Dandim 0607 Sukabumi Buka Dialog dengan Petani, Persoalan Lahan Yonif TP 345 Jadi Perhatian

Komandan Kodim (Dandim) 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Beny Syaftri, menyatakan kesediaannya membuka ruang komunikasi bagi para petani terkait Pembangunan (Yonif TP) 345/Maung Sancang di Blok Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi.[Foto: ist]

LINGKARPENA.ID | Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345/Maung Sancang di Blok Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, menjadi perhatian menyusul adanya masyarakat yang selama ini menggarap lahan di kawasan tersebut.

 

Menyikapi kondisi itu, Komandan Kodim (Dandim) 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Beny Syaftri, menyatakan kesediaannya membuka ruang komunikasi bagi para petani untuk menyampaikan aspirasi, termasuk mengenai status lahan dan dampak rencana pembangunan terhadap kehidupan mereka.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Beny saat dikonfirmasi di Markas Kodim 0607 Kota Sukabumi, Sabtu (10/10/2026). Ia menegaskan, dialog dan musyawarah perlu dikedepankan agar berbagai persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka tanpa memicu gesekan di tengah masyarakat.

 

Menurut Beny, keberadaan warga yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut merupakan aspek sosial yang perlu diperhatikan. Karena itu, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melihat rencana pembangunan, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut.

Baca juga:  Hama Babi Hutan Teror Lahan Pertanian di Wilayah Cidolog, Petani Rugi dan Terpaksa Bermalam di Kebun

 

Ia menjelaskan, Kodim 0607 Kota Sukabumi bukan pihak yang menetapkan kepemilikan maupun status hukum lahan. Penentuan status dan peruntukannya harus mengacu pada dokumen serta kewenangan instansi terkait.

 

“Kami memahami bahwa saat ini terdapat masyarakat yang memanfaatkan atau menggarap lahan tersebut. Karena itu, aspek sosial dan kondisi masyarakat menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian,” kata Beny.

 

Untuk memperjelas persoalan tersebut, koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk PTPN, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, terus dilakukan. Langkah ini dinilai penting agar rencana pembangunan memiliki kejelasan dari sisi administrasi dan hukum.

 

Beny juga menegaskan bahwa masyarakat yang merasa memiliki keberatan atau ingin meminta penjelasan dipersilakan menyampaikan aspirasinya. Pihaknya terbuka terhadap permohonan audiensi dan siap membantu meneruskan persoalan kepada lembaga yang berwenang.

Baca juga:  POSMAD MA KKM Tasikmalaya Digelar di MAN 2

 

“Terkait dasar hukum dan status lahan, kami tidak ingin mendahului kewenangan PTPN, BPN maupun instansi terkait. Prinsip kami adalah setiap proses harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas,” tegasnya.

 

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan penyelesaian melalui jalur komunikasi. Apabila masih ada persoalan yang belum tuntas, pembahasannya perlu dilakukan terlebih dahulu sesuai tugas, kewenangan, dan peraturan yang berlaku.

 

Bagi Beny, pembangunan dan kepentingan masyarakat tidak seharusnya dipertentangkan. Keduanya perlu ditempatkan secara proporsional melalui proses yang transparan, dengan tetap menghormati hak masyarakat serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

 

“TNI berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Karena itu, kami sangat menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

 

Selain membuka ruang dialog, kejelasan informasi mengenai status lahan juga menjadi hal penting bagi petani penggarap. Penjelasan dari instansi yang berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mencegah berkembangnya kesalahpahaman.

Baca juga:  Disperkim Kabupaten Sukabumi Aspal Jaling Selajambe

 

Aspek lain yang perlu mendapat perhatian ialah dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari rencana pembangunan, termasuk sejauh mana masyarakat serta pemerintah desa dilibatkan dalam proses perencanaan dan penyampaian informasi.

 

Keterbukaan tersebut dinilai dapat membantu masyarakat memahami tahapan pembangunan sekaligus memberikan ruang bagi persoalan yang masih menjadi keberatan untuk dibicarakan secara konstruktif.

 

Kodim 0607 Kota Sukabumi, lanjut Beny, akan terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia berharap setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui musyawarah, bukan berkembang menjadi konflik.

 

Dengan demikian, rencana pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang diharapkan dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum yang jelas, disertai komunikasi terbuka, serta tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang selama ini menggarap lahan di Blok Baru Ajol.

Pos terkait