<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sekda Kota Sukabumi &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/sekda-kota-sukabumi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Sep 2023 13:32:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Sekda Kota Sukabumi &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menyoal Kasus Tipikor Anggaran PIP, Wali Kota, Sekda dan Mantan Kadisdikbud Angkat Bicara</title>
		<link>https://lingkarpena.id/menyoal-kasus-tipikor-anggaran-pip-wali-kota-sekda-dan-mantan-kadisdikbud-angkat-bicara/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/menyoal-kasus-tipikor-anggaran-pip-wali-kota-sekda-dan-mantan-kadisdikbud-angkat-bicara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Sep 2023 13:32:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Kadisdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Program Indonesia Pintar]]></category>
		<category><![CDATA[Program PIP]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=34404</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/menyoal-kasus-tipikor-anggaran-pip-wali-kota-sekda-dan-mantan-kadisdikbud-angkat-bicara/" title="Menyoal Kasus Tipikor Anggaran PIP, Wali Kota, Sekda dan Mantan Kadisdikbud Angkat Bicara" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Menyoal kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi yang menjerat mantan honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, menuai polemik berbagai kalangan.</p>
<p>Berbeda halnya dengan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dida Sembada dan juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Hasan Ashari.</p>
<p>Wali kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada para Aparat Penegak Hukum (APH).</p>
<p>&#8220;Iya, pertama ini kan kasusnya sudah agak lama. Kemudian dibahas melalui sebuah proses hukum. Jadi ini sudah agak lama memang pelaksanaan prosesnya. Tentu kita sangat prihatin,&#8221; kata Fahmi kepada wartawan seusai melaksanakan Paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (06/09/2023).</p>
<p>Lebih lanjut Fahmi menjelaskan Dua mantan tenaga honorer tersebut, berinisial DS dan KH yang sebelumnya bekerja sebagai operator dapodik sekolah di bawah naungan Disdikbud Kota Sukabumi.</p>
<p>&#8220;Saat ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Dengan adanya kasus ini, kami berharap tenaga yang bekerja di Pemkot Sukabumi, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer seluruhnya memiliki loyalitas, kinerja yang baik, dan memiliki integritas,&#8221; singkatnya.</p>
<p>Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menyampaikan kasus dugaan penyelewengan dana PIP yang menjerat dua tenaga honorer itu adalah kasus lama. Dalam perjalanannya, kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud).</p>
<p>&#8220;Hasilnya, dua tenaga honorer sejak tahun lalu sudah tidak lagi menjadi bagian dari Pemerintah Kota Sukabumi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dida juga menegaskan, sejak tahun lali DS dan KH ini sudah tidak ada sangkut paut dengan Pemerintah Kota Sukabumi.</p>
<p>&#8220;Jadi jelas sudah bukan bagian dari kita. Keduanya diberhentikan sejak Kadisdik dijabat oleh Pak Hasan Ashari. Waktu Disdik dijabat oleh Pak Hasan, saat itu membuat kebijakan bahwa untuk pencairan PIP tidak dikuasakan, tapi langsung oleh yang bersangkutan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, mantan Kadisdik Kota Sukabumi, Hasan Ashari menambahkan, ia baru menjabat di Disdik Kota Sukabumi pada tahun 2022, menggantikan almarhum Cecep Mansur yang saat itu sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik.</p>
<p>&#8220;Januari 2022 saya menjabat Kadisdik, kasus itu sedang berjalan. Kemudian kira-kira Mei atau Juni 2022 kita kedatangan Irjen Kemendikbud yang melakukan investigasi,&#8221; bebernya.</p>
<p>Pada saat baru menjabat Kadisdik tambah dia kasus tersebut sedang digarap aparat kepolisian. Hasan ingat persis bahwa resmi menjabat Kadisdik Kota Sukabumi per 3 Januari 2022. Baru pada 24 Agustus 2023 menempati jabatan baru Asda 3 Bidang Administrasi dan Umum Setda Kota Sukabumi.</p>
<p>Meski kedua honorer telah diberhentikan atau dinonaktifkan, namun kasus dugaan penyelewengan dana PIP ini terjadi saat keduanya bekerja sebagai operator Dapodik di lingkup Disdikbud Kota Sukabumi.</p>
<p>&#8220;Terlebih, dari kasus ini Disdik juga mendapati bahwa PIP diajukan dari hasil aspirasi antara pihak sekolah dengan DPR RI, bukan ajuan reguler di mana penerima manfaat terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial (Dinsos). Ajuan melalui proses reguler atau DTKS jarang berbuntut persoalan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Adapun, jalur aspirasi ini Disdikbud sama sekali tidak mengetahui dan tidak ada pemberitahuan mengenai mekanisme yang dilakukan itu seperti apa karena itu Disdikbud mengaku kecolongan.</p>
<p>&#8220;Pencairan PIP diberikan langsung kepada penerima manfaat. Namun, di tahun 2019-2020 terjadi pandemi Covid-19 dan muncul larangan berkerumun. Sehingga, saat itu pencairan PIP sempat dilakukan secara kolektif dengan syarat ada surat kuasa dari penerima manfaat dan surat tugas dari sekolah. Di luar situasi Covid-19, baru pencairan PIP kembali harus dilakukan penerima manfaat. Hal itu dibuktikan dengan surat edaran,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih jauh, Hasan menilai kejadian ini menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk Pemerintah Kota Sukabumi. Sehingga, pencairan PIP di tahun 2022 dan seterusnya tidak lagi ditemui persoalan karena langsung dilakukan intervensi lewat kebijakan.</p>
<p>Hasan juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada APH. Sejauh ini Hasan juga belum dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kota Sukabumi.</p>
<p>&#8220;Karena memang pada saat itu saya tidak bertugas di tempat. Baru jadi Kadisdik kan awal tahun 2022. Tapi memang saat saya masuk kasusnya sedang berjalan. Saya mengetahui kasus itu sejak saya masuk Disdik di tahun 2022,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebagai warga negara yang baik, saya siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan. Makanya saya memberikan keterangan dari apa yang saya alami, sesuai fakta saja. Kedatangan Irjen Kemendikbud saja saya yang terima,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Sukabumi menahan dua orang tersangka kasus dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2019-2021.</p>
<p>Dua tersangka masing-masing berinisial DS dan KH, yang sebelumnya bekerja sebagai operator sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi.</p>
<p>Kini keduanya sudah memakai rompi merah muda dan digelandang dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Kota Sukabumi menuju ke Lapas Kelas IIB Sukabumi, Senin (4/9/2023).</p>
<p>Kedua tersangka ditahan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP usulan pemangku kepentingan tahun anggaran 2019-2020.</p>
<p>Penyalahgunaan dana tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp716.729.750. Ada pemotongan sebesar 35 persen terhadap ribuan siswa-siswi penerima PIP dari 14 SMP dan 11 SD di Kota Sukabumi, baik sekolah swasta maupun negeri.</p>
<p>Penyidik Kejari Kota Sukabumi juga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/menyoal-kasus-tipikor-anggaran-pip-wali-kota-sekda-dan-mantan-kadisdikbud-angkat-bicara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Bantah Ada Potongan Tunjangan untuk Guru ASN Bersertifikasi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/sekda-bantah-ada-potongan-tunjangan-untuk-guru-asn-bersertifikasi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/sekda-bantah-ada-potongan-tunjangan-untuk-guru-asn-bersertifikasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 May 2023 13:36:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA BEKASI]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[#klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Potongan Tukin]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Kinerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=31231</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/sekda-bantah-ada-potongan-tunjangan-untuk-guru-asn-bersertifikasi/" title="Sekda Bantah Ada Potongan Tunjangan untuk Guru ASN Bersertifikasi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada membantah soal adanya potongan tunjangan untuk guru ASN bersertifikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi. Bantahan itu disampaikan menyusul audiensi yang dilakukan Forum Guru ASN Bersertifikasi Kota Sukabumi ke Komisi III DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (24/5/2023) kemarin.</p>
<p>Dalam audiensi tersebut para guru ASN mengeluhkan pemotongan lebih dari 70%, dari yang semula tunjangan bisa mencapai Rp 1,7 juta menjadi kisaran Rp 430.000 per bulan.</p>
<p>Dida menjelaskan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi juga sudah memberi penjelasan secara lengkap dan utuh kepada induk organisasi para guru, yaitu PGRI. Bahwa, kata Dida, tidak ada pemotongan tunjangan. Namun yang ada adalah penyesuaian pemberian tunjangan kepada para guru ASN bersertifikasi.</p>
<p>Dida menegaskan penyesuaian tunjangan juga berlaku pada ASN lainnya di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, bukan hanya kepada guru ASN bersertifikasi saja.</p>
<p>&#8220;Itu sudah dijelaskan langsung oleh Pak Wali ke seluruh perwakilan guru, yaitu ke PGRI. Lengkap dengan seluruh pengurus PGRI. Di sana juga ada tanya jawab. Perlu diingat, tidak ada potongan. Dan mohon diingat juga, teman-teman guru itu adalah bagian dari ASN, Aparatur Sipil Negara. Apabila ada persoalan, harus taat pada aturan-aturan yang mengikat,&#8221; kata Dida saat diwawancarai, Kamis (25/5/2023).</p>
<p>Dida yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu pun kembali menegaskan bahwa istilah potongan identik dengan tindak pidana korupsi. Sehingga, Dida pun tak ingin kebijakan penyesuaian pemberian tunjangan untuk guru ASN bersertifikasi ini disebut sebagai potongan.</p>
<p>&#8220;PNS atau ASN ini ada aturan-aturan juga terkait dengan menyampaikan pendapat. Ini kan persoalannya internal. Dan saya katakan sekali lagi tidak ada pemotongan. Kalau ada pemotongan mah itu sudah korupsi,&#8221; ujar Dida.</p>
<p>&#8220;Ingat ya, tidak ada pemotongan. Tetapi penyesuaian dengan aturan dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Dan sampaikan ini yah, yang disesuaikan itu bukan hanya guru, PNS atau ASN lain juga tunjangannya disesuaikan. Dilihat nanti beban kerja, bukan ke guru saja,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Jangan kemudian kenapa hanya guru, bukan guru, PNS yang lain juga ada penyesuaian terkait dengan tunjangan ini. Supaya diluruskan juga. Disesuaikan dengan hasil penghitungan yang sudah dilaporkan ke Mendagri dan disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah,&#8221; tukas Dida.</p>
<p>Belakangan diketahui, sejak tahun 2018 Pemerintah Kota Sukabumi berinisiatif memberikan tukin kepada para guru ASN bersertifikasi dengan besaran di angka Rp 1.700.000. Namun di tahun 2023 ini istilah tukin ini, yang belakangan disebut Tunjangan Pendidikan Daerah (TPD), besarannya turun drastis sekitar 78% per bulan, sehingga yang diterima para guru ASN bersertifikasi turun drastis menjadi Rp 470.000 per bulan.</p>
<p>Alasan tersebut karena Pemerintah Kota Sukabumi mengalami defisit anggaran, serta hasil temuan BPK bahwa terdapat anggaran ganda untuk tunjangan guru ASN. Penghasilan per bulan para guru yang turun drastis ini pun pada akhirnya memicu polemik.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/sekda-bantah-ada-potongan-tunjangan-untuk-guru-asn-bersertifikasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Safari Ramadan Pemkot Sukabumi, Sekda; Jamin Ketersediaan Stok Kebutuhan Pokok</title>
		<link>https://lingkarpena.id/safari-ramadan-pemkot-sukabumi-sekda-jamin-ketersediaan-stok-kebutuhan-pokok/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/safari-ramadan-pemkot-sukabumi-sekda-jamin-ketersediaan-stok-kebutuhan-pokok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Apr 2023 01:13:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ketersediaan Kebutuhan Pokok]]></category>
		<category><![CDATA[Pekot Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Safarai Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=29738</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/safari-ramadan-pemkot-sukabumi-sekda-jamin-ketersediaan-stok-kebutuhan-pokok/" title="Safari Ramadan Pemkot Sukabumi, Sekda; Jamin Ketersediaan Stok Kebutuhan Pokok" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Berjalan sejak 3 April lalu Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggelar Safari Ramadan yang diisi dengan Salat Tarawih keliling (Tarling) di berbagai Masjid di Tujuh Kecamatan.</p>
<p>Wali Kota, Achmad Fahmi, dalam pelaksanaan Safari Ramadan pada putaran pertama yang digelar di Masjid Al-Ikhlas Balai Kota Sukabumi menekankan kepapa jajaran OPD untuk terlibat aktif dalam kegiatan ini.</p>
<p>Menurut Fahmi, karena selain mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang dapat menambah keimanan dan ketaqwaan, Safari Ramadan juga memiliki tujuan untuk merekatkan silaturahmi antara Pemerintah dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dalam kerangka Ramadan ini kita bukan hanya sekedar Salat Tarawih saja, tetapi juga kita menyapa warga yang kita kunjungi Masjid-masjidnya pada kegiatan Tarling ini,&#8221; terang Wali Kota.</p>
<p>Dijelaskannya, Safari Ramadan menjadi momen bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk menyebarluaskan informasi terkait program pembangunan yang telah dilaksanakan serta menjadi media penyampaian pesan Pemerintah kepada masyarakat.</p>
<p>Seperti pada Safari Ramadan di Masjid Jami Hasan Al-Jubaedi Kelurahan Nanggeleng pada 6 April 2023 kemarin, Sekretaris Daerah, Dida Sembada turut menyampaikan soal kebutuhan pokok di Kota Sukabumi selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanti.</p>
<p>Menurut Sekda, soal kebutuhan pokok terjamin ketersediaannya dan ia juga menghimbau masyarakat agar membeli secukupnya dan tidak melakukan <em>panic buying</em> yang bisa berdampak pada kelangkaan serta ketidakstabilan harga kebutuhan pokok.</p>
<p>&#8220;Jadi soal ketersediaan bahan pokok di Kota Sukabumi, In sya Allah aman dan terjamin. Ya sampai hari ini laporan dan evaluasinya dipasar dan tempat penjualan lainnya, kebutuhan pokok masih sangat tersedia,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjut Sekda, &#8220;Tetapi tentu harus dijaga oleh kita semua. Jangan sampai nanti menjelang lebaran nanti, panic buying, jadi naon we diborong, digaleuh. Barang peser kanggo masak sewajarnya saja,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dida menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok tetap terjamin.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/safari-ramadan-pemkot-sukabumi-sekda-jamin-ketersediaan-stok-kebutuhan-pokok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rangkaian Kegiatan HPN Lancar, Sekda Kota Sukabumi: Ini Ajang Silaturahmi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/rangkaian-kegiatan-hpn-lancar-sekda-kota-sukabumi-ini-ajang-silaturahmi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/rangkaian-kegiatan-hpn-lancar-sekda-kota-sukabumi-ini-ajang-silaturahmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Feb 2023 14:12:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Gebyar HPN]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Pes Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Wartawan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Kota Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=28294</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/rangkaian-kegiatan-hpn-lancar-sekda-kota-sukabumi-ini-ajang-silaturahmi/" title="Rangkaian Kegiatan HPN Lancar, Sekda Kota Sukabumi: Ini Ajang Silaturahmi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawam Indonesia (PWI) Kota Sukabumi berjalan lancar. Perhelatan HPN selama tiga hari tersebut dimulai sejak tanggal 20-22 februari 2023.</p>
<p>HPN PWI Kota Sukabumi di isi dengan event turnamen futsal Walikota Cup 2023 yang diikuti sebanyak 30 tim perwakila SKPD, lembaga dan perusahaan swasta.</p>
<p>&#8220;Turnamen futsal ini merupakan rangkaian kedua setelah kegiatan opening ceremony pada 9 februari lalu. Menurutnya saat ini sedang berlangsung kegiatan lomba karya tulis, lomba video dokumenter dan lomba fotografy,&#8221; ujar ketua panitia penyelenggara HPN 2023 PWI Kota Sukabumi Usman Abdul Fakih, Rabu (22/2/23).</p>
<p>Menurut Usman, lomba-lomba tersebut adalah untuk tingkat mahasiswa dan pelajar SMA. Kemudian pada tanggal 5 maret nanti rencananya akan digelar pameran hasil karya jurnalistik serta seminar jurnalistik.</p>
<p>&#8220;HPN tahun ini PWI Kota Sukabumi banyak rangkaian acara. Dan gebyarnya nanti di tanggal 5 maret ada seminar jurnalistik, pameran karya jurnalistik sekaligus pembagian hadiah semua perlombaan termasuk turnamen futsal,&#8221; kata Usman.</p>
<p>Dirinya berharap, kegiatan berjalan dengan lancar sampai akhir dan secara substansi bisa bermanfaat bagi semua pihak. Karena kata Usman, sejauh ini semisal futsal bisa menjadi ajang silaturahmi antar lembaga apalagi pasca pandemi tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak orang di Kota Sukabumi terutama futsal.</p>
<p>&#8220;Terimakasih untuk semua yang sudah terlibat dan berpartisipasi di semua kegiatan rangkaian HPN serta selamat kepada para pemenang turnamen futsal, mudah-mudahan segala kekurangannya kita akan perbaiki di kegiatan selanjutnya,&#8221; tutup Usman.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan PWI Kota Sukabumi tersebut karena bisa berjalan tertib dan lancar.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, karena semua sadar ini adalah kegiatan untuk temu silaturahmi, semua tim hebat hanya saja kebetulan BPKAD yang beruntung,&#8221; singkatnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/rangkaian-kegiatan-hpn-lancar-sekda-kota-sukabumi-ini-ajang-silaturahmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
