PC PMII Kota Sukabumi Soroti Carut-Marut Tata Kelola Pendidikan, Fahmi Fauzi: Jangan Biarkan Masa Depan Anak Bangsa Dikorbankan oleh Sistem yang Gagal

PC PMII Kota Sukabumi saat menggelar aksi di depan Kantor KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, Jl Salabintana Sukabumi.[ foto: Rijal]

LINGKARPENA.ID | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pendidikan di wilayah kerja KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Jalan Salabintana, Kabupaten Sukabumi, Jumat 24 Juli 2026.

Kritik tersebut lahir setelah organisasi mahasiswa itu melakukan kajian terhadap berbagai persoalan pendidikan, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), keterbatasan daya tampung sekolah negeri, dugaan lemahnya transparansi kebijakan, hingga persoalan akses pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya menjamin hak konstitusional masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam press release bertajuk “Sistem Lumpuh, Masa Depan Anak Bangsa Runtuh” yang diterbitkan PC PMII Kota Sukabumi.

Ketua Cabang PC PMII Kota Sukabumi, Sahabat Fahmi Fauzi, menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak boleh dipandang sekadar sebagai persoalan administratif ataupun rutinitas birokrasi. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa sehingga setiap kebijakan yang diambil harus berpihak kepada kepentingan peserta didik, bukan sekadar mengejar target administratif ataupun laporan kinerja.

Baca juga:  Wisuda Bersama Raudhatul Athfal Se Wilayah VI Jampangkulon

“Pendidikan adalah hak konstitusional seluruh warga negara. Negara melalui seluruh perangkatnya wajib memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil, berkualitas, dan tanpa diskriminasi. Ketika sistem justru melahirkan kebingungan, ketidakpastian, bahkan mengorbankan hak peserta didik, maka itu bukan lagi persoalan teknis, tetapi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Fahmi Fauzi.

Fahmi mengatakan, hasil kajian PC PMII Kota Sukabumi menemukan masih banyak persoalan mendasar yang memerlukan perhatian serius pemerintah. Mulai dari keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri, masih tingginya angka anak tidak sekolah, ketimpangan sarana pendidikan, distribusi tenaga pendidik yang belum merata, hingga persoalan transparansi dalam pelaksanaan SPMB serta dugaan praktik yang tidak mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena akan memperlebar kesenjangan pendidikan sekaligus mengancam kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Baca juga:  Konfercab XIV PC PMII Kota Sukabumi Tegaskan Konsolidasi Organisasi, Sahabat Sahal Mahfudz Hadiyawan Ajak Kader Rapatkan Kembali Barisan

“Kami tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Kami sedang mengingatkan bahwa apabila persoalan-persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat, khususnya anak-anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar penjelasan.”imbuhnya

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa PMII sebagai organisasi kader dan organisasi gerakan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kritik yang disampaikan bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan menjadi bentuk kontrol sosial agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan sosial.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai data maupun kebijakan yang berdampak langsung terhadap masa depan peserta didik.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghormatan pemerintah terhadap hak publik untuk mengetahui. Semakin terbuka sebuah kebijakan, maka semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.”ujarnya

Baca juga:  Wabup Hadiri Wisuda Ke 14 Ponpes Darul Huffaz Al-Matin Sukaraja

Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Kota Sukabumi juga mendesak KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun 2026, membuka informasi secara transparan mengenai berbagai persoalan yang terjadi, menjamin hak pendidikan seluruh lulusan SMP, melakukan audit terhadap sistem digital SPMB, membuka ruang partisipasi publik, hingga membuka data Dapodik seluruh siswa yang terdampak penutupan sekolah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Fahmi menambahkan bahwa pembangunan pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila pemerintah mampu membangun tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap pemerintah tidak memandang kritik sebagai ancaman. Kritik adalah energi perbaikan. PMII akan terus berdiri bersama masyarakat untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Masa depan anak bangsa tidak boleh dipertaruhkan oleh sistem yang lemah maupun kebijakan yang tidak transparan,” pungkasnya.

Pos terkait