LINGKARPENA.ID | DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam memperjuangkan pemulihan dana transfer daerah (TKD) yang dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar. Sikap itu disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dalam Rapat Paripurna penyampaian penjelasan R-APBD 2026 di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).
Wawan menilai kebijakan pemotongan TKD tidak semestinya diterapkan secara seragam ke seluruh daerah, terutama bagi daerah yang memiliki kinerja pengelolaan anggaran yang dinilai baik secara nasional.
“Sukabumi ini justru berprestasi dalam pengelolaan keuangan. Seharusnya daerah dengan kinerja baik mendapat penghargaan, bukan pengurangan,” tegas Wawan.
Menurut Wawan, DPRD akan mendampingi langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan demi memastikan pemotongan Rp159 miliar itu bisa dikembalikan. Ia menekankan bahwa stabilitas anggaran sangat berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur.
“Kami ingin memastikan anggaran untuk pegawai dan pelayanan publik tidak terganggu. Ini menyangkut keberlangsungan pembangunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
DPRD menilai Kota Sukabumi layak mendapat pengecualian dari pengurangan TKD karena capaian pengelolaan anggarannya terbukti positif. Belanja daerah, misalnya, tercatat menempati peringkat ketiga nasional dalam realisasi anggaran. Pendapatan daerah pun terjaga sehingga keseimbangan fiskal tetap kuat.
Di sisi lain, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa Pemkot tetap menjalankan penyusunan R-APBD 2026 sesuai regulasi, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019. Meski menghadapi penurunan anggaran cukup besar, Pemkot menegaskan pelayanan publik dan belanja wajib tetap aman.
“Kami memangkas pos operasional dan pembangunan fisik, tetapi program kemasyarakatan dan insentif pegawai tetap menjadi prioritas,” kata Ayep.
Ia mengungkapkan bahwa surat resmi telah dikirimkan ke Kementerian Keuangan dan pihaknya berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan kompensasi atas pengurangan dana tersebut.
Dukungan penuh DPRD menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan anggaran 2026 tidak dilakukan sepihak. Langkah bersama antara legislatif dan eksekutif diharapkan memperbesar peluang Sukabumi mendapatkan kembali dana yang dipangkas pusat.
Dengan posisi anggaran 2026 yang memproyeksikan pendapatan Rp1,175 triliun dan belanja Rp1,186 triliun, pengembalian TKD menjadi penting agar prioritas pembangunan tidak terhambat.
Kolaborasi DPRD dan Pemkot ini pun menjadi sorotan dalam rapat paripurna yang dihadiri Forkopimda, para kepala dinas, camat, lurah hingga awak media.
Penulis : Usman Abi
Editor : Redaksi






