<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KCD Pendidikan Wilayah V Jabar &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/kcd-pendidikan-wilayah-v-jabar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Jul 2026 12:26:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>KCD Pendidikan Wilayah V Jabar &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PC PMII Kota Sukabumi Soroti Carut-Marut Tata Kelola Pendidikan, Fahmi Fauzi: Jangan Biarkan Masa Depan Anak Bangsa Dikorbankan oleh Sistem yang Gagal</title>
		<link>https://lingkarpena.id/pc-pmii-kota-sukabumi-soroti-carut-marut-tata-kelola-pendidikan-fahmi-fauzi-jangan-biarkan-masa-depan-anak-bangsa-dikorbankan-oleh-sistem-yang-gagal/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/pc-pmii-kota-sukabumi-soroti-carut-marut-tata-kelola-pendidikan-fahmi-fauzi-jangan-biarkan-masa-depan-anak-bangsa-dikorbankan-oleh-sistem-yang-gagal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 12:20:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Carut Marut]]></category>
		<category><![CDATA[KCD Pendidikan Wilayah V Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[PC PMII Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Soroti Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=68350</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/pc-pmii-kota-sukabumi-soroti-carut-marut-tata-kelola-pendidikan-fahmi-fauzi-jangan-biarkan-masa-depan-anak-bangsa-dikorbankan-oleh-sistem-yang-gagal/" title="PC PMII Kota Sukabumi Soroti Carut-Marut Tata Kelola Pendidikan, Fahmi Fauzi: Jangan Biarkan Masa Depan Anak Bangsa Dikorbankan oleh Sistem yang Gagal" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pendidikan di wilayah kerja KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Jalan Salabintana, Kabupaten Sukabumi, Jumat 24 Juli 2026.</p>
<p>Kritik tersebut lahir setelah organisasi mahasiswa itu melakukan kajian terhadap berbagai persoalan pendidikan, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), keterbatasan daya tampung sekolah negeri, dugaan lemahnya transparansi kebijakan, hingga persoalan akses pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya menjamin hak konstitusional masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam press release bertajuk &#8220;Sistem Lumpuh, Masa Depan Anak Bangsa Runtuh&#8221; yang diterbitkan PC PMII Kota Sukabumi.</p>
<p>Ketua Cabang PC PMII Kota Sukabumi, Sahabat Fahmi Fauzi, menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak boleh dipandang sekadar sebagai persoalan administratif ataupun rutinitas birokrasi. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa sehingga setiap kebijakan yang diambil harus berpihak kepada kepentingan peserta didik, bukan sekadar mengejar target administratif ataupun laporan kinerja.</p>
<p>&#8220;Pendidikan adalah hak konstitusional seluruh warga negara. Negara melalui seluruh perangkatnya wajib memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil, berkualitas, dan tanpa diskriminasi. Ketika sistem justru melahirkan kebingungan, ketidakpastian, bahkan mengorbankan hak peserta didik, maka itu bukan lagi persoalan teknis, tetapi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan,&#8221; tegas Fahmi Fauzi.</p>
<p>Fahmi mengatakan, hasil kajian PC PMII Kota Sukabumi menemukan masih banyak persoalan mendasar yang memerlukan perhatian serius pemerintah. Mulai dari keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri, masih tingginya angka anak tidak sekolah, ketimpangan sarana pendidikan, distribusi tenaga pendidik yang belum merata, hingga persoalan transparansi dalam pelaksanaan SPMB serta dugaan praktik yang tidak mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena akan memperlebar kesenjangan pendidikan sekaligus mengancam kualitas sumber daya manusia di masa depan.</p>
<p>&#8220;Kami tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Kami sedang mengingatkan bahwa apabila persoalan-persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat, khususnya anak-anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar penjelasan.&#8221;imbuhnya</p>
<p>Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa PMII sebagai organisasi kader dan organisasi gerakan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kritik yang disampaikan bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan menjadi bentuk kontrol sosial agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan sosial.</p>
<p>Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai data maupun kebijakan yang berdampak langsung terhadap masa depan peserta didik.</p>
<p>&#8220;Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghormatan pemerintah terhadap hak publik untuk mengetahui. Semakin terbuka sebuah kebijakan, maka semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.&#8221;ujarnya</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Kota Sukabumi juga mendesak KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun 2026, membuka informasi secara transparan mengenai berbagai persoalan yang terjadi, menjamin hak pendidikan seluruh lulusan SMP, melakukan audit terhadap sistem digital SPMB, membuka ruang partisipasi publik, hingga membuka data Dapodik seluruh siswa yang terdampak penutupan sekolah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.</p>
<p>Fahmi menambahkan bahwa pembangunan pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila pemerintah mampu membangun tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pemerintah tidak memandang kritik sebagai ancaman. Kritik adalah energi perbaikan. PMII akan terus berdiri bersama masyarakat untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Masa depan anak bangsa tidak boleh dipertaruhkan oleh sistem yang lemah maupun kebijakan yang tidak transparan,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/pc-pmii-kota-sukabumi-soroti-carut-marut-tata-kelola-pendidikan-fahmi-fauzi-jangan-biarkan-masa-depan-anak-bangsa-dikorbankan-oleh-sistem-yang-gagal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PMII Kota Sukabumi Desak KCD Wilayah V Benahi Pendidikan: Prestasi Tak Boleh Menutupi Segudang Persoalan yang Masih Menghimpit Sekolah</title>
		<link>https://lingkarpena.id/pmii-kota-sukabumi-desak-kcd-wilayah-v-benahi-pendidikan-prestasi-tak-boleh-menutupi-segudang-persoalan-yang-masih-menghimpit-sekolah/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/pmii-kota-sukabumi-desak-kcd-wilayah-v-benahi-pendidikan-prestasi-tak-boleh-menutupi-segudang-persoalan-yang-masih-menghimpit-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 07:29:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Carut Marut]]></category>
		<category><![CDATA[Desak KCD]]></category>
		<category><![CDATA[KCD Pendidikan Wilayah V Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[PC PMII Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntut Benahi Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=67907</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/pmii-kota-sukabumi-desak-kcd-wilayah-v-benahi-pendidikan-prestasi-tak-boleh-menutupi-segudang-persoalan-yang-masih-menghimpit-sekolah/" title="PMII Kota Sukabumi Desak KCD Wilayah V Benahi Pendidikan: Prestasi Tak Boleh Menutupi Segudang Persoalan yang Masih Menghimpit Sekolah" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi melaksanakan audiensi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral terhadap penyelenggaraan pendidikan. Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah untuk membahas berbagai persoalan strategis yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat, mulai dari ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas tenaga pendidik, persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, PC PMII Kota Sukabumi menyerahkan dokumen kajian bertajuk &#8220;Quo Vadis Pendidikan Jawa Barat&#8221; yang berisi analisis kritis, evaluasi, serta rekomendasi terhadap tata kelola pendidikan di Jawa Barat. Kajian tersebut menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dipenuhi negara melalui kebijakan yang berkualitas, merata, inklusif, dan berkeadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sekretaris Cabang PC PMII Kota Sukabumi, Sahabat Rijal, menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap masa depan pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Audiensi bersama KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan bentuk tanggung jawab moral kami untuk menyampaikan berbagai persoalan pendidikan yang hingga hari ini masih dirasakan langsung oleh masyarakat. Pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sehingga pemerintah berkewajiban menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Ketimpangan infrastruktur pendidikan, ruang kelas yang membutuhkan rehabilitasi, keterbatasan laboratorium, perpustakaan, fasilitas teknologi, hingga belum meratanya kualitas sarana dan prasarana menjadi bukti bahwa pemerataan pendidikan masih jauh dari harapan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rijal juga menyoroti pelaksanaan SPMB yang setiap tahun terus menjadi polemik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Keterbatasan daya tampung sekolah negeri, mekanisme seleksi yang masih menuai polemik, serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai sistem yang dirancang untuk mewujudkan keadilan justru melahirkan ketidakpercayaan publik dan menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada penyampaian program maupun capaian administratif semata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mendesak KCD Wilayah V agar benar-benar menghadirkan kebijakan yang menyentuh akar persoalan pendidikan. Aspirasi yang kami sampaikan harus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut yang nyata. Pendidikan bukan sekadar soal angka partisipasi sekolah, tetapi tentang kualitas pelayanan, pemerataan kesempatan, dan masa depan generasi bangsa.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rijal memastikan PMII akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan konstruktif demi memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada peserta didik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Dedek Eko Febrian, Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi, menilai kualitas tenaga pendidik masih menjadi tantangan besar dalam meningkatkan mutu pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Pemerintah harus memperkuat pelatihan profesional, pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan, pendampingan, hingga penyediaan sarana pembelajaran yang memadai. Pendidikan berkualitas tidak mungkin lahir tanpa guru yang berkualitas.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorotan lain datang dari Aceng Supyan, Wakil Sekretaris Bidang PAO, yang mengkritisi aspek komunikasi publik di lingkungan KCD Wilayah V.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Komunikasi publik merupakan wajah utama pelayanan pemerintah. Sangat disayangkan apabila masyarakat yang datang mencari solusi justru memperoleh respons yang kurang komunikatif dan kurang memberikan kepastian. KCD harus membangun komunikasi yang lebih terbuka, profesional, empatik, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Senada dengan itu, Fauzi Hilman, Wakil Ketua II Bidang PAO, mengapresiasi berbagai prestasi yang telah dipaparkan oleh pihak KCD. Namun menurutnya, capaian tersebut tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi berbagai prestasi yang disampaikan KCD. Namun kami datang membawa sudut pandang berbeda. Di balik berbagai penghargaan tersebut masih terdapat persoalan serius, mulai dari akses pendidikan, sarana prasarana yang belum layak, tingginya angka anak tidak sekolah terutama di wilayah 3T, kebutuhan Unit Sekolah Baru, peningkatan mutu tenaga pendidik, hingga relevansi pendidikan kejuruan yang belum memiliki arah yang jelas terhadap kebutuhan dunia kerja.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terlalu cepat berpuas diri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kami menuntut KCD Wilayah V menjawab seluruh persoalan tersebut melalui langkah nyata dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi secara menyeluruh. Kami akan terus mengawal isu pendidikan hingga seluruh masyarakat memperoleh pendidikan yang layak sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam audiensi tersebut, Muhammad Zaki, Ketua Komisariat PMII Universitas Madani Nusantara, menyampaikan pandangan filosofis mengenai tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Pemerintah memiliki dua kewajiban mendasar yang tidak boleh dipisahkan, yaitu niat baik dan akal sehat. Niat baik adalah komitmen menghadirkan pendidikan yang adil dan berpihak kepada rakyat, sedangkan akal sehat adalah kemampuan menerjemahkan komitmen tersebut menjadi kebijakan yang rasional dan mampu menjawab persoalan nyata.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, hilangnya salah satu unsur tersebut akan menyebabkan kebijakan kehilangan arah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Niat baik tanpa akal sehat hanya melahirkan kebijakan yang tidak efektif. Sebaliknya, akal sehat tanpa niat baik akan menghasilkan kebijakan yang kehilangan keberpihakan kepada masyarakat. Pemerintah harus memiliki keduanya secara utuh.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zaki juga mempertanyakan berbagai persoalan yang masih menjadi tuntutan mahasiswa, mulai dari ketimpangan infrastruktur pendidikan, evaluasi SPMB, pemerataan tenaga pendidik, hingga mekanisme pengawasan kebijakan pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi berbagai masukan tersebut, H. Dedi, perwakilan KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas sikap kritis mahasiswa yang memilih jalur dialog sebagai bagian dari kontrol sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih kepada PC PMII Kota Sukabumi atas kajian dan berbagai masukan yang telah disampaikan. Kritik yang disampaikan merupakan bagian penting dalam proses evaluasi pelayanan pendidikan. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, namun seluruh aspirasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan kami teruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sesuai kewenangan yang ada.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Mumu, perwakilan KCD Wilayah V, menegaskan bahwa pemerintah memahami masih adanya berbagai persoalan pendidikan di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan, baik mengenai sarana prasarana, daya tampung sekolah, pemerataan guru, maupun pelaksanaan SPMB. Karena itu, kami berharap komunikasi dan kolaborasi seperti ini terus terbangun agar setiap persoalan dapat dipetakan dan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih baik.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski audiensi berlangsung dalam suasana dialogis, PC PMII Kota Sukabumi menilai jawaban yang disampaikan pihak KCD masih bersifat normatif. Sejumlah tuntutan strategis seperti penambahan Unit Sekolah Baru (USB), evaluasi menyeluruh terhadap SPMB, pemerataan guru, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), hingga pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan belum memperoleh kepastian penyelesaian karena berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak KCD menjelaskan bahwa berbagai persoalan tersebut tidak dapat diputuskan di tingkat Kantor Cabang Dinas. KCD hanya dapat menghimpun aspirasi dan meneruskannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Sahabat Rijal menegaskan bahwa PMII menghormati keterbukaan KCD dalam menerima aspirasi, namun mahasiswa tetap membutuhkan kepastian tindak lanjut yang konkret.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi kesediaan KCD menerima audiensi dan mendengarkan seluruh aspirasi yang kami sampaikan. Namun harus kami sampaikan secara objektif bahwa sebagian besar jawaban yang kami terima masih bersifat normatif karena banyak persoalan berada pada ranah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagi kami, ini tidak boleh berhenti pada forum audiensi semata. Aspirasi ini harus benar-benar dikawal hingga melahirkan kebijakan yang konkret.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa PMII akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Jika memang kewenangannya berada di tingkat provinsi, maka kami akan memastikan seluruh rekomendasi dalam kajian Quo Vadis Pendidikan Jawa Barat benar-benar sampai kepada para pengambil kebijakan. Pendidikan adalah hak konstitusional rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang nyata, bukan hanya penjelasan yang bersifat normatif.&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Audiensi tersebut akhirnya ditutup dengan komitmen untuk tetap membuka ruang komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah. Namun, bagi PC PMII Kota Sukabumi, dialog hanyalah langkah awal. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan akan terus mengawal seluruh rekomendasi yang telah disampaikan hingga melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Sebab, pendidikan yang berkualitas tidak dapat diukur hanya melalui statistik, penghargaan, maupun capaian administratif, melainkan dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan, pemerataan akses, kualitas pelayanan, serta kepastian masa depan bagi setiap anak bangsa sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/pmii-kota-sukabumi-desak-kcd-wilayah-v-benahi-pendidikan-prestasi-tak-boleh-menutupi-segudang-persoalan-yang-masih-menghimpit-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Beri Bantuan Siswa Terdampak Bencana Sukabumi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/kcd-pendidikan-wilayah-v-jabar-beri-bantuan-siswa-terdampak-bencana-sukabumi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/kcd-pendidikan-wilayah-v-jabar-beri-bantuan-siswa-terdampak-bencana-sukabumi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 12:25:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Hydrometereologi]]></category>
		<category><![CDATA[KCD Pendidikan Wilayah V Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Terdampak Bencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=47388</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/kcd-pendidikan-wilayah-v-jabar-beri-bantuan-siswa-terdampak-bencana-sukabumi/" title="KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Beri Bantuan Siswa Terdampak Bencana Sukabumi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V menyalurkan bantuan kepada siswa yang terdampak bencana hidrometeorologi di Sukabumi, Selasa (24/12/2024).</p>
<p>Kepala KCD Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar mengatakan, saat ini terdapat 626 siswa dan tenaga pengajar yang terdampak bencana yang terjadi pada 4 Desember lalu.</p>
<p>Lima menyebut bantuan yang disalurkan berupa alat-alat sekolah, seragam, hingga sembako. Bantuan itu datang dari berbagai pihak termasuk sekolah-sekolah di KCD Wilayah V yang tidak terdampak bencana.</p>
<p>“Penanganan yang pertama tentu hal basic yaitu bantuan dulu berupa pakaian seragam, alat tulis, school kit, sepatu juga kita sediakan. Kemudian bantuan juga Alhamdulillah dari sekolah-sekolah yang ada di wilayah KCD V baik kota kabupaten yang tidak terdampak itu memberikan bantuan berupa sembako,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut pihaknya juga menyerahkan bantuan peralatan bayi dan susu. Hal itu dilihat dari data anggota keluarga siswa yang tertera di kartu keluarga yang tersimpan di tiap sekolah.</p>
<p>“Ini berdasarkan data anak yang disekolah, jadi anak ini punya adik berapa itu terlihat jadi kami sediakan pampers, kami sediakan susu, pakaian bayi, pakaian dalam juga,” ujar Lima.</p>
<p>“Jadi dilihat karena memang sudah jelas kalau di sekolah misalnya anak bernama A ini anak ke berapa, nanti terlihat di kartu keluarganya dia punya adik dan dilihat disitu kalau misalnya dia mempunyai adik masih kecil atau balita kita sediakan pampers dan susunya,” tambahnya.</p>
<p>Lima berharap bantuan yang telah disalurkan bisa sedikit meringankan beban para korban khususnya para siswa. Lebih lanjut ia pun berharap tidak ada lagi siswa yang terdampak dan tidak terjadi lagi bencana susulan.**</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/kcd-pendidikan-wilayah-v-jabar-beri-bantuan-siswa-terdampak-bencana-sukabumi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
