Antisipasi Tawuran Polsek Citamiang Lakukan Pembinaan Pelajar

Anggota kepolisian Sektor Citamiang Polres Sukabumi Kota saat melakukan pembinaan Pelajar di SMP Negeri 3 Kota Sukabumi, Senin (4/4/2022).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Anggota Kepolisian Sektor Citamiang Resor Sukabumi Kota memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa yang didampingi orang tuanya terkait tawuran pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMP Negeri 3 Kota Sukabumi, Senin (04/04/2022).

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saftaraharja mengatakan arahan yang disampaikan anggotanya dalam kegiatan tersebut, yakni perlunya kerjasama baik dari pihak sekolah maupun pihak Kepolisian.

Terlebih para orangtua siswa sebagai bentuk tanggungjawab bersama, karena masih ditemukan beberapa pelajar di Kota Sukabumi yang masih terlibat tawuran diantara sekolah-sekolah yang ada.

Baca juga:  Kapolres dan Pamen Asistensi Cek Fasilitas Vaksinasi di Pos Pelayanan Citymall Beserta Forkopimda

“Ya, hari ini Kanit Binmas Polsek Citamiang Ipda Deni Irawan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikondang Aipda A Dicky bersama pihak sekolah melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa terkait tawuran pelajar,” kata Arif kepada awak media.

Lanjut Arif menambahkan, untuk mengantisipasi tawuran pelajar, pihaknya menyampaikan kepada orangtua siswa agar melakukan pengawasan dan peduli terhadap anaknya terutama disaat jam pulang sekolah. Arif juga menegaskan, bilamana ditemukan siswa yang kedapatan tawuran maka akan ada penekanan terkait sanksi dari pihak sekolah maupun dari pihak kepolisian.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Lepas Delapan Purnabakti dan Rapot Kenaikan Pangkat

“Pihak sekolah juga setiap saat agar melakukan pembinaan, baik pembelajaran etika dan keagamaan kepada siswanya,” ujarnya.

Masih kata Arif, dari hasil kegiatan tersebut siswa memahami materi yang disampaikan dari pihak Kepolisian. Kemudian orangtua siswa juga akan lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya terutama di jam pulang sekolah.

“Dalam kegiatan ini kami juga tetap mengimbau kepada pihak sekolah, dan orangtua siswa terkait PPKM level 2 dan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara 5 M, guna menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(*)

Baca juga:  Terlibat Tawuran Lima Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi

Pos terkait