LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda pembahasan anggaran daerah serta penataan organisasi perangkat daerah, Selasa (13/10/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pada kesempatan yang sama, dilakukan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain agenda anggaran, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Bupati Asep Japar menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembahasan rancangan anggaran. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan yang menunjang jalannya pemerintahan.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat. Langkah tersebut diperlukan agar perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat disusun secara realistis, terukur, serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga pemerintahan perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat sasaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati diharapkan mampu menunjang program prioritas pemerintah daerah sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Pengelolaan anggaran daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pembahasan dan persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai perencanaan dan berkontribusi terhadap terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.






