Jalan Jampangkulon-Ciguyang, Kepala UPTD: Penanganan Permanen Sudah Diusulkan

FOTO: Penanganan sementara ruas jalan Jampangkulon-Ciguyang oleh UPTD PU Wilayah Jampangkulon.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Jalan Kabupaten ruas Jampangkulon – Ciguyang kembali menuai sorotan warga, kerusakan yang terjadi sejak Desember tahun 2024 kini viral di media sosial. Hal ini jelas memicu kekhawatiran pengguna jalan yang melintas di Wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB, menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan akses vital penghubung 3 Kecamatan, yakni Jampangkulon, Cimanggu dan Kalibunder. Konsisi jalan tersebut memang mengalami kerusakan akibat longsor yang terjadi pada 4 Desember 2024 lalu.

Baca juga:  Diskominfosan Sukabumi Bimtek Pemanfaatan Aplikasi Kemitraan Media untuk Tingkatkan Transparansi

Longsoran itu menyebabkan badan jalan amblas sepanjang 20 meter, dengan kedalaman 6 meter dan lebar 2 meter, lokasi longsor berada di sta 9+400 Wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.

“Kami telah melakukan penanganan sementata di lokasi tersebut dan sudah dipasang safety line dan rambu peringatan,” ujar Rudi, Sabtu (17/05/2025).

Ia juga memastikan bahwa penanganan permanen telah diusulkan dan masuk dalam kegiatan Dinas Pekerjaan Umum tahun anggaran 2025.

Baca juga:  Bukan Sekedar Objek Wisata yang Populer. Dispar Kabupaten Sukabumi Mencoba Menyeimbangkan Kelestarian Lingkungan dan Budaya

“Usulan telah kami ajukan dan dapat kami pastikan untuk tahun ini masuk kegiatan Dinas PU, mengingat ruas jalan ini terdampak bencana, maka menjadi prioritas dalam wilayah kerja kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyurati Dinas Pekerjaan Umum melalui Bidang Bina Marga agar proses administrasi pengadaan bisa dilaksanakan.

Baca juga:  UPTD PU Jampangkulon Fokus Tangani Infrastruktur Jalan di Lima Kecamatan

“Kami mohon kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk bersabar serta tetap berhati-hati saat melintas, kami pastikan perbaikan akan segera dilaksanakan setelah tahapan administrasi selesai,” pungkasnya.

Pos terkait