31 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Gunungpuyuh, Camat: 50 Persen Warga Luar

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Camat Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Aries Ariandi mengatakan puluhan orang terjaring dalam operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan, pada Jumat (6/12/2020) lalu, di Jalan Bhayangkara, hampir 50 persen bukan warganya.

“Dari 31 orang yang terjaring operasi yustisi dan didata oleh kami, hampir 50 persen berasal dari luar Kecamatan Gunungpuyuh, dan luar Kota Sukabumi. Artinya tingkat kesadaran warga kami dalam menerapkan prokes sudah semakin baik,” tegas Aries kepada Lingkarpena.id.

Operasi yustisi yang digelar bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunungpuyuh Kota Sukabumi itu, merupakan penerapan Peraturan Wali Kota Sukabumi (Perwal) 36 tahun 2020. Tentang penerapan sanksi bagi warga yang tidak menerapkan prokes Covid-19.

Baca juga:  Operasi Yustisi di Surade, Warga Masih Banyak yang Bandel

Baca juga: Operasi Yustisi, Camat dan Kapolsek Gunungpuyuh Ingatkan 3M 3J

Baca juga: Puluhan Warga di Kecamatan Gunungpuyuh Terjaring Operasi Yustisi

“Untuk di tingkat kecamatan, hanya menerapkan sanksi ringan dan sedang, karena sanksi berat dilaksanakan tingkat kota saja,” kata Aries.

Selain mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang prokes 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, Aries mrnegaskan warga yang terjaring operasi yustisi diberikan sanksi.

“Sanksinya menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa, dan membacakan Pancasila. Kalau tidak bisa maka disanksi pusap atau keinginan mereka, yang terpenting kami mencoba mengingatkan mereka agar selalu menerapkan prokes,” paparnya.

Baca juga:  Kapolsek Gunungpuyuh Salurkan Bantuan Sembako Kepada Panti Asuhan Anak

Baca juga: Satpol-PP Razia Masker, Puluhan Warga Didenda Rp100 Ribu

Baca juga: Pemdes Cimanggu Bagikan 3000 Masker Gratis

Menurut Aries operasi yustisi di tingkat kecamatan akan dilaksanakan di delapan titik wilayah Gunungpuyuh secara rutin dan sudah terjadwal. Mulai dari tanggal 4, 7, 9, dan 11 Desember 2020.

“Kami tidak akan berhenti mengingatkan warga agar terus menerapkan prokes dengan memperhatikan 3M dan 3J (Jaga iman dan imun, jaga wilayah, dan jaga keluarga). Dengan disiplin, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus,” tandasnya.

Baca juga:  Polsek Gunungpuyuh Pantau Pendistribusian BLT di Dua Kelurahan

Sementara itu, Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Arif Sapta Rahardja menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan warga agar terus menerapkan protokol kesehatan. Apalagi pandemi Covid-19 di Kota Sukabumi saat ini terus meningkat.

“Kami mengimbau agar warga senantiasa memakai masker jika berpergian keluar rumah, dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Kami mengajak seluruh warga agar bekerja sama bahu membahu memutus penyebaran Covid-19,” singkatnya.

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan

Pos terkait