LINGKARPENA.ID | Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Sukabumi berlangsung dinamis saat pembahasan Raperda APBD 2026 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (10/11/2025). Agenda utama paripurna ini adalah penjelasan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki terkait struktur anggaran 2026 dan dampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Rapat paripurna dihadiri lengkap unsur Forkopimda, Sekda Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai hingga organisasi kemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Ayep menjelaskan struktur anggaran yang disusun berimbang. Pendapatan daerah direncanakan Rp1,175 triliun, belanja Rp1,186 triliun, sementara pembiayaan daerah Rp10,861 miliar.
Situasi berubah setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan surat S-62/PK/2025. Surat itu mencantumkan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dampaknya, rancangan APBD 2026 kini menghadapi defisit Rp142,38 miliar dari rancangan awal.
“Kondisi ini akibat penyesuaian alokasi dari pusat. Tapi dibandingkan perubahan parsial 2025, kita masih punya selisih positif Rp159 miliar,” kata Ayep dalam paripurna.
Ayep menegaskan komitmen menjaga hubungan harmonis dengan DPRD. Menurutnya, kolaborasi yang kuat adalah kunci agar kebijakan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami bersama DPRD memastikan belanja masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan,” ujar Ayep. Efisiensi, lanjutnya, hanya akan dilakukan pada belanja operasional dan pembangunan fisik.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, langsung menyoroti pemotongan dana transfer ini. Menurut Wawan, kebijakan tersebut tak adil jika diterapkan merata tanpa melihat kinerja sebuah daerah.
“Pemkot Sukabumi punya serapan anggaran tinggi, pendapatan stabil, bahkan masuk tiga besar nasional untuk realisasi anggaran. Daerah dengan kinerja baik itu harusnya dapat apresiasi, bukan malah dipotong anggarannya,” tegas Wawan.
Wawan memastikan DPRD akan ikut mendampingi langkah Pemkot untuk menemui Kementerian Keuangan. Targetnya jelas: memperjuangkan agar selisih dana Rp159 miliar bisa kembali dialokasikan.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa pembahasan RAPBD 2026 harus memastikan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Eksekutif dan DPRD terus bersinergi menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik,” kata Wawan.
Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Sukabumi ini menjadi momentum penting memastikan APBD 2026 tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat, meski tantangan fiskal dari pusat terus menghampiri.
Editor : Redaksi






