LINGKARPENA.ID – Akibat buang puntung rokok sembarangan, rumah H Dadang Nurjaman berukuran 6X11 meter yang merupakan warga Kampung Pasir Ceuri RT.018/005 Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Ludes Terbakar. Minggu (08/05/2022).
Komandan Posko VIII Sagaranten pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi Raizal Asikin mengatakan bahwa sekira pukul 02.17 WIB, Petugas damkar menerima laporan dari warga adanya peristiwa kebakaran.
“Respon time 40 menit lantaran jarak tempuh menuju lokasi 15 kilometer, berada diluar wilayah managemen kebakaran dan sempitnya jalan sehingga membuat petugas sedikit mengalami keterlambatan kelokasi tempat kebakaran,” kata Raizal kepada Lingkarpena.id.
Lanjut dia, setelah petugas damkar tiba dilokasi sekira pukul 03.00 WIB dan langsung melakukan evakuasi dan pemadaman dengan di bantu oleh Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan Kecamatan (P2BK) Cidadap beserta warga setempat.
“Dalam kurun waktu 10 menit akhirnya petugas damkar dapat mamadamkan api dan melakukan pendataan dilokasi kejadian kebakaran,” jelasnya.
Raizal menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp25 juta sedangkan penyebab dari kebakaran api berasal dari puntung rokok.” pungkasnya.