<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dana transfer daerah &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/dana-transfer-daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Dec 2025 13:25:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Dana transfer daerah &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Kota Sukabumi Siap ‘Pasang Badan’ Perjuangkan Pengembalian Dana Rp159 Miliar</title>
		<link>https://lingkarpena.id/dprd-kota-sukabumi-siap-pasang-badan-perjuangkan-pengembalian-dana-rp159-miliar/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/dprd-kota-sukabumi-siap-pasang-badan-perjuangkan-pengembalian-dana-rp159-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2025 10:27:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[Dana transfer daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[TKD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=59200</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/dprd-kota-sukabumi-siap-pasang-badan-perjuangkan-pengembalian-dana-rp159-miliar/" title="DPRD Kota Sukabumi Siap ‘Pasang Badan’ Perjuangkan Pengembalian Dana Rp159 Miliar" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID</strong> | DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam memperjuangkan pemulihan dana transfer daerah (TKD) yang dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar. Sikap itu disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dalam Rapat Paripurna penyampaian penjelasan R-APBD 2026 di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).</p>
<p>Wawan menilai kebijakan pemotongan TKD tidak semestinya diterapkan secara seragam ke seluruh daerah, terutama bagi daerah yang memiliki kinerja pengelolaan anggaran yang dinilai baik secara nasional.</p>
<p>“Sukabumi ini justru berprestasi dalam pengelolaan keuangan. Seharusnya daerah dengan kinerja baik mendapat penghargaan, bukan pengurangan,” tegas Wawan.</p>
<p>Menurut Wawan, DPRD akan mendampingi langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan demi memastikan pemotongan Rp159 miliar itu bisa dikembalikan. Ia menekankan bahwa stabilitas anggaran sangat berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur.</p>
<p>“Kami ingin memastikan anggaran untuk pegawai dan pelayanan publik tidak terganggu. Ini menyangkut keberlangsungan pembangunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.</p>
<p>DPRD menilai Kota Sukabumi layak mendapat pengecualian dari pengurangan TKD karena capaian pengelolaan anggarannya terbukti positif. Belanja daerah, misalnya, tercatat menempati peringkat ketiga nasional dalam realisasi anggaran. Pendapatan daerah pun terjaga sehingga keseimbangan fiskal tetap kuat.</p>
<p>Di sisi lain, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa Pemkot tetap menjalankan penyusunan R-APBD 2026 sesuai regulasi, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019. Meski menghadapi penurunan anggaran cukup besar, Pemkot menegaskan pelayanan publik dan belanja wajib tetap aman.</p>
<p>“Kami memangkas pos operasional dan pembangunan fisik, tetapi program kemasyarakatan dan insentif pegawai tetap menjadi prioritas,” kata Ayep.</p>
<p>Ia mengungkapkan bahwa surat resmi telah dikirimkan ke Kementerian Keuangan dan pihaknya berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan kompensasi atas pengurangan dana tersebut.</p>
<p>Dukungan penuh DPRD menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan anggaran 2026 tidak dilakukan sepihak. Langkah bersama antara legislatif dan eksekutif diharapkan memperbesar peluang Sukabumi mendapatkan kembali dana yang dipangkas pusat.</p>
<p>Dengan posisi anggaran 2026 yang memproyeksikan pendapatan Rp1,175 triliun dan belanja Rp1,186 triliun, pengembalian TKD menjadi penting agar prioritas pembangunan tidak terhambat.</p>
<p>Kolaborasi DPRD dan Pemkot ini pun menjadi sorotan dalam rapat paripurna yang dihadiri Forkopimda, para kepala dinas, camat, lurah hingga awak media.</p>
<p><em>Penulis : Usman Abi</em><br />
<em>Editor : Redaksi</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/dprd-kota-sukabumi-siap-pasang-badan-perjuangkan-pengembalian-dana-rp159-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas APBD 2026, Isu Pemotongan Dana Pusat Jadi Sorotan</title>
		<link>https://lingkarpena.id/rapat-paripurna-dprd-kota-sukabumi-bahas-apbd-2026-isu-pemotongan-dana-pusat-jadi-sorotan/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/rapat-paripurna-dprd-kota-sukabumi-bahas-apbd-2026-isu-pemotongan-dana-pusat-jadi-sorotan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2025 07:40:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[Dana transfer daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna ke-6]]></category>
		<category><![CDATA[TKD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=59210</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/rapat-paripurna-dprd-kota-sukabumi-bahas-apbd-2026-isu-pemotongan-dana-pusat-jadi-sorotan/" title="Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas APBD 2026, Isu Pemotongan Dana Pusat Jadi Sorotan" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID</strong> | Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Sukabumi berlangsung dinamis saat pembahasan Raperda APBD 2026 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (10/11/2025). Agenda utama paripurna ini adalah penjelasan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki terkait struktur anggaran 2026 dan dampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.</p>
<p>Rapat paripurna dihadiri lengkap unsur Forkopimda, Sekda Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai hingga organisasi kemasyarakatan.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Ayep menjelaskan struktur anggaran yang disusun berimbang. Pendapatan daerah direncanakan Rp1,175 triliun, belanja Rp1,186 triliun, sementara pembiayaan daerah Rp10,861 miliar.</p>
<p>Situasi berubah setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan surat S-62/PK/2025. Surat itu mencantumkan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dampaknya, rancangan APBD 2026 kini menghadapi defisit Rp142,38 miliar dari rancangan awal.</p>
<p>“Kondisi ini akibat penyesuaian alokasi dari pusat. Tapi dibandingkan perubahan parsial 2025, kita masih punya selisih positif Rp159 miliar,” kata Ayep dalam paripurna.</p>
<p>Ayep menegaskan komitmen menjaga hubungan harmonis dengan DPRD. Menurutnya, kolaborasi yang kuat adalah kunci agar kebijakan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.</p>
<p>“Kami bersama DPRD memastikan belanja masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan,” ujar Ayep. Efisiensi, lanjutnya, hanya akan dilakukan pada belanja operasional dan pembangunan fisik.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, langsung menyoroti pemotongan dana transfer ini. Menurut Wawan, kebijakan tersebut tak adil jika diterapkan merata tanpa melihat kinerja sebuah daerah.</p>
<p>“Pemkot Sukabumi punya serapan anggaran tinggi, pendapatan stabil, bahkan masuk tiga besar nasional untuk realisasi anggaran. Daerah dengan kinerja baik itu harusnya dapat apresiasi, bukan malah dipotong anggarannya,” tegas Wawan.</p>
<p>Wawan memastikan DPRD akan ikut mendampingi langkah Pemkot untuk menemui Kementerian Keuangan. Targetnya jelas: memperjuangkan agar selisih dana Rp159 miliar bisa kembali dialokasikan.</p>
<p>Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa pembahasan RAPBD 2026 harus memastikan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>“Eksekutif dan DPRD terus bersinergi menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik,” kata Wawan.</p>
<p>Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Sukabumi ini menjadi momentum penting memastikan APBD 2026 tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat, meski tantangan fiskal dari pusat terus menghampiri.</p>
<p><em>Editor : Redaksi</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/rapat-paripurna-dprd-kota-sukabumi-bahas-apbd-2026-isu-pemotongan-dana-pusat-jadi-sorotan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
