LINGKARPENA.ID | Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pemetaan, Verifikasi, dan Validasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) se-Wilayah VI Kabupaten Sukabumi. Agenda tersebut berlangsung di dua titik lokasi, yakni SDN 3 Cibitung, Kecamatan Cibitung, dan SDN Pasiripis, Kecamatan Surade, pada Sabtu (22/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Tata Kelola Kelembagaan dan Ketenagaan Disdik Kabupaten Sukabumi, Indah Fajarwati, para kepala sekolah, pengawas, operator sekolah (OPS), operator kepegawaian (OPK), serta unsur lainnya.
Pada sesi pertama di SDN 3 Cibitung, peserta berasal dari Kecamatan Cibitung, Waluran, Jampangkulon, dan Kalibunder.
Sesi kedua berlangsung di SDN Pasiripis, Surade, dengan cakupan Kecamatan Ciracap, Tegalbuleud, dan Ciemas.
Indah Fajarwati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow Disdik dalam rangka pembaruan data PTK di seluruh wilayah.
“Ini terkait verifikasi dan validasi data PTK untuk jenjang SD Wilayah VI. Data ini akan kami update. Kami membutuhkan berbagai data untuk memastikan proses updating PTK di Kabupaten Sukabumi berjalan akurat,” ujar Indah kepada lingkapena. id, Sabtu ( 22/11/2025 ).
Menurutnya, validitas data sangat penting karena berkaitan langsung dengan berbagai skema kelayakan tunjangan guru.
“Data ini tentunya berkaitan dengan kelayakan insentif, kelayakan TPG, kelayakan Tamsil, dan kelayakan guru bantu terpencil,” jelasnya.
Peserta dan Mekanisme Verifikasi
Indah menerangkan bahwa unsur yang diundang dalam kegiatan ini meliputi pengawas sekolah, ketua K3S per wilayah, kepala sekolah, serta OPK dan OPS.
“Karena ini terkait data, maka kepala sekolah sebagai pemilik data lembaga, OPK, dan OPS harus hadir. Tujuannya untuk menghimpun data PTK jenjang SD, memverifikasi, dan memvalidasi peserta atau penerima insentif TPK, Tamsil, maupun GPDT,” kata Indah.
Validasi dilakukan melalui proses pencocokan data faktual di lapangan untuk memastikan kebenaran dokumen yang nantinya akan dituangkan dalam SPTJM.
“Kami perlu memastikan apakah data yang dilaporkan masih valid dan dapat dipertanggungjawabkan, karena nantinya akan ada SPTJM yang ditandatangani,” tambahnya.
Menuju Data PTK yang Utuh dan Terkini
Indah menyebutkan bahwa pembaruan data sangat diperlukan mengingat banyak tenaga pendidik yang sedang mengalami perubahan status kepegawaian.
“Harapan saya, kegiatan ini menghasilkan data yang utuh tentang gambaran tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi. Banyak honorer yang kini beralih menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Perubahan status ini semoga membawa angin segar bagi peningkatan mutu pendidikan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Disdik perlu mengetahui kondisi riil tenaga pendidik agar kebijakan tunjangan dan layanan kepegawaian bersifat adil.
“Semua personil lembaga pendidikan harus merasakan kelayakan dan berkeadilan,” tegas Indah.






