Hari Kehakiman Nasional, Bapperida Kabupaten Sukabumi Teguhkan Pembangunan Berbasis Hukum

Gambar Istimewa

LINGKARPENA.ID | Momentum Hari Kehakiman Nasional dijadikan refleksi penting bagi jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum.

 

Kepala Bapperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menegaskan bahwa setiap tahapan perencanaan pembangunan harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kepastian hukum bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan utama agar kebijakan daerah memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Wabup Pastikan Seluruh Personel Amankan Arus Mudik Idul Fitri 1446 H

 

“Supremasi hukum menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan. Tanpa kepastian hukum, program yang dirancang berpotensi kehilangan legitimasi dan tidak optimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, proses perencanaan, riset, hingga inovasi daerah harus dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, merupakan dua elemen yang tidak bisa dipisahkan dalam menciptakan pemerintahan yang kredibel.

Baca juga:  Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Siap Dorong Infrastruktur Jalan Usulan Musrenbang Nyalindung

 

“Integritas aparatur dan keterbukaan dalam setiap proses perencanaan menjadi kunci agar pembangunan berjalan sesuai koridor hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Dalam peringatan Hari Kehakiman Nasional, Bapperida memandang bahwa nilai-nilai penegakan hukum tidak hanya menjadi domain lembaga peradilan, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Setiap institusi pemerintahan memiliki peran dalam memastikan kebijakan yang diambil tetap berada dalam bingkai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Sekda: Pentingnya Peran Forum Anak Daerah

 

Melalui momentum ini, diharapkan semangat keadilan, independensi, dan kepastian hukum semakin menguat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara terarah, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (adv).

Pos terkait