SUKABUMI – Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Ronald Petrus Pallangan di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga korban. Devie Aprilianti, anak korban, menilai keterangan tersangka Paulus Agus Linggi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan fakta di lapangan maupun kebiasaan almarhum ayahnya.
Hal ini diungkapkan Devie usai menyaksikan langsung 17 adegan rekonstruksi yang diperagakan tersangka, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Devie, ada dua poin krusial yang dianggap janggal. Pertama, terkait keterangan tersangka yang menyebut penggunaan tangan kiri saat berinteraksi dengan barang bukti senjata jenis airsoft gun milik korban. Kedua, terkait lokasi penyimpanan senjata tersebut.
“Dari tadi BAP yang tersangka itu sedikit menyimpang dari apa yang saya ketahui dari almarhum,” ujar Devie di lokasi rekonstruksi, Jumat.
Devie menjelaskan, berdasarkan kebiasaannya, airsoft gun milik ayahnya selalu disimpan di dalam koper yang diletakkan di kolong tempat tidur, bukan di tempat seperti yang diklaim tersangka. Selain itu, Ronald diketahui bukan orang yang terbiasa menggunakan tangan kiri.
Dikhianati Orang Kepercayaan
Kejanggalan demi kejanggalan ini kian menambah luka hati keluarga, mengingat korban selama ini sangat mempercayai tersangka. Akibat kondisi saraf terjepit yang membuatnya sulit berjalan, Ronald kerap dibantu oleh Paulus untuk mengurus aktivitas sehari-hari, bahkan mempercayakan kartu ATM beserta nomor PIN-nya.
“Almarhum itu selalu WA (WhatsApp) ke saya bahwa Paulus Agus Linggi ini adalah orang paling baik di antara saudara,” kenang Devie dengan suara bergetar.
Dari seluruh rangkaian rekonstruksi, Devie mengaku adegan pembekapan terhadap ayahnya adalah momen yang paling menyiksa batinnya.
“Pas dibekap aja. Itu paling… ya, campur aduk saya,” ucapnya singkat, menahan tangis.
Awal Mula Kecurigaan
Kecurigaan keluarga sebenarnya telah muncul sejak komunikasi dengan Ronald terputus pada pertengahan September 2026. Saat itu, mereka telah merencanakan pertemuan di Jakarta untuk pemeriksaan kesehatan di RSCM pada 14-15 September.
Namun, saat Devie menghubungi Paulus via WhatsApp, tersangka mengelak dengan mengatakan sedang berada di Makassar, sementara Ronald disebut sedang dipijat di Pekalongan. Tak lama setelah itu, Paulus memblokir nomor WhatsApp Devie.
“Sempat dijawab. Terus centang satu, centang satu. Hari Jumat itu saya langsung diblok,” ungkap Devie.
Pencarian yang dilakukan keluarga dengan meminta tolong orang-orang di sekitar rumah berujung pada penemuan jasad Ronald pada Jumat (25/9/2026) lalu.
Atas tragedi yang merenggut nyawa orang yang mereka cintai oleh sosok yang mereka percayai, keluarga kini menaruh harapan besar pada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas.
“Kalau dari kita sih penginnya hukuman seberat-beratnya, ya, karena sudah menghilangkan nyawa. Tapi kita kembalikan lagi ke hukum, silakan diproses sesuai hukum saja,” tegas Devie.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mendalami kembali seluruh keterangan tersangka, termasuk mencocokkannya dengan posisi barang bukti dan fakta persidangan agar kasus ini segera terungkap terang benderang.(*).






