Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Kesiapan Pilkades Serentak Tahun 2022, di Dua Kecamatan Kab Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zaenal Abidin saat memberikan pembekalan dan peninjauan kesiapan pelaksanaan Pilkades 2022 di dua kecamatan yang ada diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Kamis (28/4/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022, Kapolres Sukabumi Kota Tinjau secara langsung kesiapan di dua Kecamatan di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, Kamis (28/04/2022).

Peninjauan kesiapan Pilkades tersebut yakni di Kecamatan Cisaat dan Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi yang akan menjadi lokasi yang di kunjungi Perwira Menengah (Pamen) Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan pada kunjungan ini menekankan kepada panitia pemilihan bahwa, mereka merupakan pemain utama yang memiliki peranan penting dalam proses penyelenggaraan tahapan pemilihan Kepala Desa sehingga panitia maupun pengawas, perlu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, serta berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas agar pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan sukses.

Baca juga:  Pembekalan di SMN 1 Cikembar, Diskominfo: Peran Remaja di Era Digital

“Kami juga meminta kepada panitia dan pengawas, agar aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak – pihak terkait dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan problem atau permasalahan yang terjadi,” kata Astuti kepada wartawan.

Selain itu sambung dia, kepada panitia serta pengawas, agar benar – benar menguasai SOP, mekanisme secara teknis pada setiap tahapan, serta berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pegangan sekaligus jangan ragu untuk mengambil keputusan yang tepat, Polri dan TNI siap membantu memberikan dukungan selama sesuai dengan ketentuan dan koridor yang benar.

Baca juga:  Puluhan Botol Miras Disterilkan di Pesisir Pantai Ujunggenteng Sukabumi 

“Tadi juga kami sampaikan, agar pada masa libur lebaran tanggal 30 April 2022 hingga 4 Mei 2022, Panitia dan Panwas Pilkades tidak libur 100 persen. Namun tetap melakukan pemantauan dan aktif memonitor perkembangan situasi. Sekaligus menghimbau dan mengingatkan kepada Calon maupun Tim Sukses untuk tidak melakukan kampanye sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Baca juga:  Protes Pilkades, Warga Geruduk Kantor Desa Sundawenang

Tak hanya itu Kapolres meminta agar seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, dalam menjelang tahapan pemungutan suara kepala desa mendatang.

“Kami mengimbau, agar seluruh pihak tidak mudah terprovokasi dan untuk secara bersama menjaga Kamtibmas di wilayah,” pungkasnya.

Pos terkait