Buruh Sukabumi Desak Perbaikan Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Soroti Antrean, Pajak JHT hingga Pengelolaan Dana Investasi

LINGKARPENA.ID | Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Kamis (16/7/2026). Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian sejumlah aspirasi yang dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Dalam orasinya, Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon, menilai masih banyak persoalan yang dihadapi para buruh saat mengakses layanan, terutama dalam proses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun layanan lainnya.

 

Menurut Popon, sistem antrean yang diterapkan saat ini belum mampu mengakomodasi kebutuhan peserta, khususnya pekerja yang berasal dari wilayah selatan Kabupaten Sukabumi seperti Surade, Pajampangan, hingga Palabuhanratu.

 

“Buruh dari wilayah jauh harus berangkat sejak dini hari. Ketika sampai di kantor, kuota pelayanan sudah habis. Akibatnya mereka harus pulang tanpa mendapatkan layanan, padahal biaya perjalanan dan waktu yang dikeluarkan tidak sedikit,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Bersih Pantai Gadobangkong, Bupati Pimpin Langsung Kegiatan

 

Selain persoalan antrean, pihak serikat juga mempertanyakan efektivitas layanan berbasis daring yang dinilai belum memberikan kemudahan bagi seluruh peserta. Mereka bahkan mengaku menerima informasi mengenai dugaan pencairan JHT oleh pihak yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif.

 

“Kalau benar ada orang yang bukan peserta bisa mencairkan JHT, tentu ini harus diusut. Sementara peserta yang sah justru merasa dipersulit ketika mengurus haknya,” kata Popon.

 

Dalam aksi tersebut, para buruh juga menyampaikan penolakan terhadap pemotongan pajak sebesar lima persen atas pencairan JHT. Mereka beranggapan dana tersebut merupakan hasil iuran pekerja selama bertahun-tahun sehingga semestinya diterima secara utuh ketika dicairkan.

Baca juga:  Anniversary dan Syukuran Kawistara, Harmoni Reggae di Tepi Samudra Taman Pandan

 

Tak hanya itu, massa turut menyoroti pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengaku khawatir dengan penempatan sebagian dana pada instrumen pasar modal di tengah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir.

 

“Kami hanya ingin ada jaminan bahwa dana pekerja benar-benar aman. Pengalaman kasus investasi di lembaga lain tentu menjadi perhatian kami,” tutur Popon.

 

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Raya, Alpian, menyampaikan bahwa sistem antrean digital diterapkan untuk meningkatkan ketertiban pelayanan. Saat ini kapasitas pelayanan di kantor cabang berkisar 100 peserta setiap hari.

Ia juga membantah adanya praktik percaloan ataupun keterlibatan pegawai dalam proses pelayanan.

 

“Kami tidak mentoleransi praktik percaloan. Apabila terbukti ada pegawai yang terlibat, sanksi pemberhentian akan langsung diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Alpian.

Baca juga:  LIN DPC Sukabumi Gaungkan Gerakan Pengawasan 2026, Siap Bertindak Tegas Kawal Integritas Daerah

 

Terkait pengelolaan dana investasi, Alpian menjelaskan bahwa dana BPJS Ketenagakerjaan dikelola dengan orientasi investasi jangka panjang sehingga fluktuasi pasar dinilai sebagai dinamika yang lazim terjadi.

 

“Investasi yang kami lakukan bersifat jangka panjang. Pergerakan pasar tentu naik turun, namun secara prinsip investasi tersebut diproyeksikan untuk memberikan hasil optimal dalam jangka waktu yang panjang,” jelasnya.

 

Sementara mengenai tuntutan penghapusan pajak pencairan JHT, Alpian menegaskan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga BPJS Ketenagakerjaan hanya menjalankan regulasi yang berlaku.

 

“Ketentuan pajak bukan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Kami hanya melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan ke Kantor Wilayah dan Kantor Pusat sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya.

Pos terkait