMII, aspek yang perlu diperiksa tidak hanya izin usaha, tetapi juga Persetujuan Lingkungan, sanitasi, pengelolaan limbah, pengendalian bau dan lalat serta dampak kegiatan terhadap masyarakat sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta semua persoalan ini diverifikasi secara faktual. Prinsipnya sederhana, pemerintah harus hadir memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan, tetapi hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat juga harus terlindungi,” imbuhnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam press release tersebut, PC PMII Kota Sukabumi menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi menyeluruh terhadap TPA Cikundul, keterbukaan data persampahan, penyusunan roadmap pengelolaan sampah, pemerataan TPS, penguatan TPS 3R dan bank sampah, hingga pengembangan teknologi pengelolaan sampah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PC PMII juga meminta tindak lanjut terbuka terhadap temuan BPK terkait belanja BBM DLH, pemeriksaan dan rekonsiliasi dokumen transaksi, penguatan sistem monitoring serta verifikasi belanja operasional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua tuntutan tambahan menyangkut verifikasi legalitas Kopdes yang disebut berada di kawasan hutan lindung serta pemeriksaan terhadap kandang ayam di kawasan padat penduduk, termasuk aspek lingkungan, sanitasi, limbah dan dampaknya terhadap masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fahmi menegaskan, PC PMII akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan kajian, data dan kepentingan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“PMII hadir bukan sekadar untuk bersuara, tetapi untuk memastikan suara itu memiliki dasar pengetahuan. Kritik harus berbasis data, tuntutan harus memiliki dasar hukum, dan gerakan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Kami membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Sukabumi dan DLH untuk membahas persoalan ini secara terbuka.”ungkap fahmi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian penting dari pemerintahan yang sehat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ketika data dibuka, prosesnya transparan dan masyarakat dilibatkan, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Karena itu kami mendorong Pemerintah Kota Sukabumi menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan dan anggaran secara menyeluruh.”pungkasnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PC PMII menempatkan persoalan persampahan, lingkungan dan anggaran DLH dalam kerangka pemenuhan hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan berkelanjutan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/menakar-tata-kelola-lingkungan-kota-sukabumi-pmii-soroti-persampahan-anggaran-hingga-legalitas-kawasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jumat Berkah, Polsek Tegalbuleud Bagikan 58 Paket Sembako kepada Nelayan Muara Cikaso</title>
		<link>https://lingkarpena.id/jumat-berkah-polsek-tegalbuleud-bagikan-58-paket-sembako-kepada-nelayan-muara-cikaso/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/jumat-berkah-polsek-tegalbuleud-bagikan-58-paket-sembako-kepada-nelayan-muara-cikaso/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 13:25:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[Berbagi Sembako]]></category>
		<category><![CDATA[Jumat Berkah]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan Muara Cikaso]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tegalbuleud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70635</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/jumat-berkah-polsek-tegalbuleud-bagikan-58-paket-sembako-kepada-nelayan-muara-cikaso/" title="Jumat Berkah, Polsek Tegalbuleud Bagikan 58 Paket Sembako kepada Nelayan Muara Cikaso" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalbuleud kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah melalui Program Polisi Berbagi dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat di sekitar Perkampungan Nelayan Muara Cikaso, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tegalbuleud AKP Iqsan bersama sejumlah anggota Polsek Tegalbuleud.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebanyak 58 paket sembako dibagikan kepada masyarakat di kawasan perkampungan nelayan. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara polisi dengan warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Tegalbuleud AKP Iqsan mengatakan, kegiatan Jumat Berkah melalui Program Polisi Berbagi merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Tegalbuleud.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kegiatan Jumat Berkah ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Kami ingin kehadiran polisi tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat,” ujar AKP Iqsan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, bantuan yang diberikan memang tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Namun, ia berharap paket sembako tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga penerima.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang paling penting, melalui kegiatan ini kami ingin terus membangun kedekatan dan komunikasi yang baik antara kepolisian dengan warga,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polsek Tegalbuleud untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Dengan turun langsung ke lingkungan warga, polisi dapat lebih dekat sekaligus mendengar berbagai kebutuhan dan kondisi masyarakat di wilayah hukumnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Iqsan menegaskan, kegiatan sosial seperti Jumat Berkah akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polsek Tegalbuleud dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Semoga kegiatan Jumat Berkah ini dapat terus berjalan secara rutin dan menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi serta kebersamaan antara polisi dan masyarakat,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seluruh rangkaian kegiatan pembagian sembako di Perkampungan Nelayan Muara Cikaso tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/jumat-berkah-polsek-tegalbuleud-bagikan-58-paket-sembako-kepada-nelayan-muara-cikaso/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPPKB Kabupaten Sukabumi Dukung ADUJAKNAS 2026, Jadi Ruang Gen Z Tumbuhkan Kreativitas</title>
		<link>https://lingkarpena.id/dppkb-kabupaten-sukabumi-dukung-adujaknas-2026-jadi-ruang-gen-z-tumbuhkan-kreativitas/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/dppkb-kabupaten-sukabumi-dukung-adujaknas-2026-jadi-ruang-gen-z-tumbuhkan-kreativitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 12:14:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABUPATEN SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[ADUJAKNAS 2026]]></category>
		<category><![CDATA[DPPKB Kab Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Gen Z]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70632</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/dppkb-kabupaten-sukabumi-dukung-adujaknas-2026-jadi-ruang-gen-z-tumbuhkan-kreativitas/" title="DPPKB Kabupaten Sukabumi Dukung ADUJAKNAS 2026, Jadi Ruang Gen Z Tumbuhkan Kreativitas" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Generasi Berencana Nasional (ADUJAKNAS) Tahun 2026 yang akan digelar pada September 2026.</p>
<p>ADUJAKNAS menjadi salah satu ruang strategis bagi generasi muda, khususnya Generasi Berencana (GenRe), untuk bertemu, bertukar gagasan, mengembangkan kreativitas, sekaligus memperkuat peran remaja dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.</p>
<p>Kegiatan tahunan yang diselenggarakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama Forum GenRe Indonesia tersebut diikuti oleh perwakilan remaja dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dari berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p>Bagi DPPKB Kabupaten Sukabumi, keberadaan ADUJAKNAS tidak hanya menjadi ajang pertemuan antarremaja, tetapi juga menjadi wadah penting dalam memperkuat karakter dan kapasitas generasi muda agar mampu mengambil peran dalam pembangunan.</p>
<p>Semangat tersebut sejalan dengan pesan bahwa perubahan bukan sekadar sesuatu yang dibicarakan, melainkan harus diciptakan secara bersama-sama.</p>
<p>Generasi Z dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari perubahan tersebut. Tidak hanya melalui ide dan gagasan, tetapi juga melalui keberanian untuk bergerak, mengambil peran, serta menghadirkan aksi nyata di tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dari gagasan menjadi gerakan, dari gerakan menjadi dampak,&#8221; menjadi semangat yang diusung dalam pelaksanaan ADUJAKNAS 2026.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat saling menginspirasi, memperluas wawasan, serta membangun jejaring positif antargenerasi muda dari berbagai wilayah.</p>
<p>ADUJAKNAS juga menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa setiap langkah yang dilakukan generasi muda, sekecil apa pun, dapat memberikan kontribusi terhadap perubahan dan kemajuan Indonesia.</p>
<p>DPPKB Kabupaten Sukabumi berharap semangat GenRe terus tumbuh di kalangan remaja Kabupaten Sukabumi. Generasi muda tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat program, tetapi juga sebagai pelaku yang ikut merancang dan menggerakkan berbagai upaya pembangunan keluarga dan kependudukan.</p>
<p>Dengan dukungan terhadap ADUJAKNAS 2026, Kabupaten Sukabumi turut mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, berkarakter, berencana, serta memiliki keberanian untuk mengambil peran dalam menghadirkan perubahan positif.</p>
<p>ADUJAKNAS 2026 pun menjadi momentum untuk bergerak bersama: dari ide, menjadi aksi, dan dari aksi menghadirkan dampak bagi Indonesia yang terus bertumbuh. (adv).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/dppkb-kabupaten-sukabumi-dukung-adujaknas-2026-jadi-ruang-gen-z-tumbuhkan-kreativitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemcam Ciracap dan Warga Sambut Rombongan “Ngalongok Dulur di Lembur” dengan Kelapa Muda Gratis</title>
		<link>https://lingkarpena.id/pemcam-ciracap-dan-warga-sambut-rombongan-ngalongok-dulur-di-lembur-dengan-kelapa-muda-gratis/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/pemcam-ciracap-dan-warga-sambut-rombongan-ngalongok-dulur-di-lembur-dengan-kelapa-muda-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 12:08:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABAR DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HJKS ke 156]]></category>
		<category><![CDATA[Ngalongok Dulur di Lembur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemcam Ciracap]]></category>
		<category><![CDATA[Sambut Rombongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70629</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/pemcam-ciracap-dan-warga-sambut-rombongan-ngalongok-dulur-di-lembur-dengan-kelapa-muda-gratis/" title="Pemcam Ciracap dan Warga Sambut Rombongan “Ngalongok Dulur di Lembur” dengan Kelapa Muda Gratis" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Pemerintah Kecamatan Ciracap bersama masyarakat setempat bersiap menyambut kedatangan rombongan kegiatan “Ngalongok Dulur di Lembur” dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 Tahun 2026, Sabtu (18/9/2026).</p>
<p>Penyambutan tersebut menjadi bentuk keramahan sekaligus semangat kebersamaan warga Ciracap dalam menyambut rombongan Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi bersama unsur Forkopimda dan rombongan lainnya yang melintasi wilayah Ciracap menuju kawasan Ujunggenteng.</p>
<p>Untuk memberikan kesan hangat kepada para tamu, Kecamatan Ciracap bersama warga menyiapkan ribuan butir kelapa muda premium khas Ciracap secara gratis. Kelapa muda tersebut akan dibagikan di pit stop terakhir sekaligus lokasi peristirahatan rombongan.</p>
<p>Selain menikmati kesegaran air dan daging kelapa muda, para peserta juga dapat beristirahat sembari menikmati panorama pesisir Ujunggenteng serta suasana matahari terbenam.</p>
<p>Sekretaris Kecamatan ( Sekmat) Ciracap, Jenal Abidin, bersama masyarakat juga mengajak warga untuk turut memberikan sambutan secara langsung. Momentum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian HJKS ke-156, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>Jenal Abidin menyampaikan antusiasmenya menyambut kegiatan tersebut.</p>
<p>“Kami tentu senang dan bangga bisa ikut menyambut rombongan. Ini kesempatan bagi warga Ciracap untuk menunjukkan keramahan dan potensi daerah kami, khususnya kelapa muda dan keindahan Pantai Ujunggenteng,” ujar Jenal Abidin yang akrab disapa Kang Uje.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan seperti “Ngalongok Dulur di Lembur” juga menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi wisata dan hasil perkebunan masyarakat Ciracap kepada masyarakat yang datang dari berbagai wilayah.</p>
<p>Penyambutan dengan kelapa muda itu sekaligus mengangkat semangat “Someah Hade Ka Semah”, sebagai gambaran keramahan masyarakat Sunda dalam menerima tamu.</p>
<p>Dengan suasana pesisir Ujunggenteng sebagai latar, warga berharap kunjungan rombongan dapat menjadi momentum untuk semakin mengenalkan Ciracap sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi wisata bahari dan komoditas lokal yang beragam.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/pemcam-ciracap-dan-warga-sambut-rombongan-ngalongok-dulur-di-lembur-dengan-kelapa-muda-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Libas 2026, Polres Sukabumi Ungkap 20 TKP Curanmor dan Amankan 60 Motor</title>
		<link>https://lingkarpena.id/operasi-libas-2026-polres-sukabumi-ungkap-20-tkp-curanmor-dan-amankan-60-motor/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/operasi-libas-2026-polres-sukabumi-ungkap-20-tkp-curanmor-dan-amankan-60-motor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 12:02:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[60 Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Libas 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap 20 TKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70626</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/operasi-libas-2026-polres-sukabumi-ungkap-20-tkp-curanmor-dan-amankan-60-motor/" title="Operasi Libas 2026, Polres Sukabumi Ungkap 20 TKP Curanmor dan Amankan 60 Motor" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Libas 2026.</p>
<p>Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus 2026, polisi mengungkap 20 tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah kelompok pelaku curanmor.</p>
<p>Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satreskrim yang melakukan penyelidikan berdasarkan sejumlah informasi, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.</p>
<p>“Selama kurang lebih 10 hari pelaksanaan Operasi Libas, jajaran Reskrim berhasil mengungkap sekitar 20 TKP dengan 12 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, kami juga berhasil mengamankan sekitar 60 kendaraan roda dua berbagai jenis dan merek,” ujar Agus saat rilis kasus, Jumat (18/9/2026).</p>
<p>Menurutnya, dari 12 tersangka tersebut, polisi mengidentifikasi adanya enam kelompok yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>Keenam kelompok tersebut masing-masing beranggotakan tersangka berinisial E dan M, G, G dan R, RH-PG-B, S dan E, serta D dan A.</p>
<p>Agus menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut salah satunya berawal dari rekaman CCTV yang merekam aktivitas para pelaku. Dari rekaman itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi sejumlah tersangka.</p>
<p>“Sekitar 14 TKP terekam CCTV. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena keberadaan CCTV sangat membantu anggota di lapangan dalam mengungkap kasus curanmor,” katanya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, para pelaku diketahui memiliki kemampuan dalam melakukan aksinya dengan cepat. Bahkan, sejumlah aksi pencurian disebut hanya membutuhkan waktu beberapa detik.</p>
<p>“Kalau dari tayangan CCTV, mereka sudah cukup profesional. Para tersangka ini merupakan spesialis pelaku curanmor, sehingga dalam melaksanakan aksinya cukup dalam kurun waktu sekitar lima detik sudah selesai membuka kunci kendaraan,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, para pelaku rata-rata menggunakan kunci letter T. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci letter T, tujuh anak kunci palsu, satu obeng, serta satu unit telepon seluler.</p>
<p>Adapun lokasi yang menjadi sasaran pelaku cukup beragam, mulai dari halaman minimarket, masjid, hingga halaman rumah warga. Keberadaan CCTV di sejumlah lokasi tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi.</p>
<p>Terkait kendaraan yang telah menggunakan sistem keyless, Agus menyebut pihaknya belum menemukan adanya kendaraan dengan sistem tersebut dalam pengungkapan Operasi Libas kali ini.</p>
<p>“Dalam Operasi Libas ini barang bukti yang kami amankan rata-rata kendaraan yang menggunakan kunci T. Belum kami mengidentifikasi adanya kendaraan yang tidak menggunakan kunci. Ini juga menjadi pekerjaan bagi anggota kami di lapangan untuk mengidentifikasi apabila ada TKP atau kendaraan yang menggunakan sistem tanpa kunci,” jelasnya.</p>
<p>Polisi juga mendalami jaringan penyaluran kendaraan hasil curian tersebut. Dari hasil penyelidikan, sebagian kendaraan diduga diserahkan kepada penadah maupun perorangan.</p>
<p>“Untuk kendaraan tersebut ada beberapa titik sebagai pelaku penadah yang juga berhasil kami amankan. Ada juga yang disalurkan kepada perorangan. Alhamdulillah, sekitar 60 kendaraan bisa kami amankan,” tutur Agus.</p>
<p>Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 477 Ayat (1) huruf e, f dan g serta Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal tersebut.</p>
<p>Sementara terhadap tersangka yang terlibat dalam dugaan penadahan, polisi menerapkan Pasal 501 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.</p>
<p>Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Sukabumi menekan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang menjadi sasaran Operasi Libas 2026.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/operasi-libas-2026-polres-sukabumi-ungkap-20-tkp-curanmor-dan-amankan-60-motor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ungkap Pelajar Cibadak Luka 45 Jahitan Akibat Bacokan Celurit</title>
		<link>https://lingkarpena.id/polisi-ungkap-pelajar-cibadak-luka-45-jahitan-akibat-bacokan-celurit/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/polisi-ungkap-pelajar-cibadak-luka-45-jahitan-akibat-bacokan-celurit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 08:55:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[45 Jahitan]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Bacok]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar Cibadak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam Celurit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70623</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/polisi-ungkap-pelajar-cibadak-luka-45-jahitan-akibat-bacokan-celurit/" title="Polisi Ungkap Pelajar Cibadak Luka 45 Jahitan Akibat Bacokan Celurit" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Perselisihan antar warga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berakhir dengan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang pelajar berusia 17 tahun menjadi korban dan mengalami luka robek cukup serius pada kaki kirinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., mengatakan perkara itu bermula saat pelaku berinisial AR berada di sekitar Toko Galaxy Ban. Di lokasi tersebut, pelaku terlibat perselisihan dengan seorang saksi hingga terjadi aksi saling tantang untuk berkelahi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketegangan kemudian meningkat. Pelaku sempat melakukan pemukulan dan menendang saksi sebelum meninggalkan lokasi untuk mengambil sebilah celurit di tempatnya bekerja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah membawa senjata tajam tersebut, AR kembali mendatangi lokasi. Namun, saat tiba, pelaku justru berlari dan masuk ke dalam Toko Galaxy Ban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Korban yang berada di lokasi kemudian melemparkan meja kayu ke arah pelaku. Lemparan tersebut mengenai bagian wajah AR.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Situasi pun kembali memanas. Pelaku kemudian mengayunkan celurit ke arah korban sebanyak satu kali dan mengenai kaki kiri korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Akibat sabetan celurit tersebut, korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan mendapatkan penanganan medis berupa 45 jahitan,” kata Iptu Dudi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Bogor. Dari Bogor, pelaku kemudian pergi ke sebuah pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polisi yang menangani perkara tersebut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Honda Beat CBS warna hitam yang digunakan pelaku, sebilah celurit, serta meja bundar yang sebelumnya digunakan korban untuk melindungi diri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ancaman pidana dalam perkara tersebut paling lama lima tahun penjara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Iptu Dudi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan, terlebih dengan membawa senjata tajam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memicu terjadinya konflik atau tindak pidana. Jangan membawa atau menggunakan senjata tajam untuk menyelesaikan permasalahan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polres Sukabumi juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana ataupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/polisi-ungkap-pelajar-cibadak-luka-45-jahitan-akibat-bacokan-celurit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karaoke di Ruang Kerja Berujung Perkara, Polisi Tetapkan ASN di Sukabumi sebagai Tersangka</title>
		<link>https://lingkarpena.id/karaoke-di-ruang-kerja-berujung-perkara-polisi-tetapkan-asn-di-sukabumi-sebagai-tersangka/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/karaoke-di-ruang-kerja-berujung-perkara-polisi-tetapkan-asn-di-sukabumi-sebagai-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 06:19:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Kab Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Karoke di Ruang Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Siswi PKL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70620</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/karaoke-di-ruang-kerja-berujung-perkara-polisi-tetapkan-asn-di-sukabumi-sebagai-tersangka/" title="Karaoke di Ruang Kerja Berujung Perkara, Polisi Tetapkan ASN di Sukabumi sebagai Tersangka" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Ruang kerja yang semestinya menjadi tempat menjalankan tugas kedinasan justru disebut menjadi lokasi terjadinya dugaan kekerasan seksual terhadap pelajar yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkara tersebut kini menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial TIP (55). Polres Sukabumi menetapkan TIP sebagai tersangka setelah penyidik mendalami laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tiga pelajar perempuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengungkapkan, dugaan peristiwa tersebut berawal ketika para pelajar yang sedang melaksanakan PKL di instansi tempat TIP bekerja diajak untuk melakukan karaoke di ruang kerja tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Agus, kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan tersangka untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, baik secara fisik maupun nonfisik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dari hasil penyidikan, modusnya tersangka mengajak para korban yang sedang melaksanakan PKL untuk karaoke di ruang kerjanya. Dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi dugaan perbuatan seksual secara fisik dan nonfisik,” ujar Agus saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (18/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus menjelaskan, penyidik menemukan dugaan tindakan fisik berupa tersangka berada di atas tubuh korban dan meraba bagian tubuh korban. Selain itu, terdapat pula dugaan ucapan yang mengandung muatan seksual.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun demikian, polisi memastikan proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dari tiga pelajar yang kami periksa, dua orang masuk kategori korban berdasarkan hasil penyidikan. Sedangkan satu pelajar lainnya tidak mengalami perbuatan yang memenuhi unsur pidana dalam perkara ini,” jelas Agus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga meluruskan informasi mengenai kondisi di ruang kerja yang digunakan untuk karaoke. Penyidik tidak menemukan minuman keras di lokasi sebagaimana dugaan yang mungkin berkembang di masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Hasil pemeriksaan anggota di lapangan tidak ditemukan minuman keras. Yang ada hanya minuman biasa,” ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini kemudian bergulir setelah pihak sekolah menyampaikan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialami siswinya. Satreskrim Polres Sukabumi selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari rangkaian penyidikan tersebut, polisi menyatakan telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Bukti tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan penanganan perkara sekaligus menetapkan TIP sebagai tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TIP kemudian dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketentuan tersebut mengatur mengenai bentuk kekerasan seksual fisik dan pelecehan seksual nonfisik, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus menegaskan, penanganan perkara tidak dipengaruhi oleh latar belakang maupun status tersangka. Penyidik, kata dia, berpegang pada alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ketika dua alat bukti yang cukup telah terpenuhi dan perbuatan tersebut masuk kategori tindak pidana, kami tidak melihat siapa pun. Penyidikan berjalan tegak lurus sesuai amanah undang-undang,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan selama proses hukum berjalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kendati TIP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, identitas dan informasi pribadi para korban tidak disampaikan kepada publik sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap korban, khususnya karena mereka masih berstatus pelajar.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/karaoke-di-ruang-kerja-berujung-perkara-polisi-tetapkan-asn-di-sukabumi-sebagai-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati, Wabup dan Forkopimda Ikuti Touring “Ngalongok Dulur di Lembur&#8221; HJKS ke-156</title>
		<link>https://lingkarpena.id/bupati-wabup-dan-forkopimda-ikuti-touring-ngalongok-dulur-di-lembur-hjks-ke-156/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/bupati-wabup-dan-forkopimda-ikuti-touring-ngalongok-dulur-di-lembur-hjks-ke-156/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 04:28:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABUPATEN SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[HJKS ke 156]]></category>
		<category><![CDATA[Ngalongok Dulur di Lembur]]></category>
		<category><![CDATA[Touring HJKS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70617</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/bupati-wabup-dan-forkopimda-ikuti-touring-ngalongok-dulur-di-lembur-hjks-ke-156/" title="Bupati, Wabup dan Forkopimda Ikuti Touring “Ngalongok Dulur di Lembur&#8221; HJKS ke-156" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 Tahun 2026 kembali diisi dengan kegiatan yang mengedepankan kedekatan pemerintah dengan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan “Ngalongok Dulur di Lembur” yang akan digelar pada Sabtu, 19 September 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut akan diikuti Bupati Sukabumi bersama Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah. Touring ini menjadi salah satu agenda dalam rangkaian peringatan HJKS ke-156 sekaligus sarana untuk menyapa masyarakat secara langsung di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan rundown kegiatan, rombongan akan memulai perjalanan dari halaman parkir Dinas Perhubungan di Cikembar. Peserta dijadwalkan melakukan registrasi dan persiapan sejak pukul 06.00 WIB, sebelum touring dimulai pada pukul 06.45 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelum keberangkatan, kegiatan diawali dengan jamuan pagi bagi tamu VVIP, dilanjutkan pembukaan, pembacaan doa, serta safety briefing yang melibatkan Satlantas dan Dinas Perhubungan. Rombongan kemudian diberangkatkan untuk mengikuti perjalanan menuju sejumlah titik yang telah ditentukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perjalanan pertama menuju Alun-Alun Kecamatan Jampangtengah dengan rute melalui simpang Yonif 310, Cibatu, hingga Padabeunghar. Di lokasi tersebut, rombongan dijadwalkan melakukan peninjauan Festival Bonsai sebagai bagian dari agenda kunjungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perjalanan kemudian berlanjut menuju Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon. Di kawasan Puncak Buluh, rombongan akan melaksanakan kegiatan pit stop sekaligus agenda penyerahan bantuan air bersih dan bakti sosial. Kegiatan ini melibatkan unsur BPBD, Kesra/Baznas, Dinas Pariwisata, pemerintah kecamatan, Prokompim, serta panitia touring.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari Jampangkulon, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Alun-Alun Jampangkulon. Di titik tersebut diagendakan kegiatan bakti sosial dan bazar UMKM. Kehadiran rombongan juga diharapkan menjadi ruang interaksi langsung antara pemerintah daerah dengan pelaku UMKM serta masyarakat setempat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menuju Terminal Surade. Selain kegiatan bakti sosial, titik tersebut juga menjadi lokasi kegiatan yang melibatkan Bagian Kesra/Baznas, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Camat Surade dan Prokompim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rangkaian perjalanan kemudian bergerak menuju SDN Warungwaru, Kecamatan Ciracap. Di lokasi ini, kegiatan pit stop diisi dengan bantuan air bersih yang melibatkan BPBD, Dinas Pariwisata, pemerintah kecamatan dan unsur terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari Ciracap, rombongan selanjutnya menuju Vila Ujung Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap sebagai titik akhir perjalanan. Di lokasi tersebut dijadwalkan kegiatan ramah tamah dan istirahat sebelum seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan “Ngalongok Dulur di Lembur ” tidak hanya menjadi agenda touring dalam rangka HJKS ke-156, tetapi juga dikemas dengan sejumlah kegiatan sosial, pemberian bantuan air bersih, kunjungan potensi daerah, hingga interaksi dengan pelaku UMKM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui agenda tersebut, rangkaian HJKS ke-156 diharapkan semakin menghadirkan suasana kebersamaan antara pemerintah daerah, Forkopimda, masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai unsur lainnya di Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/bupati-wabup-dan-forkopimda-ikuti-touring-ngalongok-dulur-di-lembur-hjks-ke-156/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Potensi Wisata Desa Kabandungan Digali, Ikan Dewa Jadi Daya Tarik Unggulan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/potensi-wisata-desa-kabandungan-digali-ikan-dewa-jadi-daya-tarik-unggulan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/potensi-wisata-desa-kabandungan-digali-ikan-dewa-jadi-daya-tarik-unggulan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 12:43:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[WISATA]]></category>
		<category><![CDATA[Ikan Dewa]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kabandungan]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata alam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=70614</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/potensi-wisata-desa-kabandungan-digali-ikan-dewa-jadi-daya-tarik-unggulan/" title="Potensi Wisata Desa Kabandungan Digali, Ikan Dewa Jadi Daya Tarik Unggulan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi melakukan koordinasi, identifikasi potensi, serta verifikasi awal terhadap usulan penetapan Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, sebagai desa wisata, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menggali berbagai potensi yang dimiliki Desa Kabandungan, sekaligus melihat kesiapan pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan pariwisata berbasis desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan Desa Kabandungan memiliki beragam potensi yang layak dikembangkan menjadi daya tarik wisata. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah keberadaan ikan Tor Soro atau yang dikenal masyarakat sebagai ikan dewa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Potensinya luar biasa. Yang membuat kami tertarik ada ikan langka, yaitu ikan Soro atau dikenal dengan ikan dewa. Ternyata Kabandungan bisa menjadi ekosistem tumbuhnya ikan dewa yang kemudian bisa menjadi cerita dan daya tarik orang untuk datang ke desa Kabandungan,” ujar Ali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pengembangan desa wisata tidak hanya berorientasi pada menghadirkan destinasi, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ali menilai semangat pemerintah desa, perangkat desa, masyarakat, serta dukungan Kecamatan Kabandungan menjadi modal penting untuk mengembangkan potensi yang ada secara berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Tidak ada kata lain bagi Dinas Pariwisata untuk terus mengkurasi sekaligus mendampingi agar Desa Kabandungan bisa menjadi desa wisata. Mereka punya impian agar lemburna bisa tertata, kampungna bisa dibina, sehingga menghadirkan kebahagiaan dan kesejahteraan untuk keluarga dan masyarakat,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Kabandungan, Bedi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi yang datang langsung untuk melihat dan mengidentifikasi potensi wisata di wilayahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut Desa Kabandungan memiliki kondisi alam yang menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan pariwisata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Khususnya Desa Kabandungan merupakan zona oksigen yang akan diburu oleh masyarakat lokal ataupun masyarakat dunia,” kata Bedi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berbagai potensi yang tengah dikembangkan di antaranya agro wisata, wisata alam, river tubing, hingga budidaya ikan Tor Soro yang dikenal sebagai ikan dewa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Desa Kabandungan juga memiliki sejumlah potensi alam seperti Curug Sentral, Curug Tiga serta kawasan hijau yang berada dalam bentangan kawasan Gunung Salak dan lanskap Taman Nasional Gunung Halimun Salak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Alhamdulillah kita bisa mengembangkan ikan Tor Soro yang sangat langka, khususnya di Jawa Barat. Kemudian juga ada potensi alam anugerah dari Allah SWT seperti Curug Sentral, Curug Tiga dan kawasan hijau yang ada di bentangan Gunung Salak,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bedi berharap pengembangan berbagai potensi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi terbaik untuk memajukan ekonomi masyarakat, desa, dan Kecamatan Kabandungan,” tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dispar Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan terus melakukan pendampingan dan kurasi terhadap potensi yang ada. Pengembangan tersebut diarahkan agar potensi alam, budaya, kearifan lokal dan ekonomi masyarakat dapat dikelola secara berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ali pun mengajak masyarakat untuk mengenal langsung potensi yang dimiliki Kabandungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Mau tahu bagaimana serunya lokasi desa wisata? Mari datang ke Desa Kabandungan,” pungkasnya. (adv).</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/potensi-wisata-desa-kabandungan-digali-ikan-dewa-jadi-daya-tarik-unggulan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
